Categories: News

IPEPMA Labuhanbatu Raya: Tuduhan ke Kakan Kemenag Terkait Pembangunan Kantor Salah Sasaran

MEDAN – Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa (IPEPMA) Labuhanbatu Raya ikut angkat suara terkait tudingan yang belakangan diarahkan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Labuhanbatu, Dr. H. Asbin Pasaribu, S.Ag., MA.

Ketua Umum IPEPMA Labuhanbatu Raya, Assuriadi Ritonga, menegaskan bahwa isu dugaan korupsi pembangunan Kantor Kemenag Labuhanbatu yang menyeret nama Asbin merupakan tuduhan yang tidak tepat.

Menurutnya, pembangunan kantor tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kanwil Kemenag Sumatera Utara, bukan Kakan Kemenag di tingkat kabupaten.

“Kami perlu meluruskan bahwa pembangunan Kantor Kemenag Kabupaten Labuhanbatu bukan kewenangan Pak Asbin, melainkan langsung di bawah tanggung jawab Kanwil Kemenag Sumut. Jadi tudingan itu jelas salah sasaran,” tegas Assuriadi, Senin (22/9/2025).

Sebagai putra daerah Labuhanbatu dan pernah aktif sebagai pengurus BEM Univa Medan, Assuriadi merasa terpanggil untuk menyuarakan kebenaran. Ia menilai bahwa masyarakat Labuhanbatu harus diberi informasi yang benar agar tidak terjebak dalam isu yang menyesatkan.

“Selama ini beliau (Asbin) fokus pada pembinaan madrasah, pelayanan ibadah haji, dan penguatan kehidupan beragama di Labuhanbatu. Itu hal-hal nyata yang kami rasakan manfaatnya, khususnya bagi kalangan pelajar dan mahasiswa,” ujarnya.

IPEPMA juga mengajak seluruh pihak agar tidak memperkeruh suasana dengan opini yang belum terverifikasi. Kritik, kata Assuriadi, tetap boleh diberikan, namun harus sesuai fakta dan disampaikan secara elegan.

“Jangan sampai opini yang salah kaprah justru merusak nama baik seseorang yang sudah bekerja dengan penuh dedikasi. Mari kita jaga suasana tetap sejuk dan kondusif di Labuhanbatu,” pungkas Assuriadi.

Dengan sikap ini, IPEPMA menegaskan dukungan moral kepada Dr. H. Asbin Pasaribu untuk tetap melanjutkan pengabdian dan fokus pada pelayanan publik di bidang keagamaan, pendidikan, serta pembinaan generasi muda di Labuhanbatu. (Red)

redaksi2

Recent Posts

Hak Hukum Tidak Dipergunakan, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Roy Suryo

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy…

21 Juli 2026

Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Praperadilan, Asumsi Tidak Ada Dasar Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menurut Saksi Ahli Roy Suryo dan Dr. Didit Wijayanto, terdapat persoalan mendasar…

21 Juli 2026

LIPPSU Soroti Dugaan Bayang-Bayang Kekuasaan Bupati Deli Serdang dr. Asriluddin Tambunan di Balik Mutasi Birokrasi Deliserdang

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sebuah keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan publik.…

21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan, Ini Penjelasan Kapolrestabes

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ledakan dahsyat dari pipa gas  menyebabkan satu unit rumah mewah di Perumahan…

21 Juli 2026

Dari Tower B Rs Haji Medan, Jejak Anggaran UPTD Kesehatan Dinkes Sumut Mulai Dipertanyakan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pembangunan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi simbol peningkatan pelayanan publik kini justru…

21 Juli 2026

LIPPSU: Bangun Rumah Mewah Di Wins Square Pakai Pola Lama. Izin PBG Ditukangi, Bagi Bagi Duit, PAD Terus Bocor Keliling

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) meminta Pemerintah Kota Medan mengusut…

21 Juli 2026