Erni “Pasang Badan, Rusaki Tata Pengawasan” untuk Bobby: Pengawasan Publik Digeser Demi Harmoni Politik Kepentingan

News250 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Dalam suasana tegang pasca polemik antara Komisi E DPRD Sumatera Utara dan Dinas Pendidikan Sumut, muncul sosok Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, yang tiba-tiba maju ke depan publik dan menyatakan bertanggung jawab atas dinamika yang terjadi. Pernyataan ini disampaikan usai Sidang Paripurna, Kamis beberapa waktu lalu tepat saat Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution, tengah dicegat wartawan soal usulannya memberlakukan kebijakan sekolah lima hari.

“Nanti Komisi E saya yang tanggung jawab,” ujar Erni Ariyanti tegas, mendahului respon gubernur. Kalimat itu disampaikan dengan nada tegas, dalam suasana yang tampak penuh tekanan dari pertanyaan media. Dilansir dari Nusantara.com.

Sontak, pernyataan itu menjadi bahan perbincangan para yang hadir. Banyak yang menilai, Ketua DPRD sedang menjalankan strategi “tameng politik kepentingan”, bukannya memperkuat fungsi pengawasan legislatif malah pasang badan.

BACA JUGA :  LIPPSU: Dunia Melayu Tak Boleh Lekang Oleh Zaman

Sebelumnya, Komisi E yang diketuai oleh Subandi dari Partai Gerindra, menyampaikan kekecewaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan, Alexander Sinulingga, yang dua kali mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan kebijakan lima hari sekolah beberapa waktu lalu. Subandi bahkan menegaskan, kehadiran Kadis sangat penting karena menyangkut keputusan strategis yang akan menyentuh jutaan siswa di Sumut.

Senada, anggota Komisi E lainnya, Ahmad Darwis, menilai Kadisdik telah melemahkan fungsi kontrol publik.

“Ini bentuk pelanggaran etika pemerintahan. Dua kali undangan tidak diindahkan, ini serius,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tuntaskan Kasus Lahan 60 Hektar Eks Kusta Di Huta Salem, Diduga Ada Oknum Dinas Sosial Mau Menjual

Namun, langkah Erni Ariyanti mengubah arah angin. Dengan tegas ia menyatakan bahwa surat undangan memang berasal dari dirinya, dan ketidakhadiran Kadis memiliki alasan teknis karena penugasan lapangan.

Dalam kacamata intelijen kebijakan, langkah ini dinilai sebagai upaya “damage control” untuk meredam ketegangan antar lembaga. Namun demikian, pengamat menilai, sikap ini bisa membelah solidaritas di internal DPRD.

“Erni Ketua DPRD Sumut seharusnya memperkuat fungsi legislatif, bukan justru mendominasi suara komisi. Kalau semua dibungkam atas nama ‘tanggung jawab’, lalu buat apa komisi bekerja” ujar Azhari A.M Sinik Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) .

Dari sisi psikologi politik gender, banyak yang menilai Erni menampilkan sisi emosional teori khas Erni sebagai pemimpin perempuan tak berdaya. Tapi politik tidak selamanya soal damai kadang perlu kritik keras untuk mengingatkan kekuasaan.

BACA JUGA :  OPINI INVESTIGASI; Proyek "Sendok Emas" Rp4,1 Triliun: Ketika Alat Makan Menjadi Ladang Perburuan Rente

“Kalau semua jadi ‘tanggung jawab saya’, lalu publik bertanya siapa yang sesungguhnya bertanggung jawab atas akuntabilitas kebijakan publik?” kata seorang LSM.

Di tengah gelombang tuntutan transparansi, publik berharap DPRD tetap menjalankan tugas sebagai pengawas, bukan pelindung kekuasaan. Sebab di era pasca reformasi, yang rakyat butuhkan adalah dewan yang lantang, bukan yang menenangkan suasana demi stabilitas semu.

Kisah Ketua DPRD ini menjadi cermin, apakah parlemen daerah benar-benar tempat kritik dibangun, atau justru berubah menjadi perpanjangan tangan eksekutif di panggung politik daerah.(520)