News

Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprovsu, LIPPSU Sebut Eselon III Dihargai Rp 200-300 Juta

Pasca OTT KPK “Golden Boys Topan Ginting” Bobby Nasution

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Pasca OTT KPK “Golden Boys” Bobby Nadution, saat ini muncul isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kembali mencuat kepermukaan.

Kali ini, Lembaga Independen Pemantau Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengungkapkan adanya praktik tawar-menawar posisi eselon III dengan harga fantastis, berkisar antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.

Menurut Direktur LIPPSU, Azhari AM Sinik, mengatakan, praktik suap jabatan sudah menjadi rahasia umum di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprovsu.

“Kami menerima banyak laporan dan informasi dari internal ASN sendiri. Ada indikasi kuat bahwa untuk menduduki posisi eselon III, seseorang harus menyiapkan dana antara 200 hingga 300 juta rupiah,” ungkapnya dalam konferensi pers di Medan.

LIPPSU menduga bahwa “pasar” jabatan ini melibatkan oknum-oknum tertentu yang memiliki kewenangan dalam penempatan posisi strategis.

Hal ini tentu saja mencederai prinsip meritokrasi dan keadilan dalam birokrasi, di mana seharusnya promosi dan penempatan jabatan didasarkan pada kompetensi, integritas, dan kinerja.

Jika dugaan ini benar, praktik jual beli jabatan dapat berdampak serius pada kualitas pelayanan publik. Pejabat yang menduduki posisi bukan karena kapasitasnya, melainkan karena transaksi uang, cenderung tidak profesional dan berpotensi melakukan korupsi untuk mengembalikan “modal” yang telah dikeluarkan.

LIPPSU mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk segera menindaklanjuti informasi ini dengan melakukan investigasi menyeluruh dan transparan.

“Kami berharap Pemprovsu tidak menutup mata terhadap praktik tercela ini. Perlu ada tindakan tegas untuk membersihkan birokrasi dari oknum-oknum yang memperdagangkan jabatan,” tegas Ari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemprovsu terkait dugaan jual beli jabatan yang diungkap oleh LIPPSU ini. Masyarakat menanti langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan integritas birokrasi dan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi. (tim)

redaksi2

Recent Posts

Rp14 Triliun Anggaran Revitalisasi Sekolah, Proyek Besar Tanpa Pengawasan ?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik…

21 Juli 2026

AMPERAKSU Klaim Ada Upaya Mediasi di Tengah Sorotan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Helium, Minta Aparat Bertindak Transparan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumatera Utara (AMPERAKSU) mengaku mendapat upaya pendekatan…

21 Juli 2026

Hak Hukum Tidak Dipergunakan, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Roy Suryo

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy…

21 Juli 2026

Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Praperadilan, Asumsi Tidak Ada Dasar Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menurut Saksi Ahli Roy Suryo dan Dr. Didit Wijayanto, terdapat persoalan mendasar…

21 Juli 2026

LIPPSU Soroti Dugaan Bayang-Bayang Kekuasaan Bupati Deli Serdang dr. Asriluddin Tambunan di Balik Mutasi Birokrasi Deliserdang

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sebuah keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan publik.…

21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan, Ini Penjelasan Kapolrestabes

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ledakan dahsyat dari pipa gas  menyebabkan satu unit rumah mewah di Perumahan…

21 Juli 2026