MEDAN,PROMEDIA.NEWS -Kobaran api yang menghanguskan rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu, pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di Perumahan Taman Harapan Indah Blok D No.25, Pasar II Ringroad, Tanjung Sari, Medan, kini menimbulkan tanda tanya besar.
Pasalnya, hakim tersebut diketahui tengah menangani perkara korupsi besar yang menyeret nama Topan Ginting “Golden Boys” Bobby Nasution dan sejumlah pejabat terkait dan kontraktor proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang telah tetapkan lima orang sebagau tersangka. Kebakaran yang terjadi tiba-tiba di kediaman pribadi hakim itu disebut-sebut berpotensi memiliki kaitan dengan kasus yang sedang disidangkannya. Namun hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab pasti kebakaran.
Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) harus segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh. “Kami mendesak Kapolda Sumut, Kejatisu, dan bahkan KPK maupun BIN dan BAIS untuk turut menyelidiki dengan tuntas dan memperhatikan dengan serius kasus ini menjadi atensi yang sangat urgent.
Kebakaran yang menimpa rumah hakim aktif yang menangani perkara korupsi besar tidak boleh dianggap kebetulan dan jangan di alaskan dengan mudah, penyebab terbakar karena arus pendek aliran listrik, jawaban ini sudah usang,” ujar Azhari Sinik dalam keterangannya, Selasa sore (4/11/2025).
Menurutnya, peristiwa ini harus diusut dengan pendekatan forensik dan motivasi hukum yang benar dan transparan, bukan sekadar laporan insiden biasa. “Ada kemungkinan indikasi intimidasi atau teror terhadap penegak hukum yang tengah mengadili kasus korupsi bernilai miliaran rupiah. Ini harus diungkap agar tidak menjadi preseden buruk bagi integritas lembaga peradilan,” tegasnya.
Azhari juga menambahkan bahwa publik berhak mengetahui perkembangan penyelidikan yang sebenarnya dengan terbuka dan transfaran jangan ada ditutupi.”Kami berharap tidak ada upaya menutup-nutupi.
Azhari Sinik juga menambahkan, kasus kebakaran yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK ini sudah berulang kali terjadi di Sumatera Utara-Medan. Sebelumnya kasus tertangkapnya Walikota Medan Abdillah-Ramli terbakarnya ruang kerja Syahdan Saputra ketua DPRD Medan. Selanjutnya tertangkapnya Walikota Medan Dzulmi Eldin ruang Kabag Umum kantor Walikota Medan terbakar. Begitu juga saat ditangkapnya Gubernur Sumatera Gatot Pujonugroho gedung Dispendasu jln.SM Raja terbakar, semua hasilnya karena arus pendek listrik.
Keamanan dan independensi hakim adalah simbol tegaknya keadilan di negeri ini,” katanya. Hingga berita ini diterbitkan, petugas pemadam dan tim olah TKP dari Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan di lokasi kebakaran. Sementara pihak PN Medan belum memberikan pernyataan resmi terkait kondisi Hakim Khamazaro Waruwu maupun dugaan kaitan peristiwa ini dengan perkara korupsi yang ia tangani. (tim)






