Asphuri Sumatera Raya 2025–2028 Dilantik, Adakan Seminar Nasional “Asphuri Soroti Penguatan Ekosistem Haji dan Umrah”

News292 Dilihat

MEDAN,PROMEDIA.NEWS — Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umroh Azhari Indonesia (Asphuri) resmi melantik Pengurus Wilayah Sumatera Raya periode 2025–2028 dalam sebuah acara khidmat yang berlangsung di Hotel Madani Medan, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini dirangkai dengan Seminar Nasional bertema “Ekosistem Haji, Umrah, dan Wisata Halal” yang menghadirkan para pakar serta pelaku industri perjalanan religi.

Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP Asphuri, H Faisal Ibrahim Furur, Lc, MSi disaksikan Gubernur Sunatera diwakili Kepala Biro Kesra Pemprovsu serta ratusan tamu undangan yang terdiri atas pimpinan biro perjalanan haji dan umrah, akademisi, pemerintah daerah, dan mitra strategis.

Dalam sambutannya Gubsu berharap pengurus yang baru dilantik mampu memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan haji dan umrah di wilayah Sumatera.

Ketua PW Asphuri Sumatera Raya yang baru dilantik Dr.H Muhammad Yusuf Sinaga, Lc MA  dalam sambutannya menegaskan komitmen untuk menjadikan Asphuri sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan perjalanan ibadah.

BACA JUGA :  OPERASI PENCUCIAN PIRING: Bagaimana Uang Gizi Anak Bangsa Berubah Menjadi Drone Tempur

“Kami ingin menghadirkan layanan yang semakin profesional, aman, dan nyaman, sekaligus memperkuat solidaritas antar penyelenggara,” ujarnya.

Dr. H.Yusuf Sinaga juga menyinggung tentang semangat satu membangun pesantren atau ‘satu travel satu pesantren’ yang menjadi cita-cita bersama Asphuri bagaimana semua anggota bisa menyisihkan sedikit keuntungannya untuk membangun satu pesantren di setiap daerah sebagai amal jariyah bersama.

“Semangat ini kami bangun agar para anggota Asphuri tidak semata-mata memikirkan soal dunia semata tetapi juga untuk kemaslahatan umat dan akhirat,” ucap Dr.Yusuf Sinaga.

Pada sesi seminar nasional, para narasumber yang hadir diantaranya Ketua Umum Asphuri H.Faisal Ibrahim Furur memaparkan tantangan dan peluang industri haji, umrah, dan wisata halal di tengah dinamika regulasi serta berkembangnya kebutuhan jemaah.

BACA JUGA :  Gotong Royong Berulang, Drainase Tetap Lumpuh, Tata Ruang Desa Amburadul

“Penguatan ekosistem layanan, digitalisasi informasi, hingga kolaborasi dengan pemerintah dan perbankan syariah menjadi sorotan utama,” jelasnya .

H Ibrahim juga menilai kegiatan ini penting sebagai ruang diskusi dan penyamaan persepsi antar pelaku usaha. Dengan hadirnya pengurus baru, Asphuri diharapkan semakin mampu merespons perubahan industri perjalanan religi secara lebih cepat dan terukur.

Adapun susunan pengurus wilayah Asphuri Sumatera Raya yang dikantik diantaranya
Pelindung : Ketua Umum DPP ASPHURI,  Penasehat : H. Khairuddin Ramli, LC, Ketua: Dr. H. Muhammad Yusuf Sinaga, LC., MA, Sekretaris : H. Nasrullah A. Rahim, LC., MH, Bendahara: H. Sarbaini Tanjung.

Selain itu untuk Koordinator Bidang Pembinaan PIHK dan PPIU diantaranya,
H. Zainuddin Maali, LC dan  H. Zulkarnain Husen Thalib. Selain itu Humas dan Kerjasama Antar Lembaga : H. Zulkarnain, LC., MA, H. Muhammad Naufal, LC., MA.

BACA JUGA :  LIPPSU : Plt Kadishub Suriono Berhasil Tata Kelola Lalu Lintas Kota Medan

Bidang Pendidikan dan Pelatihan : H. Muhammad Syafiar, MA, H. Nano Wahyudi, LC., MHI, H. Izzuddin Lubis, LC. Bidang
Sosial, Dakwah dan Kemanusiaan : Dr. H. Sabaruddin Bisri, LC., MA, H. Muhammad Jamil Nasution, LC. Bidang Usaha dan Kemitraan : H. Fakhruddin Lubis, LC., MA dan H. Ahmad Sofa Siregar, LC.

Sementara itu Kabid Haji dan Umroh Kementrian Haji dan Umroh Sumatera Utara  DR. Zulkifli Sitorus MA menyatakan UU No.14 Tahn 2025 telah melegalkan umroh mandiri untuk memberikan alternatif bagi masyarakat sesuai dengan kebijakan Arab Saudi (seperti sistem Nusuk). Jemaah umrah mandiri berada di bawah perlindungan negara melalui kementrian terkait dan perwakilan di luar negeri. “Namun harus disadari bahwa umroh mandiri ini harus tepat mematuhi rukun umroh sehingga perlu tetap perlu pendamping agar ibadahnya tetap sah,” jelasnya . (pay)