Ada Apa, Pemprovsu Langgar Komitmen dan Aturan, Stop Anggaran Bantuan Hibah Pembangunan Gedung Kejati Sumut

Laporan Penulis : Ir.Syafaruddin Sikumbang

News181 Dilihat

Medan, 26 Desember 2025.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terancam mangkrak. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak lagi memberikan anggaran bantuan hibah.

Kesepakatan awal pembangunan gedung Kejati Sumut tersebut akan diselesaikan sampai tuntas dari anggaran bantuan hibah Pemprovsu.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Hasibuan membantah pembangunan gedung Kejati Sumut terancam mangkrak.

Indra pun memastikan anggaran kelanjutan untuk penyelesaian pembangunan gedung Kejati Sumut berlantai 7 tersebut akan diperoleh dari pusat.

BACA JUGA :  Topan Obaja Putra Ginting Dapat Fasilitas di Rutan, Ka Rutan Bantah dan Klarifikasi

“Kelanjutan pembangunan gedung kita ini nanti (2026) dari Kejaksaan Agung anggarannya. Jadi tidak benar pembangunannya mangkrak, meski tidak ada lagi anggaran bantuan hibah dari Pemprovsu,” tegas Indra, Jumat 26 Desember 2025.

Kabar Pemprovsu tidak lagi memberikan anggaran bantuan hibah untuk kelanjutan pembangunan gedung Kejati Sumut tidak dijawab oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Timor Tumanggor saat dikonfirmasi melalui telepon whatapp.

BACA JUGA :  Sambung Menyambung Korupsi Di Pemko Medan

Awalnya, Pemprovsu sudah bersepakat memberikan anggaran bantuan hibah untuk pembangunan gedung Kejati Sumut hingga selesai dengan total nilai tahun 2025 sebesar Rp. 96 miliar dan 2026 sebesar Rp. 150 miliar.

Akibat tidak dapat lagi anggaran bantuan hibah dari Pemprovsu, Kepala Kejati Sumut Harli Siregar terpaksa memutar otak untuk menyelesaikan pembangunan tersebut.

Harli pun meminta bantuan dari Kejaksaan Agung RI untuk menyiapkan anggaran penyelesaian pembangunan gedung Kejati Sumut.

BACA JUGA :  Hendra Dermawan Siregar, Kepala Dinas PUPR Sumut; bungkam saat dikonfirmasi mengenai dugaan korupsi terhadap 21 proyek pembangunan jalan dan jembatan

Pembangunan gedung Kejati Sumut dengan 7 lantai tersebut berawal dari kesepakatan Kepala Kejati Sumut Idianto saat itu, dengan pihak Pemprovsu menjelang Pilgubsu 2024.

Pelaksanaan pembangunan pun mulai direalisasikan dengan anggaran bantuan hibah dari Pemprovsu tahap pertama pada tahun 2025 senilai Rp. 96 miliar, setelah Gubernur Sumut terpilih Bobby Nasution resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.