Nasional

Presiden Bukan Raja, Kritik Adalah Hak Warga Negara

MEDAN, PROMEDIA NEWS – Di sebuah republik, negara tidak berjalan karena pujian. Negara berjalan karena percakapan publik. Karena adanya warga yang berani berbicara, mengingatkan, mengkritik, bahkan menegur ketika ada kekuasaan yang melenceng dari jalurnya.

Itulah inti yang disampaikan oleh Bivitri Susanti. Bahwa Presiden bukan raja. Presiden boleh dikritik.

Sebab dalam sistem republik, tidak ada kekuasaan yang kebal terhadap suara rakyat.

Republik dibangun di atas kesadaran bahwa rakyat adalah pemilik negara.

Karena itu, kritik bukan tindakan permusuhan. Kritik justru bagian dari menjaga negara agar tetap sehat.

Kalau semua orang dipaksa diam hanya karena menerima gaji, menerima fasilitas, atau berada dalam suatu institusi, maka yang lahir bukan negara demokrasi, melainkan budaya takut.

Bayangkan seorang pegawai melihat atasannya melakukan kesalahan atau pelecehan, tetapi tidak boleh bicara hanya karena ia digaji perusahaan. Atau mahasiswa mengetahuil dosennya keliru, tetapi harus diam karena takut dianggap melawan. Keadaan seperti itu bukan pendidikan yang sehat, bukan pula lingkungan yang demokratis.

Begitu juga dalam kehidupan bernegara.

Hak berpendapat tidak boleh diukur dari siapa yang membayar kita. Hak berbicara adalah hak warga negara. Termasuk bagi ASN.

Sering muncul anggapan bahwa Aparatur Sipil Negara tidak boleh mengkritik pemerintah karena digaji Presiden. Padahal, istilahnya sendiri sudah jelas: Aparatur Sipil Negara. Bukan aparatur pemerintah. Bukan aparatur presiden.

ASN bekerja untuk negara, untuk rakyat, untuk konstitusi. Bukan untuk melayani individu yang sedang berkuasa.

Dalam sistem presidensial, Presiden memang kepala pemerintahan sekaligus kepala negara. Tetapi itu tidak menjadikan Presiden sebagai sosok yang anti kritik. Justru dalam demokrasi, semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar pula kebutuhan untuk diawasi.

Karena itu, penting membedakan antara negara dan pemerintah.

Negara adalah milik seluruh rakyat dan bersifat tetap. Sedangkan pemerintah hanyalah penyelenggara kekuasaan yang sifatnya sementara. Pemerintah bisa berganti, tetapi negara tetap berdiri.

Maka ketika warga mengkritik pemerintah, bukan berarti ia membenci negara. Bisa jadi justru karena ia mencintai negara, sehingga tidak ingin kekuasaan berjalan tanpa kontrol.

Demokrasi tidak membutuhkan rakyat yang selalu setuju. Demokrasi membutuhkan rakyat yang berani berpikir, berani bersuara, dan berani menjaga akal sehat di tengah kekuasaan.

Sebab ketika kritik dibungkam, yang tumbuh bukan kewibawaan negara, melainkan ketakutan.

Dan republik yang sehat tidak dibangun di atas ketakutan, tetapi di atas keberanian warga untuk berbicara.

Laporan : Suardi, SH

redaksi2

Recent Posts

Antre BBM Belum Usai, Mobil Tangki Pertamina “Kencing” Pula Tengah Malam

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di…

19 Juli 2026

Perang Mulut Tak Kunjung Mereda Macam Adu Tarung Pedang Samurai, Pantas Antre BBM Belum Usai

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

19 Juli 2026

Adu Kuat Tarik Tambang Kubu Jokowi – Prabowo

Oleh : Zulfihanda A.M Sinik MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera…

18 Juli 2026

Dua Oknum Dewan Diduga Hambat Eksekusi Aset Pemko Medan Di Contempo

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, Jumat…

18 Juli 2026

Tim Terpadu Pemprovsu Gencar Berantas PETI di Madina, Pemkab Malah Backing PETI dan Menari-Nari Kegirangan di Sana

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Keseriusan Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama aparat penegak hukum dalam…

18 Juli 2026

Tim Terpadu Pemprov Sumut Tegaskan Komitmen dan Konsistensi Berantas “Ilegal Mining” di Madina. Tepis Asumsi Liar PETI Kotanopan

MADINA, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Tim Terpadu menegaskan kembali sikap…

18 Juli 2026