News

Tim Terpadu Pemprovsu Gencar Berantas PETI di Madina, Pemkab Malah Backing PETI dan Menari-Nari Kegirangan di Sana

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Keseriusan Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama aparat penegak hukum dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dinilai harus mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan. Namun, Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) menyesalkan masih adanya dugaan pembiaran bahkan dugaan keberpihakan sejumlah oknum di daerah terhadap aktivitas tambang ilegal yang selama ini menjadi sorotan.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Sabtu (18/7), mengatakan operasi gabungan yang dilakukan sepanjang Juni hingga Juli 2026 menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sumut, Ditreskrimsus Polda Sumut, Sat Brimob, serta instansi terkait untuk memutus aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Menurut Azhari, upaya tersebut seharusnya mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. Namun, berdasarkan berbagai informasi yang diterima LIPPSU, aktivitas PETI diduga masih kembali muncul di sejumlah lokasi setelah operasi berakhir.

“Tim Terpadu Pemprov Sumut sudah bekerja keras melakukan penertiban. Kalau setelah aparat pulang aktivitas tambang ilegal kembali berjalan, tentu menjadi pertanyaan besar. Jangan sampai ada pihak-pihak di daerah yang justru terkesan membiarkan bahkan diduga memberikan ruang bagi aktivitas PETI,” kata Azhari.

Ia menegaskan dugaan tersebut perlu dijawab melalui langkah nyata berupa pengawasan permanen, bukan sekadar operasi sesaat.

Menurutnya, lokasi-lokasi yang selama ini diduga menjadi titik aktivitas PETI tersebar di Kecamatan Kotanopan, Batang Natal, Batang Gadis, Huta Bargot, Muara Sipongi, Ulupungkut, Lingga Bayu hingga kawasan perbatasan Mandailing Natal dengan Tapanuli Selatan, termasuk sepanjang aliran Sungai Batang Gadis dan Muara Mais.

Azhari Sinik mengakui medan menuju lokasi tambang memang cukup berat karena berada di kawasan hutan, perbukitan dan bantaran sungai. Namun kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dijadikan alasan lemahnya pengawasan, sebab aktivitas alat berat, distribusi bahan bakar maupun pengangkutan hasil tambang tetap melewati jalur tertentu yang dapat dipantau aparat.

LIPPSU juga meminta penegakan hukum tidak berhenti pada pekerja lapangan. Aparat diminta membongkar seluruh jaringan yang diduga berada di balik aktivitas PETI, mulai dari pemodal, koordinator lapangan, penyedia alat berat, penadah emas hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap praktik tersebut.

“PETI modern tidak mungkin berjalan tanpa jaringan yang terorganisasi. Aktor intelektual, pemodal, penadah dan siapa pun yang diduga melindungi praktik tersebut harus diproses sesuai hukum agar memberikan efek jera,” tegasnya.

LIPPSU turut menyoroti aksi unjuk rasa Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) pada 16–17 Juli 2026 di Mapolda Sumut. Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang mereka sebut sebagai aktor intelektual maupun pemodal di balik aktivitas PETI di Madina, termasuk dugaan keterlibatan Hanafi Lubis di kawasan Kilometer 2 Kecamatan Huta Bargot serta Ali Imran alias Kobol yang oleh para demonstran dikaitkan sebagai pengendali tambang ilegal.

LIPPSU menegaskan seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Di sisi lain, operasi gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Sat Brimob telah menyita sedikitnya 14 unit ekskavator dari lokasi PETI di sepanjang Sungai Batang Gadis dan kawasan perbatasan Madina-Tapanuli Selatan.

Aparat juga mengamankan sejumlah pekerja, sementara pemilik alat berat diduga melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Hasil penyelidikan aparat juga mengarah pada dugaan adanya jaringan penadah hasil tambang ilegal di wilayah Panyabungan dan sekitarnya. Karena itu, LIPPSU meminta penyidikan dikembangkan hingga memutus seluruh rantai bisnis PETI, mulai dari penyedia alat berat, pembeli emas ilegal hingga para pemodal.

Sementara itu, Kepala Disperindag ESDM Provinsi Sumatera Utara, Dedi Jamiansyah Putra Harahap, pada 18 Juli 2026 kembali menegaskan sikap zero tolerance terhadap mafia tambang ilegal di Mandailing Natal. Pemerintah Provinsi Sumut memastikan penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan bersama aparat penegak hukum.

Azhari Sinik mengingatkan dampak PETI terhadap lingkungan sudah sangat memprihatinkan. Berbagai laporan menyebutkan luas kawasan terdampak telah mencapai lebih dari 136 hektare, meliputi kerusakan hutan, daerah aliran sungai, sedimentasi, pencemaran air akibat merkuri, hilangnya habitat flora dan fauna, rusaknya lahan pertanian masyarakat, meningkatnya risiko banjir dan longsor, hingga ancaman keselamatan warga maupun para penambang.

“LIPPSU mendukung penuh langkah Tim Terpadu Pemprov Sumut memberantas PETI. Namun upaya itu harus dibarengi pengawasan permanen dan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat. Dengan demikian, pemberantasan PETI tidak hanya menjadi operasi sesaat, tetapi benar-benar mampu menghentikan kerusakan lingkungan dan menyelamatkan masa depan Mandailing Natal,” pungkas Azhari Sinik.

AKTOR INTELEKTUAL

Kelompok mahasiswa seperti Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) melakukan unjuk rasa jilid II di depan Mapolda Sumut pada 16-17 Juli 2026. Mereka membawa nama spesifik yang diduga menjadi aktor intelektual atau pemodal di balik layar

Hanafi Lubis :

Massa mendesak Kapolda Sumut secara khusus mengusut tuntas keterlibatannya dalam aktivitas PETI di Kilometer 2 (KM 2) Kecamatan Hutabargot.

Ali Imran alias Kobol :
Dikaitkan oleh perwakilan pemuda/mahasiswa sebagai pemilik lahan atau pengendali tambang ilegal di kawasan Hutabargot, dengan tuntutan pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas aset-asetnya.

Jaringan Alat Berat (Ekskavator) dan Pengepul

Operasi tidak hanya menyasar pekerja, tetapi juga memburu rantai suplai alat berat yang menjadi jantung PETI modern:

Sitaan Ekskavator :

Pada operasi gabungan Ditreskrimsus dan Sat Brimob Polda Sumut di sepanjang Sungai Batang Gadis dan perbatasan perbatasan Madina-Tapsel, petugas menyita 14 unit ekskavator serta mengamankan pekerja lapangan. Namun, pemilik asli alat berat bernilai miliaran ini kerap melarikan diri ke dalam hutan saat digerebek.

Jaringan Panyabungan :

Berdasarkan penyelidikan, hasil pasir hitam mengandung emas yang dikeruk menggunakan alat berat tersebut sebagian besar disalurkan ke jaringan penadah/pembeli emas ilegal yang bermarkas di wilayah Panyabungan dan sekitarnya.

Menanggapi isu miring bahwa aparat “main mata” karena tambang cepat buka kembali pasca-razia, Kepala Disperindag ESDM Provinsi Sumut, Dedi Jamiansyah Putra Harahap, pada 18 Juli 2026 mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan kembali sikap “zero tolerance” terhadap mafia tambang di Madina dan berjanji penertiban maraton akan terus diperketat.

RUSAK TIADA TARA

– Kerusakan hutan dan pembukaan kawasan secara ilegal.
– Kerusakan daerah aliran sungai (DAS).
– Sedimentasi dan pendangkalan sungai.
– Pencemaran air akibat penggunaan merkuri dan bahan kimia lainnya.
– Hilangnya habitat flora dan fauna.
– Meningkatnya risiko banjir dan longsor.
– Rusaknya lahan pertanian masyarakat.
– Menurunnya kualitas air bersih bagi warga.
– Ancaman keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar akibat longsor.

Berdasarkan berbagai laporan lingkungan, luas lahan terdampak aktivitas PETI diperkirakan telah mencapai lebih dari 136 hektare.

Lokasi yang Diduga Jadi Titik Aktivitas PETI di Mandailing Natal :
– Kecamatan Batang Gadis.
– Kecamatan Batang Natal.
– Kecamatan Kotanopan.
– Kecamatan Huta Bargot.
– Kecamatan Muara Sipongi.
– Kecamatan Ulupungkut.
– Kecamatan Lingga Bayu.

Kawasan perbatasan Mandailing Natal–Tapanuli Selatan.
– Aliran Sungai Batang Gadis.
– Kawasan Muara Mais.

Sejumlah kawasan hutan dan bantaran sungai terpencil di wilayah Mandailing Natal yang sulit dijangkau pengawasan rutin aparat.

Laporan : Amir Nasution

redaksi2

Recent Posts

Antre BBM Belum Usai, Mobil Tangki Pertamina “Kencing” Pula Tengah Malam

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di…

19 Juli 2026

Perang Mulut Tak Kunjung Mereda Macam Adu Tarung Pedang Samurai, Pantas Antre BBM Belum Usai

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

19 Juli 2026

Adu Kuat Tarik Tambang Kubu Jokowi – Prabowo

Oleh : Zulfihanda A.M Sinik MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera…

18 Juli 2026

Dua Oknum Dewan Diduga Hambat Eksekusi Aset Pemko Medan Di Contempo

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, Jumat…

18 Juli 2026

Tim Terpadu Pemprov Sumut Tegaskan Komitmen dan Konsistensi Berantas “Ilegal Mining” di Madina. Tepis Asumsi Liar PETI Kotanopan

MADINA, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Tim Terpadu menegaskan kembali sikap…

18 Juli 2026

Kenapa Semakin Langka Pemimpin Yang Shalih?

Oleh: Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA. NEWS Kita tidak kekurangan orang pintar. Kita tidak…

18 Juli 2026