MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menilai kawasan Medan Utara sudah layak menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) karena memenuhi syarat kewilayahan, jumlah penduduk, serta memiliki potensi ekonomi besar. Namun hingga kini, masyarakat dinilai masih menjadi korban ketimpangan pembangunan dan lemahnya pelayanan publik.
Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (10/5), mengatakan persoalan klasik seperti sampah, banjir rob, infrastruktur rusak, hingga minimnya pelayanan dasar masih menjadi keluhan utama masyarakat di wilayah Medan Utara.
“Medan Utara ini penyumbang ekonomi besar lewat pelabuhan, industri, dan logistik. Tapi ironisnya, masyarakatnya masih menghadapi persoalan mendasar seperti sampah dan banjir yang tak kunjung tuntas,” ujar Azhari di Medan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bukti adanya ketimpangan pembangunan antara kawasan pusat Kota Medan dengan wilayah pesisir utara yang meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, dan Medan Deli.
Azhari menyoroti buruknya pengelolaan sampah di sejumlah kawasan padat penduduk dan bantaran sungai. Ia menilai minimnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS), keterbatasan armada pengangkut, serta lemahnya pengawasan membuat persoalan lingkungan terus berulang.
“Kalau pelayanan dasar saja belum maksimal, wajar masyarakat mempertanyakan keseriusan pembangunan di Medan Utara,” katanya.
Selain persoalan sampah, kawasan Medan Utara juga masih menghadapi banjir rob tahunan, kerusakan lingkungan pesisir, hingga pendangkalan sungai akibat maraknya bangunan liar dan pembuangan sampah sembarangan.
LIPPSU menilai pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi agar pelayanan publik lebih fokus dan pembangunan tidak lagi terpusat di inti Kota Medan.
“DOB Medan Utara bukan sekadar isu politik. Ini menyangkut percepatan pelayanan, pemerataan pembangunan, dan masa depan masyarakat pesisir,” tegas Azhari.
Secara administratif, wacana pembentukan Kota Medan Utara dinilai telah memenuhi syarat minimal empat kecamatan, yakni Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, dan Medan Marelan. Kawasan tersebut juga memiliki jumlah penduduk lebih dari 600 ribu jiwa serta potensi fiskal dari sektor industri, pelabuhan, dan perdagangan.
Meski demikian, realisasi pemekaran masih terganjal moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang hingga kini belum dicabut pemerintah pusat.
Azhari berharap pemerintah tidak hanya fokus mempertahankan wilayah administratif, tetapi juga serius memastikan keadilan pembangunan bagi masyarakat Medan Utara.
“Jangan sampai warga terus menjadi korban ketimpangan. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah pemerataan pembangunan dan pelayanan yang benar-benar dirasakan,” pungkasnya.
Laporan : Suardi, SH
MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…