Oleh : Zulfihanda A.M Sinik
MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, Sabtu (18/7), menilai dinamika penegakan hukum yang belakangan menjadi sorotan publik memunculkan persepsi adanya adu kuat dan tarik tambang pengaruh politik di antara kelompok yang selama ini diasosiasikan dengan pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Azhari Sinik, rangkaian operasi penegakan hukum, penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, hingga berbagai dinamika di internal aparat penegak hukum memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat. Kondisi tersebut, katanya, semakin memperkuat anggapan publik bahwa masih terjadi perebutan pengaruh di pusat kekuasaan.
“Publik melihat berbagai peristiwa ini bukan semata-mata sebagai proses hukum biasa, tetapi juga dikaitkan dengan dinamika politik nasional. Muncul persepsi adanya tarik tambang antara kelompok yang masih memiliki kedekatan dengan kekuasaan era Presiden Joko Widodo dengan kelompok yang kini berada di lingkaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Azhari Sinik.
Ia menegaskan, persepsi tersebut harus dijawab melalui proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan independen sehingga tidak menimbulkan kesan adanya intervensi politik maupun penggunaan aparat hukum sebagai alat pertarungan antarelite.
Azhari Sinik menilai pembentukan Kortastipidkor Polri merupakan bagian dari penguatan sistem pemberantasan korupsi. Namun, efektivitas lembaga tersebut harus dibuktikan melalui penanganan perkara yang objektif dan berdasarkan alat bukti, bukan memunculkan persepsi adanya rivalitas antarlembaga maupun antarkelompok politik.
Menurutnya, hingga saat ini masyarakat juga masih melihat adanya figur maupun jaringan yang selama ini dikenal dekat dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan masih menduduki sejumlah posisi strategis di berbagai institusi negara. Karena itu, setiap kebijakan maupun langkah penegakan hukum kerap dikaitkan dengan pengaruh kelompok tersebut.
“Persepsi mengenai masih kuatnya jaringan kekuasaan lama tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa penjelasan. Cara terbaik untuk menjawabnya adalah dengan membuktikan bahwa hukum benar-benar bekerja secara independen, tanpa keberpihakan kepada siapa pun,” katanya.
Azhari Sinik mengingatkan, dinamika pergantian pejabat, rotasi jabatan strategis, maupun penanganan perkara besar tidak boleh dijadikan instrumen untuk memperkuat posisi politik kelompok tertentu. Menurutnya, apabila hukum dipersepsikan sebagai alat pertarungan kekuasaan, maka kepercayaan publik terhadap institusi negara akan terus menurun.
Ia berharap pemerintah dan seluruh aparat penegak hukum mampu menjaga independensi serta mengedepankan prinsip *equality before the law*. Siapa pun yang diduga melanggar hukum harus diproses secara adil berdasarkan bukti yang sah, bukan karena kedekatan ataupun perbedaan afiliasi politik.
“Jangan sampai penegakan hukum dipersepsikan sebagai arena adu kuat kubu politik. Negara hukum harus berdiri di atas kepentingan bangsa, bukan di atas kepentingan kelompok atau sisa-sisa pengaruh kekuasaan,” tegas Azhari A.M Sinik
Editor : Heriyanto
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, Jumat…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Keseriusan Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama aparat penegak hukum dalam…
MADINA, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Tim Terpadu menegaskan kembali sikap…
Oleh: Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA. NEWS Kita tidak kekurangan orang pintar. Kita tidak…