PMPRSU Desak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Tangkap Pelaku Penganiayaan Ketum BP FORMI

By : Syafaruddin Sikumbang

Hukum254 Dilihat

Medan, 22 Januari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Pembela Rakyat Sumatera Utara (PMPRSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, Rabu (21/1/2026).

Aksi yang turut diikuti elemen masyarakat sebagai bentuk keprihatinan atas lambannya proses penegakan hukum dalam kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Azhari, Ketua Ormas Islam BP FORMI, Pimpinan Media Medan Sumut Pos, sekaligus Ketua OKK Organisasi Wartawan Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Sumatera Utara.

Dalam aksinya, massa menuntut Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, segera mengambil langkah konkret dan profesional untuk menuntaskan laporan dugaan penganiayaan yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum serta terkesan berjalan di tempat.

BACA JUGA :  Faisal Hasrimy Eks Plt Bupati Langkat - Kadinkes Sumut Jadi Entry Point Kasus Smartboard Rp49,9 Miliar, Muncul Dalam Dakwaan

Massa aksi menilai lambannya penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/B/22/I/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 3 Januari 2026, yang disebut telah dilakukan gelar perkara. Namun ironisnya, hingga saat ini para terduga pelaku penganiayaan terhadap Azhari masih bebas berkeliaran tanpa adanya tindakan penangkapan maupun penetapan tersangka.

“Kami menilai penegakan hukum terkesan lamban dan tidak mencerminkan asas keadilan. Jika laporan sudah jelas dan gelar perkara telah dilakukan, mengapa para terduga pelaku penganiayaan terhadap Azhari masih bebas?” tegas Kordinator Aksi, Imam Solihin.

Massa juga menyampaikan ultimatum keras bahwa aksi lanjutan akan digelar hingga ke Mabes Polri, apabila tuntutan mereka tidak segera direspons secara nyata oleh aparat kepolisian.

BACA JUGA :  LIPPSU : Kasus Korupsi Ratusan Triliun Pengalihan Aset PTPN II "Dingin Seperti Batu Es”..!! Sikap Kejatisu di Pertanyakan

Usai aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, massa yang sebelumnya berencana melanjutkan demonstrasi ke Mapolrestabes Medan, akhirnya membatalkan aksi lanjutan tersebut. Hal ini lantaran pihak Polrestabes Medan menyatakan kesediaannya untuk menerima langsung perwakilan massa aksi.

Dalam pertemuan itu, perwakilan massa menyampaikan seluruh tuntutan secara langsung kepada pihak penyidik Polrestabes Medan. Pihak penyidik menyatakan akan memberikan atensi serius terhadap kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Azhari.

Bahkan, pihak Polrestabes Medan berjanji akan kembali melakukan gelar perkara dan menyampaikan komitmen sebelum Senin, 26 Januari 2026, proses hukum akan ditingkatkan dengan penetapan tersangka terhadap para terduga pelaku.

Aksi yang berjalan tertib dan kondusif ini, mengatas namakan Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi (KMMAK) yang ditandatangani Imam Solihin selaku Koordinator, serta Nazri Adlani sebagai Koordinator Pemuda Aksi Nusantara Penegak Keadilan.

BACA JUGA :  LIPPSU: PT KAI Divre I Sumut Dihimpit Sengketa Dan Tumpang Tindih Lahan, Diduga "PBG Fiktif"

Meski telah ada janji dan komitmen dari pihak Polrestabes Medan, massa aksi menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami tidak akan ragu kembali turun ke jalan apabila komitmen tersebut tidak direalisasikan sesuai waktu yang dijanjikan,” tandas Imam Solihin.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi terkait aksi tersebut mengatakan, setiap warga negara bebas menyampaikan pendapat.

“Silahkan sampaikan tuntutan dengan baik. Setiap warga negara bebas menyampaikan pendapat di depan umum dan dilindungi undang-undang,” tandasnya.

By: Syafaruddin Sikumbang.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan