RUMAYA Desak Kapolda Sumut Copot Kapolres Asahan dan Kasat Reskrim, Singgung Dugaan Pembiaran dan Integritas Penegakan Hukum

News128 Dilihat

Medan, 4 Maret 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Rumpun Mahasiswa Asahan Raya Medan (RUMAYA) menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumatera Utara, Selasa (03/03/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa secara tegas mendesak Kapolda Sumatera Utara mencopot Kapolres Asahan dan Kasat Reskrim Polres Asahan menyusul dugaan kembali beroperasinya praktik perjudian di wilayah hukum Polres Asahan.

Mahasiswa menilai, apabila lokasi yang sebelumnya telah dirazia dan disita barang buktinya kini kembali beraktivitas, maka persoalan ini tidak dapat lagi dianggap sebagai kelalaian biasa.

RUMAYA secara terbuka menyinggung adanya dugaan pembiaran yang berpotensi mencederai integritas institusi kepolisian.

BACA JUGA :  LIPPSU Ketuk Hati Nurani, Ajak Masyarakat Ulurkan Tangan untuk Korban Bencana Sumatera.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Maruli Harahap menyatakan bahwa dalam sistem komando kepolisian, Kapolres merupakan penanggung jawab tertinggi di wilayah hukumnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim sebagai pimpinan unit teknis penegakan hukum memiliki tanggung jawab langsung terhadap proses penyelidikan, penyidikan, hingga pengawasan terhadap lokasi yang telah ditindak.

“Jika praktik perjudian yang sudah pernah dirazia bisa kembali berjalan, maka ada dua kemungkinan: lemahnya pengawasan atau pembiaran yang disengaja. Keduanya sama-sama mencoreng marwah institusi,” tegasnya.

Mahasiswa mempertanyakan sejauh mana progres penyidikan yang telah dilakukan, siapa saja yang telah diperiksa, serta bagaimana status barang bukti yang sebelumnya disita.

BACA JUGA :  Puluhan Ton Solar Subsidi Jatah Nelayan Belawan Diduga Disedot Mafia dan Mengalir ke Gudang Lorong Sentosa

Ketertutupan informasi, menurut mereka, justru memperkuat persepsi publik bahwa penindakan yang dilakukan hanya bersifat seremonial dan tidak menyentuh akar persoalan.

RUMAYA menilai Kapolres dan Kasat Reskrim tidak bisa melepaskan tanggung jawab moral dan struktural atas situasi tersebut. Jika benar praktik itu kembali beroperasi, maka hal tersebut menjadi ujian serius terhadap komitmen pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah Asahan.

Mahasiswa secara eksplisit meminta Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Asahan. Bahkan, mereka menyebut pencopotan jabatan sebagai langkah yang rasional apabila ditemukan unsur kelalaian, ketidakmampuan, atau indikasi pembiaran dalam penegakan hukum.

BACA JUGA :  Ketua GAMKI Kota Medan Diduga Terlibat Kasus Dugaan Penipuan Rp2 Miliar; Laporan Mengendap Di Poldasu

“Ini bukan hanya soal satu lokasi perjudian. Ini soal integritas dan kepercayaan publik. Jika hukum terlihat lemah di hadapan praktik ilegal, maka wibawa institusi ikut dipertaruhkan,” ujar salah seorang orator.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Rumpun Mahasiswa Asahan Raya Medan (RUMAYA) menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumatera Utara, Selasa (03/03/2026).

 

Mahasiswamenegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan siap menggelar aksi lanjutan dengan eskalasi massa lebih besar apabila tidak ada klarifikasi resmi serta langkah konkret dalam waktu dekat.

Aksi berlangsung tertib dalam pengawalan aparat keamanan, namun diwarnai orasi keras yang secara terbuka mempertanyakan konsistensi dan integritas penegakan hukum di Asahan.

By: Tim