Direktur Eksekutif LIPPSU Tantang KPK untuk menangkap Bobby Nasution Jika Tidak Ada Intervensi Dari Manapun

Hukum118 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas membantah adanya dugaan intervensi dari Istana Wakil Presiden (Wapres) dan Geng Solo terkait belum diperiksanya Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama circlenya di kasus korupsi eks Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

‘’Tidak ada intervensi, kendala, maupun hambatan,’’ tegas Ketua KPK Setyo Budiyanto melalui Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menyampaikan pada wartawan, Selasa kemarin (23/9/2025)

Jubir KPK Budi Prasetyo kembali menegaskan bahwa penyidik perkara Topan Ginting masih berprogres, tidak ada kendala ataupun hambatan.

Jubir KPK pun mengungkapkan, perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan ini, KPK kemudian melakukan tindakan-tindakan penyidikan dengan memeriksa para tersangka, saksi, ataupun pihak lain.
‘’Penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk menemukan petunjuk yang diperlukan dalam penanganan perkara ini,’’ ucap Budi Prasetyo.

KPK pun pernah menyebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan eks Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting satu lingkaran (Circle).

BACA JUGA :  LIPPSU: Tiga Perusahaan Saja Bisa "Remukkan" Bank Mandiri, Wes Ewes Ewes Ewes Bablas Hanyut Uang Rp 2 T

“Ini circle-nya, termasuk Topan (Ginting) juga kan circle-nya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Senin, 25 Agustus 2025.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif LIPPSU (Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara) Azhari AM Sinik menegaskan, KPK wajib membongkar jejak korupsi di balik kasus mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
OTT yang dilakukan KPK pada Juni 2025 memang berhasil mengungkap praktik korupsi proyek jalan senilai Rp231,8 miliar.
Topan bersama sejumlah pejabat pelaksana proyek ditetapkan tersangka. Namun publik segera menangkap sesuatu yang lebih besar: Topan tidak bekerja sendiri.

Azhari juga menyebut ada indikasi kuat Topan hanya sekadar perantara, sementara keputusan strategis dan perintah untuk mengutip suap datang dari pihak yang lebih tinggi, yakni Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

BACA JUGA :  Gaduh Empat Pulau, Sunyi di Meja Hukum, Bobby Nasution Dihina Tak Mengadu

Pertanyaan inilah yang membuat kasus Topan Ginting berada di persimpangan jalan: apakah akan berhenti hanya pada pejabat teknis, atau berlanjut hingga mengungkap “pemberi perintah” yang sesungguhnya?

KPK sendiri menyebut masih mendalami sosok di balik layar, menelusuri aliran dana dan memeriksa saksi-saksi kunci, termasuk pejabat di luar lingkup PUPR. Namun, keraguan publik juga muncul: apakah KPK masih seagresif dulu atau mulai kehilangan taring nya.

Kesan “KPK mulai Loyo” bukan muncul tanpa sebab dimulai dari Revisi Undang-Undang KPK pada 2019 telah mempersempit ruang gerak lembaga antirasuah ini: kewenangan penyadapan dibatasi, pegawai dialihkan menjadi ASN, serta munculnya Dewan Pengawas yang bisa menunda langkah operasional.

” Kalau memang ini tidak ada intervensi dari manapun, maka KPK harus segera menangkap Bobby Nasution, karena jelas Bobby diduga kuat Dalang semua ini ungkap Azhari.
Persepsi ini makin kuat ketika penyidikan berjalan lamban atau minim transparansi, sebagaimana terlihat dalam kasus Topan Ginting.

BACA JUGA :  PERMAK: Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L Kasus Skandal Korupsi Smart Board

Jika hanya berhenti pada Topan Ginting, publik akan menilai KPK sekadar mengulangi pola lama: menghukum pelaksana teknis, sementara pengambil keputusan utama lolos dari jeratan.
Sebaliknya, bila KPK berani menindak aktor di balik layar, kasus ini bisa menjadi titik balik untuk memulihkan reputasi lembaga antirasuah.

Kasus Topan Ginting dengan demikian bukan sekadar soal proyek jalan di Sumatera Utara, melainkan ujian menyeluruh bagi independensi, efektivitas, dan kredibilitas KPK.

Publik menunggu apakah lembaga ini mampu menembus tembok politik dan birokrasi, atau justru kembali berhenti di “pintu kecil” pelaksana teknis.
” KPK harus harus bergerak cepat, jangan lambat, karena kita mau sumut ini dipimpin oleh Pemimpin yang bersih, karna Asta Cita Presiden Prabowo Indonesia harus bersih dari para Koruptor,” ucap Azhari Sinik. (Red)