LIPPSU Desak Polisi Usut Dugaan Ancaman terhadap Narasumber Kasus Upah Pekerja MBG

Hukum114 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Dugaan intimidasi terhadap narasumber yang mengungkap persoalan penyelewengan upah pekerja di dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Yayasan Peduli Gizi mencuat ke publik. Ancaman tersebut diduga muncul sehari setelah pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan upah pekerja dipublikasikan media.

Direktur Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M. Sinik, mendesak aparat kepolisian segera mengusut dugaan pengancaman tersebut karena dinilai berpotensi menghambat pengungkapan fakta terkait pengelolaan dapur MBG.

“Jika informasi ini benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar masalah ketenagakerjaan, tetapi sudah mengarah pada dugaan intimidasi terhadap pihak yang menyampaikan informasi kepada publik. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik seperti ini,” tegas Azhari, Senin (15/6/2026).

Menurut Azhari, pihak yang menerima ancaman juga harus segera membuat laporan resmi ke kepolisian demi keselamatan dan perlindungan hukum.

“Kami meminta polisi mengusut siapa pihak yang berada di balik ancaman tersebut. Jangan sampai yang mendapat tekanan justru pelapor, sementara dugaan penyimpangan yang menjadi pokok persoalan tidak disentuh,” ujarnya.

BACA JUGA :  Reformasi Kejaksaan RI di Bawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin

Kronologi Peristiwa

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemberitaan mengenai dugaan penyelewengan upah pekerja di Dapur MBG Silalas terbit pada Jumat (12/6/2026).

Sehari kemudian, Sabtu (13/6/2026), Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur MBG Silalas diduga mengumpulkan seluruh pekerja dapur dalam sebuah pertemuan internal.

Dalam pertemuan tersebut, pemberitaan yang beredar disebut-sebut sebagai berita bohong atau hoaks.

Para pekerja juga diduga diberikan pemahaman bahwa apabila dapur MBG ditutup akibat pemberitaan tersebut, maka seluruh karyawan berpotensi kehilangan pekerjaan.

Tidak lama setelah pertemuan berlangsung, narasumber yang memberikan informasi kepada media mengaku menerima pesan WhatsApp bernada ancaman yang diduga dikirim oleh seorang petugas keamanan dapur MBG berinisial FA alias GGN.

Dalam pesan tersebut, narasumber disebut akan dicari dan dipukuli oleh puluhan pekerja apabila dapur MBG ditutup akibat pemberitaan yang telah dipublikasikan.

“Kalau kami kehilangan pekerjaan, 43 jumlah karyawan akan mencari Abang dan akan memukuli Abang,” demikian isi pesan yang diterima narasumber.

Azhari menilai ancaman tersebut tidak boleh dianggap sepele karena dapat menimbulkan rasa takut bagi pihak-pihak yang ingin mengungkap dugaan pelanggaran atau penyimpangan.

BACA JUGA :  Ketika Nama Panggilan “Jack” Masuk ke Ruang Sidang

Selain dugaan intimidasi, kasus ini juga menambah daftar persoalan yang mencuat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat daerah.

Sejumlah pekerja sebelumnya mengeluhkan adanya ketidaksesuaian antara upah yang diterima dengan informasi yang disampaikan saat perekrutan tenaga kerja.

LIPPSU menilai transparansi pengelolaan anggaran dan hubungan kerja di dapur MBG harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait.

Menurut Azhari, program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat tidak boleh tercoreng oleh dugaan pelanggaran hak-hak pekerja maupun tindakan yang mengarah pada pembungkaman informasi.

Ia juga meminta pemerintah dan instansi pengawas ketenagakerjaan turun melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya. Jika ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Selain meminta polisi melakukan penyelidikan, LIPPSU juga mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) serta pihak pengelola Program MBG melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dapur MBG yang saat ini menjadi sorotan publik.

BACA JUGA :  LIPPSU: Siapa Yang Bermain Api Di Tiga Paripurna Batal Di Deli Serdang

“Substansi yang harus dijawab adalah dugaan penyelewengan upah pekerja. Jangan sampai fokus persoalan bergeser menjadi upaya membungkam atau menekan pihak yang menyampaikan informasi,” kata Azhari.

Azhari juga menduga ancaman yang diterima narasumber tidak muncul secara spontan, melainkan patut diduga berkaitan dengan upaya membungkam pihak yang membuka informasi ke publik. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memerintahkan atau mengarahkan tindakan intimidasi tersebut.

Menurutnya, perlindungan terhadap pelapor dan narasumber merupakan bagian penting dalam penegakan hukum. Tanpa adanya jaminan keamanan, masyarakat akan takut menyampaikan informasi terkait dugaan penyimpangan yang merugikan kepentingan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SPPG Dapur MBG Silalas, petugas keamanan yang disebut dalam laporan tersebut, maupun pengelola Yayasan Peduli Gizi belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pertemuan internal dan ancaman terhadap narasumber.

Laporan: Faisal

Posting Terkait

Jangan Lewatkan