LIPPSU: Ada “Gatot Kaca” Duduk Di Lapak Judi Tembak Ikan Di Trade Centre Belakang KFC Brayan

Hukum36 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti dugaan masih beroperasinya arena judi tembak ikan di kawasan Brayan Trade Centre, tepatnya di belakang restoran KFC Brayan, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Selasa (23/6/2026), menyebut keberadaan lokasi yang disebut-sebut telah lama beroperasi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah gencarnya program pemberantasan perjudian yang digaungkan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.

Menurut informasi yang beredar di masyarakat, lokasi tersebut diduga beroperasi dengan modus permainan ketangkasan atau game zone. Pengunjung disebut menukarkan uang tunai dengan koin atau kredit permainan yang kemudian digunakan pada mesin tembak ikan.

Azhari mengatakan, muncul istilah “Gatot Kaca” yang diperbincangkan warga untuk menggambarkan sosok kuat yang diduga memberikan perlindungan sehingga aktivitas tersebut disebut-sebut dapat bertahan dalam waktu lama. Namun hingga kini belum ada bukti maupun keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai siapa pihak yang dimaksud.

BACA JUGA :  LIPPSU: Makin Aneh, Yang Rusak Jaringan, Diganti PLN Justru Bola Lampu, Kapan Berakhirnya Mati Lampu

“Kalau benar masih beroperasi dan sudah berlangsung lama, tentu publik bertanya-tanya mengapa aktivitas tersebut belum tersentuh penindakan. Karena itu perlu dilakukan penyelidikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Azhari.

Kronologi Singkat:

Buka Tutup Kayak Pintu Pagar

1. Tahun 2021
Lokasi di kawasan eks Trade Centre Brayan mulai ramai disorot masyarakat.

Disebut pernah menjadi sasaran operasi aparat gabungan setelah adanya laporan warga.

2. Tahun 2022
Penindakan terhadap sejumlah mesin judi ketangkasan di kawasan Pulo Brayan dan sekitarnya kembali dilakukan aparat.

Aktivitas perjudian disebut berpindah-pindah dan menggunakan pola buka-tutup.

3. Tahun 2024
Keluhan warga kembali mencuat terkait dugaan beroperasinya arena judi berkedok permainan ketangkasan.

Aparat disebut melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap lokasi yang dilaporkan masyarakat.

4. Tahun 2026
Warga kembali melaporkan dugaan aktivitas judi tembak ikan di belakang KFC Brayan.

BACA JUGA :  Razman Arif Nasution: Laporkan Pengelola Pasar ke APH, Berpotensi Picu Kekisruhan

Lokasi disebut ramai didatangi pengunjung dan masih beroperasi hingga saat ini, meski belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai hasil pengecekan di lapangan.

Berdasarkan berbagai laporan masyarakat dan perkiraan terhadap arena judi tembak ikan berskala besar, perputaran uang di lokasi semacam itu disebut dapat mencapai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per hari. Namun hingga kini tidak ada data resmi dari aparat maupun pengelola yang dapat memverifikasi besaran omzet di lokasi Brayan Trade Centre tersebut.

*Siapa di Belakang Operasi?*

Hingga saat ini tidak ada identitas bandar, pemilik modal, maupun pihak yang diduga mengendalikan operasional lokasi tersebut yang diumumkan secara resmi oleh aparat penegak hukum.

Informasi yang beredar di masyarakat hanya menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak berpengaruh atau sosok yang dianggap “kuat”, yang kemudian dianalogikan sebagai “Gatot Kaca”, tokoh pewayangan yang dikenal memiliki kekuatan luar biasa. Namun informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dibuktikan secara hukum.

BACA JUGA :  Menelusuri Kejanggalan Renovasi Lapangan Tenis Unimed, LIPPSU: Diduga Ada Gratifikasi Suap 25%

LIPPSU mendesak aparat kepolisian untuk: Melakukan pengecekan langsung ke lokasi, menyelidiki dugaan aktivitas perjudian secara terbuka, mengungkap pengelola dan pemilik modal jika ditemukan unsur pidana, dan menindak pihak mana pun yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut pengamat dan masyarakat sekitar, muncul persepsi pembiaran karena lokasi tersebut disebut telah lama beroperasi dan berulang kali menjadi bahan pembicaraan publik. Namun hingga kini belum terdapat penjelasan resmi yang dapat menjawab apakah lokasi tersebut memang masih aktif, sedang dalam penyelidikan, atau tidak ditemukan unsur pelanggaran saat dilakukan pemeriksaan.

Karena itu, transparansi hasil penyelidikan dinilai penting untuk menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya “Gatot Kaca” atau sosok kuat yang membekingi aktivitas perjudian tersebut.

Laporan : Zairul

Posting Terkait

Jangan Lewatkan