LIPPSU: Makin Aneh, Yang Rusak Jaringan, Diganti PLN Justru Bola Lampu, Kapan Berakhirnya Mati Lampu

Sumut200 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara, Azhari AM Sinik, Minggu (24/5), menilai pemadaman listrik massal atau blackout yang kembali melanda sebagian wilayah Sumatera menunjukkan persoalan mendasar dalam tata kelola dan sistem mitigasi PT PLN (Persero) yang hingga kini belum benar-benar dibenahi.

Menurut Azhari, persoalan utama bukan lagi sekadar gangguan teknis biasa, melainkan lemahnya sistem transmisi, proteksi jaringan, hingga buruknya antisipasi efek domino dalam sistem interkoneksi kelistrikan Sumatera.

“Yang rusak jaringan transmisi dan sistem pengaman interkoneksi, tetapi yang sering diganti ke masyarakat justru hanya bola lampu dan permintaan maaf. Kapan berakhirnya mati lampu berjamaah seperti ini,” tegas Azhari.

LIPPSU menyebut peristiwa blackout Sumatera menjadi bukti bahwa sistem kelistrikan nasional masih sangat rentan terhadap gangguan pada satu titik transmisi. Ketika satu jalur mengalami gangguan, dampaknya langsung meluas hingga memadamkan beberapa provinsi sekaligus.

Mengacu pada berbagai kajian dan pernyataan Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen Nasional, blackout Sumatera memperlihatkan lemahnya tata kelola, mitigasi risiko, serta sistem pertahanan jaringan PLN dalam menghadapi gangguan transmisi tegangan tinggi.

BACA JUGA :  LIPPSU: Mendesak Kejatisu Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi "Uang Arisan" Yang di Kordinir Norma Deli Siregar Sekda Batubara, Jangan Masuk Kedalam "Peti Kemas"

Ketua Umum LAPAN, Ariffani, sebelumnya menegaskan alasan cuaca ekstrem tidak bisa terus dijadikan dalih berulang atas lumpuhnya sistem kelistrikan nasional.

“Kalau hanya satu gangguan transmisi saja bisa melumpuhkan Sumatera, berarti ada persoalan serius dalam sistem mitigasi dan pengamanan jaringan,” ujar Ariffani.

LIPPSU menilai blackout yang terus berulang memperlihatkan lemahnya ketahanan sistem interkoneksi PLN. Gangguan pada jalur transmisi tegangan tinggi diduga langsung memicu ketidakseimbangan daya dan penurunan frekuensi listrik secara drastis sehingga pembangkit besar otomatis keluar dari sistem untuk menghindari kerusakan lebih luas.

Azhari mengatakan pola gangguan seperti ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Pada blackout Jawa-Bali tahun 2005, gangguan pada jalur SUTET 500 kV memicu padam luas di Pulau Jawa dan Bali. Kemudian pada blackout Jakarta, Banten, dan Jawa Barat tahun 2019, Ombudsman RI menemukan adanya persoalan pemeliharaan jaringan transmisi serta lemahnya sistem proteksi otomatis.

BACA JUGA :  Dana BOS Pindah Ke Rekening Pribadi, Untuk Dipakai Belanja Sama Keluarga, Judi Online dan Beli Sembako?

“Artinya persoalan PLN dari dulu masih sama, yaitu lemahnya mitigasi dan buruknya sistem pengamanan jaringan. Yang berubah hanya lokasi padamnya saja,” katanya.

LIPPSU juga menyoroti masih lemahnya penerapan sistem islanding atau pemisahan jaringan ketika terjadi gangguan. Akibatnya, gangguan pada satu titik transmisi langsung menjalar ke wilayah lain dan menyebabkan blackout massal.

Selain itu, LIPPSU menilai pembangunan sektor kelistrikan selama ini terlalu berorientasi pada penambahan pembangkit, namun kurang memperkuat jaringan transmisi dan otomatisasi proteksi gardu induk.

“Percuma pembangkit banyak kalau transmisi dan sistem pengamannya rapuh. Akhirnya satu gangguan kecil bisa membuat jutaan masyarakat gelap total,” ujar Azhari.

Menurutnya, dampak blackout tidak hanya memadamkan lampu rumah warga, tetapi juga melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat, mengganggu pelayanan rumah sakit, jaringan komunikasi, distribusi air bersih, hingga merusak berbagai peralatan elektronik milik warga dan pelaku UMKM.

BACA JUGA :  LIPPSU Desak Gubsu Periksa Zulkifli Harahap Dugaan Kejanggalan Penggunaan Anggaran Di Sekretariat DPRD Sumut

LIPPSU mendukung langkah LAPAN membuka pos pengaduan masyarakat korban blackout Sumatera untuk menampung laporan kerusakan alat elektronik, kerugian usaha, hingga dugaan kelalaian pelayanan publik.

Azhari menegaskan masyarakat tidak boleh terus dijadikan korban setiap kali terjadi blackout massal.

“Jangan setiap listrik padam massal rakyat hanya disuruh memaklumi. PLN harus bertanggung jawab penuh, melakukan audit menyeluruh, membuka penyebab sebenarnya secara transparan, dan memberikan kompensasi yang layak kepada masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, LIPPSU mendesak pemerintah dan PLN segera melakukan audit independen terhadap sistem interkoneksi kelistrikan Sumatera, mempercepat modernisasi transmisi dan smart grid, memperkuat sistem mitigasi blackout, serta mengevaluasi total manajemen pengawasan jaringan tegangan tinggi.

“Kalau akar masalahnya tidak dibenahi, maka blackout demi blackout akan terus berulang. Rakyat butuh listrik andal, bukan permintaan maaf yang terus diulang,” demikian Azhari.

Penulis : Heriyanto