MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lebih dari 15 ribu kendaraan dinas plat merah milik instansi pemerintah tercatat menunggak pajak dengan nilai mencapai Rp108 miliar. Namun alih-alih menegakkan aturan pada kendaraan milik negara sendiri, Sekretaris Bapenda Sumut justru mulutnya ringan menyalahkan masyarakat karena dianggap tidak patuh bayar pajak.
Pernyataan Sekretaris Bapenda di media sosial yang menyebut “kesadaran masyarakat rendah” seakan menutup mata pada fakta bahwa mesin birokrasi sendiri bocor lebih parah, bak kata pepatah “meludah muka sendiri” tanpa berkaca dihati yang jujur. Padahal, jika Rp108 miliar tunggakan kendaraan plat merah ditagih, lubang PAD bisa ditutup sebagian besar. Pernyataan ini bukan saja menyesatkan, tapi juga menampar akal sehat pegawai Bapenda yang berharap perubahan sistemik.
Samsat: Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Keterlibatan aparat kepolisian di meja Samsat semestinya memberi rasa adil dan kepastian hukum. Razia lebih sering diarahkan ke masyarakat, pengendara ojek online, pedagang pasar, buruh pabrik. Kendaraan mereka disita, STNK ditahan, seolah hukum begitu perkasa. Namun, ketika plat merah pejabat melintas dengan pajak mati, jalan tetap lapang. Polisi di Samsat menjadi saksi bisu atas ketidakadilan fiskal ini.
Berita sebelumnya soal “tarikan siluman di meja pajak” menemukan pantulan barunya di sini. Tunggakan plat merah membuktikan bahwa persoalan bukan sekadar masyarakat malas membayar, tetapi sistem yang dibiarkan keropos. Dugaan tarif gelap, pungutan liar, dan kompromi antar instansi semakin menebal.
Siapa yang Sebenarnya Menunggak?
Masyarakat sering dicap tidak patuh, tapi fakta menunjukkan penyelenggara negara sendiri lalai dan berpura pura lupa, atau enaknya menyantap makanan haram dengan memanipulasi pajak yang sudah sebelumnya dianggarkan. Jika pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum tak mampu memberi teladan, bagaimana mungkin masyarakat bisa diyakinkan untuk patuh?
Seorang pegawai Bapenda dengan nada getir berkata, “Kendaraan masyarakat bisa ditindak tegas, tapi kalau instansi sendiri, semua jadi bisu.”
Rp108 miliar bukan sekadar angka, itu adalah jalan yang tidak dibangun, sekolah yang tak selesai, fasilitas kesehatan yang tertunda. Setiap rupiah yang hilang adalah hak publik yang dirampas.
Dan selama Sekretaris Bapenda terus ringannya menuding masyarakat seakan tanpa beban kejujuran, serta polisi di Samsat memilih diam, legitimasi pemerintah akan terus tergerus.
Bila pemerintah ingin mengejar target PAD Rp7,2 triliun di 2025, sapulah dulu plat merah yang membangkang. Jika Sekretaris Bapenda hanya berani dengan lantamnya menuding masyarakat, dan polisi hanya gagah di jalanan mengejar pengendara kecil, maka masyarakat bertanya Siapa sebenarnya maling pajak di Sumut, masyarakat yang terlambat bayar, atau penguasa yang pura-pura lupa diri.(520)






