LIPPSU Sindir Kabupaten/Kota Hanya Mau Terima Bersih, Enggan Jemput Pajak Sendiri dan Gali Potensi

News129 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Di tengah usaha Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara menambal kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebuah sindiran yang tajam datang dari Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari A.M Sinik.

Nada suaranya terdengar datar, tapi setiap kalimatnya menohok. “Kabupaten dan kota jangan hanya menunggu hasil. Kalau mau menerima 66 persen opsen, ikutlah bekerja menarik pajak. Jangan mau terima bersih saja,” jelasnya Ari.

Sindiran itu ia lontarkan saat berbincang dengan wartawati Promedia.news di Medan, Selasa, (15/10/2025) Pukul 21.00 WIB.

Menanggapi penerapan opsen pajak tahun 2025 sistem baru hasil perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

BACA JUGA :  “Bursa Calon Ketua DPD Golkar Sumut Mengerucut”

Sistem ini menghapus mekanisme lama bagi hasil pajak, menggantinya dengan opsen tambahan pungutan pajak dengan proporsi tertentu yang langsung masuk ke rekening pemerintah kabupaten/kota.

Di atas kertas, mekanisme itu menjanjikan keadilan fiskal. Tapi di lapangan, kata Azhari Sinik, yang akrab disapa Bang Ari Sinik, keadilan itu terasa timpang.

“Yang bekerja keras memungut pajak adalah Provinsi melalui Bapendasu, sementara kabupaten dan kota tinggal menunggu transfer masuk. Tidak ikut turun ke lapangan, tidak bantu sosialisasi, tapi menikmati hasilnya,” ungkapnya.

Menurutnya, ada tiga jenis pajak daerah yang kini masuk dalam skema opsen, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masing-masing sebesar 66%, masuk Kabupaten dan Kota, sementara Provinsi hanya menerima 34%, sementara untuk pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar 25% untuk Kabupaten dan Kota, Provinsi menerima 75 %.

BACA JUGA :  LIPPSU: Tambang Ilegal Dikeruk Bebas Di Madina, PAD Sumut Kok Cuma Rp 4,5 M

Namun angka-angka itu, kata Bang Ari Sinik, akan kehilangan makna jika daerah hanya berperan sebagai penerima pasif.

“Bayangkan, Bapenda sudah menjemput bola, membuka pelayanan keliling, bahkan menggarap program door to door. Tapi kabupaten dan kota hanya menunggu di kursi empuk, menanti kucuran dana,” sindirnya lagi.

Ari bahkan mengusulkan langkah konkret, sebagian dana opsen yang diterima daerah sebaiknya dapat membantu biaya operasional Bapendasu.

“Kalau kabupaten/kota menerima opsen Rp1 miliar, tidak salah jika Rp200 juta dialokasikan untuk mendukung kinerja dan upaya Bapenda Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Perang Iran-Israel (AS) Hari Ke-28; Keangkuhan Israel mulai Runtuh

Karena faktanya, provinsilah yang berjibaku mencapai target PAD,” ungkapnya.

Ia menutup pembicaraan dengan nada getir. “Gotong royong itu bukan slogan. Kalau mau menerima 66 persen, ya bantu juga kerja 66 persen. Jangan hanya menikmati hasil, tapi membiarkan Provinsi Sumut bekerja sendirian.” ujarnya

Dalam lanskap fiskal yang semakin ketat, kritik itu menggema sebagai cermin. Bahwa di balik angka-angka dan regulasi, ada kegelisahan lama yang belum tersentuh, Pemerintah daerah Kabupaten Kota masih nyaman dizona nyaman, sementara semangat jemput bola dengan segala upaya perjuangannya hanya hidup di Bapendasu.(520)