LIPPSU: Ada Suara Nyaring “Lantai 10” Diduga Perintahkan Aksi Dukung MBG di Eks Medan Club. Rasanya Tak Mungkin Aset Bersejarah Diizinkan Jadi Titik Kumpul Unjuk Rasa

Sumut24 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Senin (22/6), menyoroti pelaksanaan aksi unjuk rasa ratusan massa yang mengatasnamakan LMP-MBG di kawasan Medan Club pada Jumat (19/6/2026).

Azhari menilai munculnya berbagai dugaan terkait pola mobilisasi massa, termasuk isu adanya perintah dari “lantai 10”, perlu menjadi perhatian serius dan ditelusuri secara terbuka oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik.

“Jika benar ada indikasi perintah dari ‘lantai 10’, hal ini harus dijelaskan secara terang benderang. Ini menyangkut transparansi proses mobilisasi massa dalam sebuah aksi terbuka,” ujarnya.

LIPPSU juga menyebut terdapat sejumlah indikasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam proses mobilisasi peserta aksi. Informasi yang beredar menyebut adanya pembagian atribut kepada massa, termasuk ikat kepala, serta dugaan distribusi logistik berupa nasi kotak, air mineral, dan perlengkapan organisasi di titik kumpul.

BACA JUGA :  Ardan Noor Kembali "Tersengat" Kasus Gebyar Pajak Dan Internet

Selain itu, disebutkan pula adanya pendataan peserta dari berbagai simpul massa di lokasi eks Medan Club, serta pengakuan seorang oknum yang mengaku memiliki keterkaitan dengan instansi pemerintah daerah dan latar belakang usaha media.

Azhari menegaskan seluruh informasi tersebut harus diverifikasi oleh aparat penegak hukum agar tidak berkembang menjadi spekulasi yang menyesatkan di tengah masyarakat.

“Semua dugaan ini harus ditelusuri secara objektif. Jangan sampai ruang publik dipenuhi asumsi tanpa kepastian,” katanya.

Ia juga menyoroti penggunaan kawasan Medan Club sebagai titik kumpul aksi. Menurutnya, lokasi tersebut merupakan aset bersejarah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang semestinya memiliki mekanisme ketat dalam pemanfaatannya.

BACA JUGA :  Ribut.!! Tender Pemprovsu Membangun Nias Utara Dimenangkan Perusahaan Penawar Harga Tertinggi

“Penggunaan aset daerah, apalagi yang bernilai sejarah, tidak boleh sembarangan dijadikan titik mobilisasi massa tanpa kejelasan izin,” ujar Azhari.

Hingga saat ini, LIPPSU menyebut belum ada penjelasan resmi yang memadai terkait dugaan pola koordinasi maupun penggunaan lokasi tersebut.

Azhari menambahkan, dugaan adanya pola penggerakan massa secara terstruktur harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar tidak mencederai prinsip transparansi dalam penyampaian aspirasi publik.

Ia juga menegaskan bahwa setiap penggunaan fasilitas atau aset milik pemerintah daerah seharusnya tunduk pada aturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya keberpihakan atau pengondisian tertentu dalam ruang demokrasi.

Klarifikasi Gubernur Sumatera Utara

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada peserta aksi yang menyuarakan kepedulian terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan aspirasi tersebut akan diteruskan kepada Presiden RI.

BACA JUGA :  Tumpukan Korupsi Bergentayangan Macam Makhluk Halus Mengejar Tersangka di RSUD H.OK Arya Zulkarnain Batu Bara

Gubernur juga menilai pelaksanaan program MBG masih memerlukan evaluasi, namun menekankan agar hal tersebut tidak mengganggu hak anak-anak penerima manfaat.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menerima petisi dari massa aksi serta berdialog langsung dengan perwakilan demonstran untuk menampung aspirasi mereka.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Biro Umum Setdaprov Sumut menegaskan tidak pernah memberikan izin maupun fasilitas penggunaan lahan eks Medan Club sebagai titik kumpul aksi.

Pemprov Sumut juga membantah adanya kebijakan maupun persetujuan resmi terkait pemanfaatan aset daerah tersebut, dan menegaskan bahwa lokasi itu bukan bagian dari fasilitasi pemerintah untuk kegiatan konsolidasi massa.

Laporan : Tim