Categories: News

Uang Negara dan Krisis Etika Wakil Rakyat

Medan, 25 Februari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Ketika pemerintah pusat dan daerah gencar mengampanyekan efisiensi anggaran, publik Sumatera Utara justru dihadapkan pada satu fakta yang patut diuji secara terbuka, besarnya dana reses anggota DPRD Sumut yang terus berjalan sebagai rutinitas tahunan.

Sekretaris DPRD Sumatera Utara, Zulkifli, menjelaskan bahwa reses anggota DPRD dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun.

Tahun ini merupakan pelaksanaan reses pertama, dengan pola kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Secara anggaran, satu kali reses seorang anggota DPRD Sumut menghabiskan dana sekitar Rp348 juta untuk 10 titik kegiatan.

Dengan skema tiga kali reses dalam setahun, maka anggaran yang digunakan hampir Rp1 miliar per anggota DPRD setiap tahun.

Jika dikalikan dengan jumlah anggota DPRD Sumut sebanyak 100 orang, dana reses berubah menjadi alokasi anggaran besar yang sepenuhnya bersumber dari uang publik.

Kepala Bagian Anggaran DPRD Sumut, Ikhsan, menegaskan bahwa dana reses merupakan hak anggota DPRD yang diatur dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Penegasan tersebut secara hukum tidak keliru. Namun dalam konteks tata kelola keuangan publik, hak anggaran selalu beriringan dengan kewajiban menjelaskan manfaat dan mekanisme pengawasannya kepada masyarakat.

Melalui konfirmasi terpisah via telepon, Kepala Bagian Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan DPRD Sumut, Muhammad Ikhsan, S.STP, MAP, menyatakan bahwa pengawasan dana reses dilakukan secara internal oleh Sekretariat DPRD Sumatera Utara.

Menurutnya, pengawasan melekat pada fungsi sekretariat dalam memastikan administrasi dan pertanggungjawaban kegiatan reses berjalan sesuai ketentuan.

Namun penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan di ruang publik, apakah pengawasan internal cukup memadai untuk anggaran sebesar itu, dan sejauh mana hasil pengawasan tersebut dapat diakses masyarakat?

Pertanyaan ini menjadi relevan karena dana reses bukan dana pribadi, bukan pula dana partai, melainkan uang negara dari rakyat yang dialokasikan atas nama kepentingan rakyat.

Dalam struktur kelembagaan, tanggung jawab moral dan politik atas kepercayaan publik itu berada di tangan pimpinan DPRD.

Sebagai Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus SH MKn, memiliki posisi strategis untuk memastikan bahwa penggunaan dana reses tidak hanya sah secara aturan, tetapi juga terukur manfaatnya dan terbuka prosesnya.

Upaya konfirmasi terkait besaran anggaran, mekanisme pengawasan, serta evaluasi dana reses telah disampaikan kepada pimpinan DPRD Sumut, termasuk kepada tiga orang para Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, Salman Alfarisi, dan Sutarto, Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi yang diberikan, meskipun pesan konfirmasi diketahui telah dibaca.

 

Publik Tetap Berhak Menilai

Reses pada dasarnya adalah ruang komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya. Namun ketika anggarannya besar, pelaksanaannya rutin, dan pengawasannya minim diketahui publik, reses berisiko kehilangan makna substantif sebagai sarana penyerapan aspirasi.

Tulisan ini tidak menuding adanya pelanggaran hukum. Fokusnya adalah kebutuhan akan transparansi, keterbukaan, dan akal sehat anggaran, terutama di tengah situasi ketika masyarakat diminta memahami keterbatasan keuangan negara.

Sebab pada akhirnya, kepercayaan publik tidak dibangun dari seberapa sah sebuah anggaran, melainkan dari seberapa jujur dan terbuka pengelolaannya.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Rp14 Triliun Kredit Macet, BNI Medan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Di Tembung, Abang Beradik Jalankan Bisnis Gelap Jual Sepedamotor Sistem Online Di Gudang Misterius

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

31 Mei 2026

Titi Gantung Dulu Bangunan Cagar Budaya Bersejarah, Kini Dibiarkan Semrawut dan Belepotan di Sana-Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

LIPPSU: Di Sini Pertalite Dibatasi, Di Tempat Lain Mafia BBM Pesta Keuntungan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Aku Taat dan Menyembah-Mu, Mengapa Ujian Ini Tak Berkesudahan Ya Rabb?

Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…

31 Mei 2026

LIPPSU: PT PSU Salah Urus Sejak Awal, Kini Semua Hancur Lebur Jadi “Tepung Terigu”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…

30 Mei 2026