Medan, 29 Maret 2026.
MEDAN, PROMEDIA. NEWS | Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, yang akrab disapa Ari, menyoroti keputusan Iran yang tidak memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang diizinkan melintasi Selat Hormuz. Menurut Ari, kebijakan ini tidak hanya menimbulkan risiko strategis bagi pasokan energi nasional, tetapi juga membuka dugaan adanya ketegangan diplomatik yang belum terselesaikan antara Indonesia dan Iran.
“Selat Hormuz adalah jalur perdagangan minyak global yang sangat sensitif. Indonesia kini menghadapi situasi di mana kapal-kapalnya tidak mendapat jaminan keamanan, sementara negara lain seperti Malaysia, Pakistan, China, dan Rusia justru diberikan akses khusus. Ini tentu menimbulkan pertanyaan, apa yang sebenarnya menjadi latar belakang keputusan ini?” kata Ari di Medan, Sabtu (28/3/2026).
Data resmi dari Kementerian Luar Negeri Iran menunjukkan negara-negara yang mendapat izin melintasi Selat Hormuz antara lain China, Rusia, India, Irak, Pakistan, dan Malaysia. Pemerintah Iran menyatakan alasan utamanya adalah hubungan strategis dan solidaritas politik di tengah blokade jalur minyak global.
Pakistan mendapatkan akses karena kombinasi hubungan dekat dengan Iran, Washington, dan Arab Saudi, serta posisi diplomatik yang seimbang di tengah ketegangan kawasan.
Malaysia termasuk negara tetangga yang dijamin keamanan pelayaran bagi kapal tankernya, diikuti oleh Thailand dan Turki melalui mekanisme koordinasi khusus.
Sementara itu, Indonesia tidak termasuk dalam daftar tersebut, meski negara ini juga merupakan importir minyak mentah yang cukup bergantung pada Selat Hormuz.

LIPPSU menduga keputusan Iran ini tidak lepas dari insiden sebelumnya, yaitu penyitaan kapal tanker Iran MT Arman 114 oleh Indonesia di perairan Natuna pada Juli 2023. Kapal tersebut ditangkap atas dugaan penyelundupan bahan bakar dan praktik ilegal transfer minyak (ship-to-ship), serta mematikan sistem AIS.
Kapal dan muatannya senilai sekitar 1,2 juta barel minyak ringan disita, sementara nakhoda divonis 7 tahun penjara.
Lelang kapal MT Arman 114 senilai Rp1,17 triliun sempat gagal beberapa kali dan menjadi sorotan media internasional.
Menurut Ari, Iran memandang penyitaan dan lelang ini sebagai tindakan sepihak yang merugikan, sehingga menimbulkan “dendam diplomatik” yang kini tercermin dalam kebijakan akses Selat Hormuz.

“Ini bukan sekadar soal energi, tapi juga soal persepsi dan kepercayaan. Iran merasa Indonesia pernah mengambil langkah yang merugikan kepentingannya. Dalam politik internasional, rasa dendam seperti ini bisa berimplikasi pada keputusan strategis,” jelas Ari.
Dampak Terhadap Energi Nasional
Indonesia mengimpor sekitar 19 persen minyak mentahnya melalui Selat Hormuz, termasuk melalui PT Pertamina International Shipping (PIS). Dua kapal PT PIS saat ini terjebak di perairan Iran, sementara dua lainnya berada di luar jalur konflik.
Komisaris PT Pertamina, Hasan Nasbi, menegaskan pemerintah telah mengantisipasi dampak konflik geopolitik ini dengan:
- Mengalihkan sumber impor minyak ke Afrika dan Amerika.
- Memastikan distribusi energi nasional tetap berjalan lancar.
- Berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait untuk keamanan kru dan kapal.
LIPPSU menilai langkah ini penting namun bersifat sementara, karena ketergantungan pada jalur energi global yang rentan konflik tetap menjadi risiko strategis.
Selain faktor energi, Ari menekankan bahwa masalah ini terkait dengan persepsi politik Iran terhadap Indonesia. Iran menilai tindakan Indonesia terhadap MT Arman 114 tidak adil dan melanggar prinsip saling menghormati kepentingan nasional.
“Indonesia harus memahami bahwa dalam hubungan internasional, setiap tindakan hukum domestik bisa memiliki dampak global. Penyitaan kapal mungkin sah secara hukum nasional, tapi bisa mempengaruhi posisi negara kita dalam negosiasi dan kerjasama energi internasional,” kata Ari.

LIPPSU juga menyoroti pentingnya menguatkan diplomasi energi:
- Meningkatkan komunikasi dengan Iran dan negara-negara Teluk.
- Memastikan jalur suplai energi alternatif tetap stabil.
- Menyusun strategi jangka panjang agar Indonesia tidak selalu terjebak di tengah konflik geopolitik.
Potensi Motivasi Geopolitik
LIPPSU menyoroti dugaan bahwa penolakan akses Indonesia oleh Iran bukan hanya soal insiden MT Arman 114, tetapi juga terkait posisi Indonesia dalam konflik Timur Tengah dan aliansi global. Iran kemungkinan memandang Indonesia sebagai negara yang bersikap netral atau tidak cukup mendukung Iran dalam berbagai isu internasional, termasuk tekanan sanksi dan blokade energi. Hal ini menempatkan Indonesia pada posisi yang rawan dalam percaturan diplomasi regional.
Ketiadaan akses ke Selat Hormuz berpotensi menimbulkan lonjakan biaya logistik dan risiko keterlambatan pasokan minyak bagi Indonesia. LIPPSU memperingatkan bahwa ketergantungan yang tinggi pada jalur energi global yang rentan konflik harus segera diimbangi dengan diversifikasi sumber energi, termasuk pengembangan cadangan minyak strategis di dalam negeri dan kerja sama jangka panjang dengan negara-negara produsen alternatif.
Selain isu energi, LIPPSU menyoroti kontroversi terkait keanggotaan Indonesia di Board of Peace (BoP) di Jenewa pada Januari 2026. Beberapa negara Islam mengecam langkah Indonesia ini, menilai bahwa kehadiran BoP yang diinisiasi pihak internasional berisiko menjadi jebakan politik. LIPPSU menilai kecaman ini tidak lepas dari fakta bahwa Indonesia berada dalam posisi sulit ketika dua kapal tanker Pertamina sempat ditahan di perairan Iran, meski akhirnya berhasil dibebaskan dan melintasi Selat Hormuz.
Ari menekankan bahwa kontroversi ini juga mencerminkan kurangnya seruan moral dan dukungan publik dari umat Islam di Jakarta, termasuk dari masjid-masjid utama, untuk mendorong berakhirnya konflik. Padahal, sejarah hubungan bilateral Indonesia-Iran menunjukkan adanya kedekatan yang signifikan.
Presiden Iran periode 2005–2013, Mahmoud Ahmadinejad, pernah berkunjung ke Indonesia pada Mei 2006. Kunjungan itu mencakup pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kunjungan ke Masjid Istiqlal, serta dialog terkait program nuklir Iran dan kerja sama bilateral.
Ahmadinejad juga tercatat memberikan kesan positif atas kunjungannya ke Jakarta pada 2009. LIPPSU menilai, hubungan historis ini seharusnya menjadi dasar bagi pendekatan diplomasi yang lebih berhati-hati dan strategis, agar Indonesia tidak terjebak dalam risiko geopolitik di kawasan Timur Tengah. Namun momen ini tidak dijadikan kesempatan bagi Indonesia untuk memberikan dukungan moral secara maksimal kepada Iran.
Sebagai langkah mitigasi, LIPPSU mendorong pemerintah untuk:
- Memperkuat diplomasi bilateral dengan Iran, termasuk melalui jalur parlementer, industri, dan lembaga kemanusiaan, untuk memulihkan kepercayaan.
- Meningkatkan kerja sama regional dengan negara-negara ASEAN yang memiliki kepentingan serupa dalam stabilitas energi.
- Menyusun strategi kontingensi bagi pasokan minyak nasional agar tetap aman jika konflik di Selat Hormuz semakin memanas.
“Keselamatan pasokan energi nasional dan stabilitas ekonomi Indonesia tidak boleh bergantung pada ketidakpastian geopolitik. Pemerintah harus bertindak proaktif, bukan reaktif,” tutup Ari.
Laporan : Heriyanto Budi.






