Categories: News

Tipu Korban 10 Juta, Polisi Gadungan Diamankan Polsek Pangkalan Brandan

LANGKAT – Pria berinisial WK (29) berhasil di ringkus Polsek Pangkalan Brandan setelah diketahui menipu keluarganya dengan mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Sumut.

Penipuan ini terungkap berkat laporan keluarga korban yang curiga terhadap aktivitas pelaku, Senin (2/6/2025).

Kasus bermula pada hari Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, ketika korban yang merupakan menantu pelaku, merasa curiga setelah melihat video di mana WK yang sebelumnya mengaku dipanggil dinas oleh pimpinannya di Direktorat Narkoba Polda Sumut, justru terekam sedang duduk santai di sebuah warung dan minum kopi.

Kecurigaan ini makin bertambah setelah korban bertanya kepada saksi Siti Hajar, istri siri pelaku, mengenai status sebenarnya suaminya yang kerap meminta uang dengan alasan keperluan dinas.

Merasa ada kejanggalan, saksi Ridwan melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan. Kapolsek langsung memerintahkan unit fungsi dan Kanit Provos untuk mengecek dan menemui WK.

Saat dimintai klarifikasi mengenai status keanggotaannya, WK mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Briptu dan berdinas di Polda Riau yang saat ini diperbantukan di Polda Sumut.

Namun, ketika diminta menunjukkan kartu anggota dan nomor registrasi personel (NRP), WK tidak dapat menunjukkannya dan mengaku tidak mengetahui NRP tersebut. Akhirnya, WK mengaku bahwa dirinya sebenarnya adalah mantan anggota Polri yang sudah dipecat dan selama ini menipu istri serta keluarganya dengan menyamar menggunakan identitas palsu bernama Briptu NYP.

Akibat penipuan ini, pelapor (Korban -red) dan anak pelapor mengaku mengalami kerugian materi hampir mencapai Rp10.000.000. Uang tersebut diberikan kepada WK dengan alasan untuk biaya dinas ke Polda Sumut dan kebutuhan kerja lainnya, yang dijanjikan akan diganti setelah gaji keluar. Selain itu, diketahui juga anak perempuan terlapor telah dinikahkan secara siri dan sedang mengandung.

Merasa tertipu dan malu dengan masyarakat sekitar, korban membuat laporan resmi ke Polsek Pangkalan Brandan untuk diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak memakan waktu lama, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, IPDA Heri Nalom Ompusunggu menangkap WK dan membawanya beserta barang bukti ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana penipuan sesuai Pasal 378 KUHP.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius demi menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan kepada korban.

“Penipuan berkedok sebagai anggota Polri adalah tindakan yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama institusi kepolisian. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku agar kasus serupa tidak terulang kembali,” ujar Kapolsek.(R4-Lkt)

redaksi2

Recent Posts

Rp14 Triliun Anggaran Revitalisasi Sekolah, Proyek Besar Tanpa Pengawasan ?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik…

21 Juli 2026

AMPERAKSU Klaim Ada Upaya Mediasi di Tengah Sorotan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Helium, Minta Aparat Bertindak Transparan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumatera Utara (AMPERAKSU) mengaku mendapat upaya pendekatan…

21 Juli 2026

Hak Hukum Tidak Dipergunakan, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Roy Suryo

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy…

21 Juli 2026

Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Praperadilan, Asumsi Tidak Ada Dasar Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menurut Saksi Ahli Roy Suryo dan Dr. Didit Wijayanto, terdapat persoalan mendasar…

21 Juli 2026

LIPPSU Soroti Dugaan Bayang-Bayang Kekuasaan Bupati Deli Serdang dr. Asriluddin Tambunan di Balik Mutasi Birokrasi Deliserdang

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sebuah keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan publik.…

21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan, Ini Penjelasan Kapolrestabes

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ledakan dahsyat dari pipa gas  menyebabkan satu unit rumah mewah di Perumahan…

21 Juli 2026