News

Tim 11 Komite Reformasi Polri Telah Dilantik, Alumni Lemhanas Minta Presiden Prabowo Segera Lantik Komite Reformasi KPK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Setelah 10 orang anggota dan ketua Komite Reformasi Polri (KRP) dilantik Presiden Prabowo, diminta juga pembentukan dan melantik Komite Reformasi KPK.

Hal itu dikatakan Arief Tampubolon, Alumni Lemhannas dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK).

“Presiden Prabowo harus juga membentuk dan melantik Komite Reformasi KPK,” ucap Arief Tampubolon di Medan, Selasa 11 November 2025.

Menurut Arief, dengan kondisi kejahatan korupsi yang sangat masif saat ini, KPK yang lahir dari rahim reformasi telah semakin melemah sejak berdiri pada tahun 2000.

Ada anggapan KPK tidak lagi bekerja sesuai dengan cita cita reformasi.

“Tahun ke tahun terus menurun integritas KPK, semakin melemah apalagi sejak 10 tahun terakhir ini. Makanya kita minta direformasi lagi KPK agar kembali ke ruhnya,” tegas Arief.

Presiden Prabowo dengan Asta Cita Koalisi Merah Putih, sampai saat ini masih mendengungkan pemberantasan korupsi yang merugikan republik ini.

Kejahatan korupsi yang sangat merugikan kehidupan hingga melumpuhkan perekonomian rakyat menjadi harga mati untuk berdirinya Komite Reformasi KPK.

“Jika KPK kondisinya terus seperti ini, kasus yang ditangani tidak tuntas ke pelaku utama kejahatan korupsi, sama artinya merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara. KPK hadir untuk menyelamatkan kekayaan negara, bukan sebaliknya membuat negara berharap akan mendapatkan uang dari hasil korupsi. Ini harus direformasi,” kata Arief Tampubolon.

Arief berharap Presiden Prabowo dapat menelaah dan memahami kondisi KPK yang berjalan ditempat saat ini.

“Tugas utama KPK itu pemberantasan korupsi, bukan pencegahan. Presiden Prabowo harus bisa melihat apa yang dilakukan KPK saat ini untuk negara dan rakyat, bukan untuk kepentingan tertentu saja,” cetusnya.

Banyak kasus korupsi yang ditangani KPK tetapi tidak mendapat respon positif dari rakyat, karena KPK lebih mengutamakan pencegahan dan sarat dengan pesan kepentingan.

“Banyak kepala daerah datang ke KPK untuk koordinasi pencegahan, kan aneh terasa. KPK itu lembaga pemberantasan korupsi, bukan pencegahan korupsi,” tandas Arief Tampubolon. (520)

redaksi2

Recent Posts

Hak Hukum Tidak Dipergunakan, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Roy Suryo

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy…

21 Juli 2026

Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Praperadilan, Asumsi Tidak Ada Dasar Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menurut Saksi Ahli Roy Suryo dan Dr. Didit Wijayanto, terdapat persoalan mendasar…

21 Juli 2026

LIPPSU Soroti Dugaan Bayang-Bayang Kekuasaan Bupati Deli Serdang dr. Asriluddin Tambunan di Balik Mutasi Birokrasi Deliserdang

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sebuah keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan publik.…

21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan, Ini Penjelasan Kapolrestabes

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ledakan dahsyat dari pipa gas  menyebabkan satu unit rumah mewah di Perumahan…

21 Juli 2026

Dari Tower B Rs Haji Medan, Jejak Anggaran UPTD Kesehatan Dinkes Sumut Mulai Dipertanyakan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pembangunan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi simbol peningkatan pelayanan publik kini justru…

21 Juli 2026

LIPPSU: Bangun Rumah Mewah Di Wins Square Pakai Pola Lama. Izin PBG Ditukangi, Bagi Bagi Duit, PAD Terus Bocor Keliling

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) meminta Pemerintah Kota Medan mengusut…

21 Juli 2026