News

Tidak Selamanya Buah Kelapa Diatas, Selangkah Lagi, Mantan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan Jadi Tersangka Kasus Tanah PTPN I

MEDAN,PROMEDIA.NEWS – Mantan Bupati Deliserdang dua periode yang kini duduk sebagai anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ashari Tambunan, selangkah lagi bakal ditetapkan sebagai tersangka termasuk Ketua DPRD Deliserdang dalam kasus dugaan penjualan lahan milik negara PTPN I kepada pihak pengembang Citraland.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari Am Sinik, kepada wartawan di Medan, Sabtu (01/11).

Menurut Ari, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah memeriksa Ashari Tambunan sebagai saksi dalam kasus yang menyeret sejumlah nama pejabat daerah dan pihak swasta tersebut.

“Kita melihat posisi Ashari Tambunan sudah sangat jelas dalam alur kasus ini. Ia memegang kewenangan penuh saat menjabat sebagai Bupati Deliserdang ketika terjadi perubahan peruntukan lahan PTPN I yang kini dikuasai Citraland. Maka, penetapan tersangka tinggal menunggu waktu,” tegas Ari.

Azmi menjelaskan, dalam proses pemeriksaan sebelumnya, penyidik Kejatisu telah menemukan adanya pelanggaran mekanisme perubahan peruntukan lahan negara, yang semestinya tidak dapat dialihkan menjadi aset komersial tanpa persetujuan dan prosedur hukum yang sah.

“Kami mendesak Kejatisu bersikap tegas dan transparan. Jangan sampai kasus besar seperti ini berhenti di meja saksi. Jika memang ada bukti kuat, maka siapapun yang terlibat — termasuk mantan kepala daerah — harus ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut aset negara yang dikelola BUMN PTPN I, yang diduga telah dijual atau dialihkan kepada pengembang swasta untuk kepentingan komersial. Sejumlah pejabat dan mantan pejabat daerah juga telah diperiksa dalam perkara ini.

Ari menegaskan, LIPPSU akan terus mengawal kasus tersebut hingga Kejatisu benar-benar menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Masyarakat Sumut menunggu komitmen Kejatisu dalam menegakkan keadilan,” tutupnya.

Kami akan terus menyoroti perkembangan kasus ini. Ia berharap Kejatisu menindaklanjuti setiap temuan penyidik secara profesional dan terbuka kepada publik.

“Jangan sampai kasus yang menyangkut aset negara ini menguap begitu saja. Publik berhak tahu siapa yang bermain di balik pengalihan lahan PTPN I tersebut,” tegas Azhari. (Red)

redaksi2

Recent Posts

Rp14 Triliun Anggaran Revitalisasi Sekolah, Proyek Besar Tanpa Pengawasan ?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik…

21 Juli 2026

AMPERAKSU Klaim Ada Upaya Mediasi di Tengah Sorotan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Helium, Minta Aparat Bertindak Transparan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumatera Utara (AMPERAKSU) mengaku mendapat upaya pendekatan…

21 Juli 2026

Hak Hukum Tidak Dipergunakan, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Roy Suryo

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy…

21 Juli 2026

Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Praperadilan, Asumsi Tidak Ada Dasar Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menurut Saksi Ahli Roy Suryo dan Dr. Didit Wijayanto, terdapat persoalan mendasar…

21 Juli 2026

LIPPSU Soroti Dugaan Bayang-Bayang Kekuasaan Bupati Deli Serdang dr. Asriluddin Tambunan di Balik Mutasi Birokrasi Deliserdang

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sebuah keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan publik.…

21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan, Ini Penjelasan Kapolrestabes

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ledakan dahsyat dari pipa gas  menyebabkan satu unit rumah mewah di Perumahan…

21 Juli 2026