News

Ramai-ramai Masyarakat Aceh Ubah Plat BK ke BL, Mualem Gubernur Aceh Balas dengan Senyum Pajak : Sindiran Pedas untuk Bobby Nasution

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Fenomena unik dari BK ke BL. Gelombang kendaraan berplat BK dari Sumatera Utara kini memenuhi halaman Samsat Banda Aceh.

Fenomena ini bukan tanpa sebab. Sejak aturan baru yang tidak mengacu pada UU, Pemprov Sumut di bawah Gubernur Bobby Nasution yang telah ujuk gigi dengan kuasanya walaupun melanggar UU, dinilai telah memberatkan wajib pajak, masyarakat dan warga Aceh di Sumut memilih langkah ekstrem, mengembalikan identitas kendaraan mereka ke plat BL simbol kebanggaan tanah sendiri bagi warga Aceh di Sumatera Utara.

Hari-hari terakhir, antrean panjang terlihat di ruang pelayanan Samsat Wilayah I Banda Aceh. Dari jendela loket pengaduan, petugas sibuk melayani permohonan mutasi plat kendaraan dari BK-BB (Sumatera Utara) ke BL (Aceh).
Unggahan akun Lagu Aceh Awai yang viral di media sosial menggambarkan situasi itu dengan tajam

“Yang disuruh Bobby ubah plat BL ke BK. Alhamdulillah masyarakat dan warga Aceh di Sumatera Utara mulai faham. Akhirnya yang BK diubah ke BL.”

Masyarakat dan Warga Aceh ramai-ramai ke Samsat, Plat BK ke BL gratis aja lah, Pak!

Di kolom komentar, ribuan warga menyambut dengan semangat seolah-olah gerakan ini menjadi bentuk protes diam terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat dan masyarakat.

Menurut informasi yang dihimpun dari internal Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara, realisasi pendapatan pajak kendaraan pada triwulan III hanya mencapai 57 persen hingga awal Oktober 2025. Target dianggap zonk, jauh dari ekspektasi. Bahkan, sejumlah pegawai menyebut bahwa aturan baru Gubernur Sumut yang melanggar UU justru membuat arus penerimaan pajak kian tersendat.

Seorang sumber dari masyaakat menyindir keras

“Akibat aturan Gubernur Sumut, masyarakat warga Aceh di Sumatera Utars malah berbondong-bondong ke Samsat mereka sendiri. Plat BK ditinggal, BL disayang,” ujarnya dengan nada getir.

Sementara itu, Kepala UPTD Wilayah I Samsat Banda Aceh, menegaskan pihaknya justru terus mengedepankan pelayanan humanis.

Program pemutihan pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II menjadi magnet utama.

“Membayar pajak tepat waktu bukan hal menakutkan. Ini bentuk kebanggaan warga Aceh dalam berkontribusi untuk daerahnya sendiri,” kata Rahmat kepada media, beberapa waktu lalu.

Di lapangan, sejumlah spanduk bertuliskan “Mutasi Plat BK ke BL Gratis! mulai bermunculan. Ironisnya, di Sumatera Utara sendiri, program serupa justru nyaris tanpa gaung. Minim sosialisasi, bahkan di beberapa daerah, spanduk dan brosur program pemutihan tak juga tampak. Sumber di lingkungan Samsat Medan Selatan mengungkapkan, “Bahkan tenda pelayanan pemutihan kabarnya menelan biaya Rp40 juta dan dikerjakan sendiri oleh oknum sekretariat badan, bukan UPTD. Gimana mau efektif?

Fenomena perpindahan plat dari BK ke BL kini menjadi sindiran keras bagi pemerintah Sumatera Utara.

Di satu sisi, warga Aceh justru merasa dilayani dan dihargai dengan pendekatan persuasif. Di sisi lain, di tanah tetangga, pajak kendaraan malah dibayangi target PAD yang kalut dan kebijakan mendadak tanpa sosialisasi.

Ketika rakyat dan masyarakat berbondong-bondong memilih identitas pajak yang dianggap lebih manusiawi, mungkin saatnya Pemprov Sumut bercermin, apakah pelayanan mereka masih berpihak pada masyarakat, atau hanya pada angka pendapatan daerah.(520)

redaksi2

Recent Posts

Rp14 Triliun Anggaran Revitalisasi Sekolah, Proyek Besar Tanpa Pengawasan ?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik…

21 Juli 2026

AMPERAKSU Klaim Ada Upaya Mediasi di Tengah Sorotan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Helium, Minta Aparat Bertindak Transparan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumatera Utara (AMPERAKSU) mengaku mendapat upaya pendekatan…

21 Juli 2026

Hak Hukum Tidak Dipergunakan, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Roy Suryo

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy…

21 Juli 2026

Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Praperadilan, Asumsi Tidak Ada Dasar Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menurut Saksi Ahli Roy Suryo dan Dr. Didit Wijayanto, terdapat persoalan mendasar…

21 Juli 2026

LIPPSU Soroti Dugaan Bayang-Bayang Kekuasaan Bupati Deli Serdang dr. Asriluddin Tambunan di Balik Mutasi Birokrasi Deliserdang

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sebuah keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan publik.…

21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan, Ini Penjelasan Kapolrestabes

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ledakan dahsyat dari pipa gas  menyebabkan satu unit rumah mewah di Perumahan…

21 Juli 2026