Categories: News

PT. TPL Tidak Hadiri Sidang Gugatan Perkara Kerusakan Lingkungan

By : Ir. Syafaruddin Sikumbang

Medan, 28 Januari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Sidang gugatan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) terkait perkara kerusakan lingkungan atas tergugat dua perusahaan di Sumatera Utara, yaitu PT. Tri Bahtera Srikandi (TBS) dan PT. Toba Pulp Lestari (TPL), berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (27/1/2026).

Namun, perwakilan PT.TPL tidak hadir pada sidang perdana itu. Meski begitu, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Jarot Widiyatmono bersama hakim anggota Lenny Napitupulu dan Frans Efendi Manurung, tetap berlanjut dengan agenda pelengkapan dan pemeriksaan berkas.

Penggugat Kementerian LH dan tergugat PT TBS kemudian menunjukkan berkas kepada majelis hakim. Usai pengecekan dan dinyatakan lengkap, hakim mengatakan proses berlanjut ke mediasi.

“Nanti mediatornya, Evrata ya, hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Medan,” kata Jarot, setelah kedua pihak sepakat menggunakan mediator dari PN Medan.”

Setelah sidang ditutup, kedua pihak berencana langsung mediasi, namun mediator berhalangan hadir sehingga proses mediasi kedua pihak ditunda.

Analis Hukum Ahli Madya sekaligus Ketua tim Hukum Kementerian LH, Sri Indrawati mengatakan, kelengkapan administrasi, semuanya lengkap.

“Terus tadi penunjukan mediator, karena mediatornya hari ini sidang sampai sore, jadi mediasinya ditunda. Minggu depan. Nanti ya diinformasikan kembali,” kata Sri usai mediasi ditunda, melansir kompas.

Kuasa hukum PT TBS, Fery, mengatakan akan tetap kooperatif, dan akan mengikuti proses hukum sampai selesai. “Tetapi, penegakan hukum ini mesti adil,” ujar Fery, usai sidang perdana.

Sebelumnyan, Tri Bahtera Srikandi dan Toba Pulp Lestari merupakan dua dari enam perusahaan yang digugat Kementerian LH. Gugatan diajukan atas kerusakan lingkungan di tiga wilayah terdampak banjir dan longsor, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

Rp14 Triliun Anggaran Revitalisasi Sekolah, Proyek Besar Tanpa Pengawasan ?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik…

21 Juli 2026

AMPERAKSU Klaim Ada Upaya Mediasi di Tengah Sorotan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Helium, Minta Aparat Bertindak Transparan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumatera Utara (AMPERAKSU) mengaku mendapat upaya pendekatan…

21 Juli 2026

Hak Hukum Tidak Dipergunakan, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Roy Suryo

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy…

21 Juli 2026

Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Praperadilan, Asumsi Tidak Ada Dasar Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menurut Saksi Ahli Roy Suryo dan Dr. Didit Wijayanto, terdapat persoalan mendasar…

21 Juli 2026

LIPPSU Soroti Dugaan Bayang-Bayang Kekuasaan Bupati Deli Serdang dr. Asriluddin Tambunan di Balik Mutasi Birokrasi Deliserdang

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sebuah keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan publik.…

21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan, Ini Penjelasan Kapolrestabes

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ledakan dahsyat dari pipa gas  menyebabkan satu unit rumah mewah di Perumahan…

21 Juli 2026