Massa Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAMSU) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Agung RI.
Langkat, 4 Februari 2026.
LANGKAT, PROMEDIA.NEWS | Massa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAMSU) menggelar aksi unjukrasa didepan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta Selatan, Senin (02/2/2026).
Dalam aksinya, GAMSU mendesak agar Kejaksaan Agung turun ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) oleh oknum anggota DPRD Langkat Fraksi Nasdem, berinisial MS.
“Kami mendesak yang terhormat Bapak Jaksa Agung untuk segera turun ke Kabupaten Langkat, lalu segera panggil dan periksa oknum DPRD Langkat, Meja Sembiring terkait dugaan penyalahgunaan dana Pokir yang diduga untuk kepentingan pribadinya,” ucap orator GAMSU, Helmi.
Massa GAMSU juga menegaskan bahwa dana Pokir seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum bukan hanya segelintir orang.
“Dana Pokir harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum, bukan oleh segelintir orang. Artinya, kalau digunakan untuk kepentingan tertentu, ini jelas penyimpangan, maka aparat penegak hukum harus segera audit menyeluruh dan telusuri,” tegasnya.
GAMSU juga menyoroti dugaan adanya ketidaksesuaian riwayat pendidikan MS selaku anggota DPRD Kabupaten Langkat.
“Kami mendapatkan temuan informasi bahwa adanya dugaan ketidaksesuaian riwayat pendidikan anggota DPRD Langkat, Meja Sembiring. Karena informasi ini bersifat dugaan, untuk itu sebagai bentuk transparansi publik maka harus ada penjelasan secara terbuka sebagai komitmen terhadap amanat rakyat,” ujar orator.
Dalam aksi itu, massa GAMSU membawa sejumlah poster bertuliskan sejumlah tuntutan, diantaranya meminta usut tuntas dugaan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Langkat, terkait penyalahgunaan dana Pokir.
Kemudian, mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri LHKPN MS sebagai bentuk transparansi selaku pejabat publik.
By: Syafaruddin Sikumbang,
JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menurut Saksi Ahli Roy Suryo dan Dr. Didit Wijayanto, terdapat persoalan mendasar…
DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sebuah keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan publik.…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ledakan dahsyat dari pipa gas menyebabkan satu unit rumah mewah di Perumahan…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pembangunan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi simbol peningkatan pelayanan publik kini justru…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) meminta Pemerintah Kota Medan mengusut…