Categories: News

Penyalahgunaan Dana Pokir; GAMSU Desak Kejagung Untuk Periksa Oknum Anggota DPRD Langkat

By : Syafaruddin Sikumbang

Langkat, 4 Februari 2026.

LANGKAT, PROMEDIA.NEWS | Massa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAMSU) menggelar aksi unjukrasa didepan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta Selatan, Senin (02/2/2026).

Dalam aksinya, GAMSU mendesak agar Kejaksaan Agung turun ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) oleh oknum anggota DPRD Langkat Fraksi Nasdem, berinisial MS.

“Kami mendesak yang terhormat Bapak Jaksa Agung untuk segera turun ke Kabupaten Langkat, lalu segera panggil dan periksa oknum DPRD Langkat, Meja Sembiring terkait dugaan penyalahgunaan dana Pokir yang diduga untuk kepentingan pribadinya,” ucap orator GAMSU, Helmi.

Massa GAMSU juga menegaskan bahwa dana Pokir seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum bukan hanya segelintir orang.

“Dana Pokir harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum, bukan oleh segelintir orang. Artinya, kalau digunakan untuk kepentingan tertentu, ini jelas penyimpangan, maka aparat penegak hukum harus segera audit menyeluruh dan telusuri,” tegasnya.

GAMSU juga menyoroti dugaan adanya ketidaksesuaian riwayat pendidikan MS selaku anggota DPRD Kabupaten Langkat.

“Kami mendapatkan temuan informasi bahwa adanya dugaan ketidaksesuaian riwayat pendidikan anggota DPRD Langkat, Meja Sembiring. Karena informasi ini bersifat dugaan, untuk itu sebagai bentuk transparansi publik maka harus ada penjelasan secara terbuka sebagai komitmen terhadap amanat rakyat,” ujar orator.

Dalam aksi itu, massa GAMSU membawa sejumlah poster bertuliskan sejumlah tuntutan, diantaranya meminta usut tuntas dugaan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Langkat, terkait penyalahgunaan dana Pokir.

Kemudian, mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri LHKPN MS sebagai bentuk transparansi selaku pejabat publik.

By: Syafaruddin Sikumbang,

redaksipro

Recent Posts

Hak Hukum Tidak Dipergunakan, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Roy Suryo

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy…

21 Juli 2026

Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Praperadilan, Asumsi Tidak Ada Dasar Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menurut Saksi Ahli Roy Suryo dan Dr. Didit Wijayanto, terdapat persoalan mendasar…

21 Juli 2026

LIPPSU Soroti Dugaan Bayang-Bayang Kekuasaan Bupati Deli Serdang dr. Asriluddin Tambunan di Balik Mutasi Birokrasi Deliserdang

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sebuah keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan publik.…

21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan, Ini Penjelasan Kapolrestabes

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ledakan dahsyat dari pipa gas  menyebabkan satu unit rumah mewah di Perumahan…

21 Juli 2026

Dari Tower B Rs Haji Medan, Jejak Anggaran UPTD Kesehatan Dinkes Sumut Mulai Dipertanyakan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pembangunan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi simbol peningkatan pelayanan publik kini justru…

21 Juli 2026

LIPPSU: Bangun Rumah Mewah Di Wins Square Pakai Pola Lama. Izin PBG Ditukangi, Bagi Bagi Duit, PAD Terus Bocor Keliling

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) meminta Pemerintah Kota Medan mengusut…

21 Juli 2026