Pejabat di Pemprovsu Dicopot Berdasarkan “Like and Dislike”, Kaiman Turnip: Inspektorat Jadi Alat Kekuasaan, BKD Lumpuh

News541 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Aroma ketidak adilan dalam mekanisme pemberhentian pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kembali mencuat. Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Dr. Kaiman Turnip, menuding bahwa pencopotan dan mutasi pejabat tidak lagi berdasar pada kinerja, melainkan sekadar “like and dislike” dari penguasa.

“Inspektorat seolah hanya bekerja berdasarkan perintah penguasa. Kalau disukai aman, kalau tidak disukai, dicari-cari kesalahannya,” tegas Kaiman di Medan, Rabu (17/9/2025).

BACA JUGA :  Tim KSP Di Dampingi Kapolres Pidie Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Lebih tajam lagi, ia menilai BKD yang seharusnya menjadi benteng perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) justru tidak berfungsi. BKD, katanya, seakan-akan membiarkan pejabat dan ASN menjadi korban intervensi kekuasaan tanpa perlindungan hukum maupun administratif.

“BKD itu tugasnya melindungi ASN dan pejabat dari perlakuan sewenang-wenang. Tapi kenyataannya sekarang BKD lumpuh, tak berfungsi, dan hanya jadi stempel,” ungkapnya keras.

BACA JUGA :  Bupati Batubara; Baharuddin Siagian Dorong Revitalisasi Istana Niat Lima Laras sebagai Warisan Budaya Daerah

Kaiman memperingatkan bahwa praktik seperti ini merusak tata kelola pemerintahan dan mengikis prinsip merit system yang menjadi fondasi manajemen ASN. Menurutnya, bila kondisi ini terus berlanjut, birokrasi di Sumut akan semakin jauh dari profesionalitas.

“Kalau pejabat dicopot bukan karena kinerja, tapi karena tidak disenangi, maka birokrasi hanya akan diisi orang-orang penjilat. Bukan orang yang berintegritas. Ini bahaya besar bagi Sumut,” tandasnya. (Red)