LIPPSU: Di Sana APEKSI 2026 Habiskan Anggaran Miliaran, di Sini Kepling Disuruh Begadang Nunggu Upah Pungut di Sungai Deli

News39 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengkritik kebijakan Pemerintah Kota Medan yang dinilai belum berpihak kepada kesejahteraan para Kepala Lingkungan (Kepling) dan Guru Honorer.

Di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan untuk menyukseskan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2026, hak para Kepling berupa insentif upah pungut dan honorer guru hingga kini belum juga dicairkan.

Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, Sabtu (27/6/2026), menilai kondisi tersebut menunjukkan ironi dalam penentuan prioritas anggaran Pemerintah Kota Medan.

“Di sana anggaran miliaran rupiah digelontorkan demi kemeriahan APEKSI 2026, tetapi di sini para Kepling seolah disuruh begadang di tepi Sungai Deli menunggu upah pungut yang tak kunjung cair. Jangan sampai aparat yang setiap hari menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat justru dibiarkan menggantung nasibnya,” tegas Azhari.

Menurutnya, berbagai agenda seperti Indonesia City Expo (ICE) ke-22 dan Festival Gelar Melayu Serumpun (GEMES) memang membutuhkan dukungan anggaran yang besar. Namun, perhatian terhadap kesejahteraan aparatur pemerintahan di tingkat lingkungan tidak boleh dikesampingkan.

BACA JUGA :  Permudah Izin PBG, Kadis Perkimcikataru Medan Siap Pangkas Birokrasi dan Gratiskan Konsultan Bangunan Kecil

“LIPPSU tidak mempersoalkan penyelenggaraan APEKSI sebagai agenda nasional. Yang kami soroti adalah soal rasa keadilan. Pemerintah harus mampu menunjukkan bahwa membangun citra kota berjalan seiring dengan memenuhi hak aparatur yang bekerja di lapangan,” ujarnya.

LIPPSU menyoroti belum dicairkannya insentif upah pungut yang bersumber dari realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Triwulan I hingga Triwulan II Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, LIPPSU juga mengingatkan bahwa persoalan keterlambatan pembayaran hak tidak hanya dialami para Kepling. Hingga kini, masih banyak guru honorer di Kota Medan yang juga menunggu kepastian pembayaran honor dan hak-hak mereka. Menurut Azhari, para guru honorer merupakan ujung tombak dunia pendidikan yang setiap hari mengabdikan diri mencerdaskan generasi penerus, sehingga pemerintah wajib memberikan perhatian yang sama terhadap kesejahteraan mereka.

“Bukan hanya Kepling yang menunggu haknya. Masih banyak guru honorer di Kota Medan yang juga berharap hak mereka segera dibayarkan. Sangat ironis apabila anggaran besar dapat disiapkan untuk berbagai kegiatan seremonial, sementara hak aparatur dan tenaga pendidik yang bekerja langsung melayani masyarakat justru belum dipenuhi,” ujar Azhari.

BACA JUGA :  Lestarikan Tradisi Melayu Raja Kejeruan Metar Bilad Deli Laksanakan Khitan Massal dengan Junjung Anak

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan sebelumnya menyampaikan bahwa pencairan insentif Kepling belum dapat dilakukan karena realisasi penerimaan PBB-P2 belum memenuhi persentase target sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan yang berlaku.

Namun, menurut Azhari, alasan administratif tersebut tidak boleh mengorbankan hak para Kepling yang selama ini turut berperan aktif membantu pemerintah dalam optimalisasi penerimaan daerah.

“Lambatnya pencairan membuat banyak Kepling merasa putus asa. Mereka sudah bekerja siang dan malam di lapangan, tetapi hak yang menjadi bagian dari hasil kerja mereka justru belum diterima. Kondisi ini ibarat menunggu perahu di Sungai Deli yang tak kunjung merapat,” katanya.

Azhari menilai regulasi seperti Peraturan Wali Kota Medan Nomor 68 Tahun 2025 dan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 970/47.K Tahun 2025 semestinya menjadi instrumen untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak aparatur di tingkat bawah, bukan justru menjadi hambatan birokrasi dalam pencairan insentif.

BACA JUGA :  Pemkab Pakpak Bharat Peringati Hari Lahir Pancasila

Karena itu, LIPPSU meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap segera mengambil langkah konkret agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

“Lakukan percepatan sinkronisasi administrasi dan segera cairkan hak para Kepling serta selesaikan pembayaran hak guru honorer yang masih tertunda. Jangan sampai kemeriahan APEKSI 2026 hanya menjadi panggung seremonial, sementara para Kepling dan guru honorer yang menjadi garda terdepan pelayanan publik masih dipaksa menunggu haknya tanpa kepastian,” tegas Azhari.

LIPPSU berharap Pemerintah Kota Medan mampu menjaga keseimbangan antara penyelenggaraan agenda nasional dan pemenuhan hak aparatur yang menjadi ujung tombak pelayanan publik. Menurutnya, keberhasilan sebuah kegiatan berskala nasional akan lebih bermakna apabila diiringi dengan perhatian nyata terhadap kesejahteraan Kepling, guru honorer, serta aparatur lain yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Laporan : Zahrul