Categories: News

LIPPSU: Tanggul Rp11,6 Miliar Jebol, Desak Bupati Batubara Minta Pertanggungjawaban BWSS II

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti jebolnya tanggul Sungai Dalu-dalu di Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, yang dibangun dengan anggaran Rp11,6 miliar. Proyek tersebut dinilai gagal fungsi karena mengalami kerusakan serius dalam waktu relatif singkat setelah selesai dikerjakan.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menyebut kerusakan tanggul bukan sekadar insiden teknis biasa, melainkan indikasi kuat adanya persoalan dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek.

“Kerusakan ini tidak wajar. Ada dugaan kegagalan konstruksi yang harus diusut tuntas, karena menyangkut keselamatan masyarakat,” ujarnya, Minggu (12/4).

Berdasarkan temuan LIPPSU, tanggul yang dibangun pada akhir 2024 itu mengalami kerusakan parah dengan bagian roboh sepanjang sekitar 10 hingga 20 meter. Struktur tanggul berbahan plat besi disebut tidak mampu menahan arus sungai, sementara bagian dalam terus terkikis hingga menyisakan lebar kurang dari dua meter.

Akibatnya, tiga desa yakni Sukaraja, Aras, dan Tanah Rendah kini berada dalam ancaman banjir. Selain itu, kerusakan tanggul juga berpotensi menyebabkan gagal panen pada ribuan hektare lahan pertanian milik warga.

LIPPSU juga menemukan indikasi lemahnya kualitas pekerjaan, di antaranya penggunaan material timbunan pasir tanpa pemadatan maksimal yang membuat struktur tanggul rentan. Di sisi lain, penanganan pascakerusakan dinilai belum maksimal, meskipun sempat terlihat aktivitas alat berat di lokasi.

Terkait tanggung jawab, LIPPSU mendesak Balai Wilayah Sungai Sumatera II sebagai pihak teknis di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Selain itu, Bupati Batubara, Baharuddin Siagian, juga diminta tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret untuk melindungi masyarakat terdampak.

“Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Pemerintah daerah memiliki kewajiban memastikan proyek berjalan sesuai standar dan tidak membahayakan masyarakat,” tegas Azhari.

LIPPSU menilai masih terdapat ketidakjelasan terkait instansi yang paling bertanggung jawab atas proyek tersebut. Meski anggaran bersumber dari dana pemerintah, terdapat perbedaan informasi mengenai kewenangan antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah pusat melalui Ditjen SDA.

Untuk itu, LIPPSU mendesak dilakukan perbaikan darurat secepatnya serta membuka seluruh dokumen proyek kepada publik guna memastikan transparansi. Aparat penegak hukum juga diminta turun tangan mengusut dugaan penyimpangan anggaran.

“Anggaran Rp11,6 miliar harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai uang negara habis, tetapi masyarakat justru menanggung risiko bencana,” pungkasnya.

Penulis : H. Suriadi.

redaksipro

Recent Posts

Rp14 Triliun Anggaran Revitalisasi Sekolah, Proyek Besar Tanpa Pengawasan ?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik…

21 Juli 2026

AMPERAKSU Klaim Ada Upaya Mediasi di Tengah Sorotan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Helium, Minta Aparat Bertindak Transparan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumatera Utara (AMPERAKSU) mengaku mendapat upaya pendekatan…

21 Juli 2026

Hak Hukum Tidak Dipergunakan, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Roy Suryo

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy…

21 Juli 2026

Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Praperadilan, Asumsi Tidak Ada Dasar Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menurut Saksi Ahli Roy Suryo dan Dr. Didit Wijayanto, terdapat persoalan mendasar…

21 Juli 2026

LIPPSU Soroti Dugaan Bayang-Bayang Kekuasaan Bupati Deli Serdang dr. Asriluddin Tambunan di Balik Mutasi Birokrasi Deliserdang

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sebuah keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan publik.…

21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan, Ini Penjelasan Kapolrestabes

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ledakan dahsyat dari pipa gas  menyebabkan satu unit rumah mewah di Perumahan…

21 Juli 2026