News

LIPPSU Pembangunan Pagar Tembok UINSU di Desa Sena Diduga Langgar SOP dan Serobot Jalan Warga

BATANG KUIS, PROMEDIA.NEWS – Pembangunan pagar tembok milik Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) yang berlokasi di Desa Sena, Dusun V, Kecamatan Batang Kuis, kembali menuai sorotan dari masyarakat setempat. Pengerjaan proyek tersebut dinilai tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A. M Sinik, menduga kuat pembangunan pagar tembok UINSU menyerobot jalan masyarakat yang selama ini menjadi akses utama warga menuju area perkebunan dan persawahan, Rabu 3 Desember 2025.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pagar tembok yang sedang dibangun tampak berdiri dan mengambil jalur yang biasa digunakan petani untuk keluar masuk menuju ladang. “Warga Desa Sena Dusun V menyebutkan bahwa akses tersebut sudah puluhan tahun dipakai masyarakat sebagai jalan umum. Namun, sejak dimulainya pembangunan pagar, jalur itu menjadi kecil sehingga menyulitkan warga dalam melakukan aktivitas pertanian sehari-hari.

Selain persoalan akses, dugaan pelanggaran administrasi turut mencuat. Warga menilai proyek pembangunan pagar tembok tersebut tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan terkait pendirian bangunan. Dugaan itu muncul setelah tidak ditemukannya plank PBG di lokasi proyek, yang umumnya wajib dipasang sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus bukti legalitas pembangunan.

Azhari A. M Sinik, menyampaikan bahwa ketiadaan plank PBG menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas proyek tersebut. Menurut mereka, setiap pembangunan, terlebih proyek besar yang dilakukan institusi pendidikan negeri, seharusnya mengikuti mekanisme resmi dan memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku.

Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), juga menyoroti proses tender pembangunan pagar tembok yang dinilai tidak transparan. Mereka menduga adanya kejanggalan dalam penunjukan pemenang tender sehingga meminta aparat penegak hukum turun tangan.
Azhari A. M Sinik, secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) DR. HARLI SIREGAR, S.H., M.HUM.
untuk memeriksa pihak pemenang tender berikut seluruh dokumen pendukung yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Berharap pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan apakah dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan telah sesuai ketentuan atau justru terjadi pelanggaran SOP maupun indikasi penyalahgunaan wewenang. “Johan menegaskan bahwa proyek pagar UINSU tidak boleh merugikan masyarakat, terutama terkait hak penggunaan jalan umum yang sejak lama menjadi fasilitas bersama.

LIPPSU meminta agar pihak kampus UINSU melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang sedang berjalan. Mereka menekankan bahwa pembangunan fisik seharusnya memperhatikan aspek sosial dan tidak mengabaikan kepentingan warga sekitar.

Dengan adanya permintaan pemeriksaan kepada Kajatisu, Azhari A.M.Sinik berharap persoalan ini mendapat perhatian dan penyelesaian yang adil, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai aturan tanpa mengorbankan hak masyarakat. (TIM)

redaksi2

Recent Posts

Rp14 Triliun Anggaran Revitalisasi Sekolah, Proyek Besar Tanpa Pengawasan ?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik…

21 Juli 2026

AMPERAKSU Klaim Ada Upaya Mediasi di Tengah Sorotan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Helium, Minta Aparat Bertindak Transparan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumatera Utara (AMPERAKSU) mengaku mendapat upaya pendekatan…

21 Juli 2026

Hak Hukum Tidak Dipergunakan, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Roy Suryo

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy…

21 Juli 2026

Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Praperadilan, Asumsi Tidak Ada Dasar Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menurut Saksi Ahli Roy Suryo dan Dr. Didit Wijayanto, terdapat persoalan mendasar…

21 Juli 2026

LIPPSU Soroti Dugaan Bayang-Bayang Kekuasaan Bupati Deli Serdang dr. Asriluddin Tambunan di Balik Mutasi Birokrasi Deliserdang

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sebuah keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan publik.…

21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan, Ini Penjelasan Kapolrestabes

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ledakan dahsyat dari pipa gas  menyebabkan satu unit rumah mewah di Perumahan…

21 Juli 2026