Medan, 20 Januari 2026.
MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) kembali menyoroti Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka yang telah diresmikan oleh Bobby Nasution Gubernur Sumatera Utara, sebelumnya Walikota Medan dan tokoh utama dibalik proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka yang menuai banyak polimik.
Anehnya, hingga sampai hari ini, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kepolisian tidak mampu dan berkutik membongkar dan mengusut dugaan korupsi kebocoran anggaran Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka yang hampir menelan biaya Rp 1 Triliun.
KPK maupun APH sampai saat ini tidak mampu memeriksa dan memanggil orang orang yang terlibat didalamnya, seperti Sekda Kota Medan Wirya Ar Rahman dan mantan Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang Kota Medan Alexander Sinulingga dan Endar Sutan Lubis, mereka “pemegang kunci” proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan.

‘’Tokoh dibalik Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka itu Bobby Nasution sedangkan Endar Sutan Lubis dan Alexander Sinulingga pemegang kunci, untuk membongkar praktik kotor perbuatan jahat dalam proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan yang dikeleloh Dinas PKPPR Medan, dengan kadisnya Endar Sutan Lubis dan Alexander Sinulingga, mereka berdua ini harus diseret dan diperiksa bila perlu Sekda Medan Wirya Ar Rahman,’’ jelas Azhari A.M Sinik Direktur Eksekutif LIPPSU, saat diwawancarai oleh PROMEDIA.NEWS.id, Selasa (20/1/2026).
Kejaksaan Agung dan Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Lapangan Merdeka
Sebelumnya, ada penyelidikan dugaan korupsi revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, anggarannya hampir Rp1 triliun, sedang diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, saat Fajar Syah Putra sebagai Kajari, belum lama ini. Namun, Fajar Syah Putra dimutasi tahun lalu dan diganti dengan Ridwan Sujana Angsar sebagai Kajari Medan yang baru.
‘’Walaupun terjadi pergantian pejabat di Kejari Medan, penyelidikan dugaan kasus korupsi harus tetap berjalan.Janji institusional wajib dilanjutkan. Periksa Endar Lubis, Alexander bila perlu Sekda Medan Wirya Ar Rahman, dan konsultan beserta pelaksana proyek,’’ tegas Azhari Sinik.
Azhari Sinik menyebut, jika Kejari Medan tidak sanggup, Kejaksaan Agung ataupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus ambil alih kasus ini. ‘’Kita juga minta APH (Aparat Penegak Hukum-red), seperti KPK juga harus turun tangan. Panggil Endar Sutan Lubis, Alexander Sinulingga, Wirya Ar Rahman dan pihak konsultan serta pelaksana. Biar kasus dugaan korupsi ini terbuka, terang-benderang,’’ ungkapnya.
Berbagai Elemen melapor dan menggugat, tapi dibawa diam
Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat dan aktivis anti korupsi dan lembaga peduli cagar budaya, dalam menyelamatkan lapangan merdeka dari tangan tangan kotor yang merusak ke aslian lapangan merdeka, telah menyurati dan melaporkan, namun satupun institusi penyelenggara negara baik KPK maupun APH dan DPRD tidak satupun menyikapi, dan terlihat diam.
‘’Kita heran, kenapa dugaan korupsi proyek revitalisasi Lapangan Merdeka ini diabaikan dan di perbiarkan lama. Apa dibelakangnya ada yang kebal hukum, seperti Gubernur Sumut Bobby Nasution, menantu Presiden Ri ke-7 Joko Widodo?, dimana proyek-proyek besar tersebut dikerjakan masanya Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan banyak yang menuai polimik,’’ cetusnya.
Audit BPK belum jelas dan diragukan tidak trasparan ada pesanan
Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut juga telah melakukan audit dan menemukan berbagai penyimpangan, termasuk keterlambatan proyek, pembuangan tanah fiktif, hingga masalah kontrak multi-years revitalisasi Lapangan Merdeka Medan.
BPK RI menemukan denda keterlambatan Rp2 miliar lebih dari PT Lince pada tahap pertama, serta pembuangan tanah galian fiktif senilai Rp254 juta lebih oleh PT Cumedang Sakti Kontrakindo pada tahap kedua.
Laporan dugaan penggunaan lift dan eskalator bekas alih-alih perangkat baru menjadi pemicu utama polemik yang mengancam kredibilitas proyek ini.
Memperhatikan audit BPK atas proyek revitalisasi Lapangan Merdeka belum menyentuh pada titik sasarannya, banyak yang ditutupi BPK, audit BPK diperhatikan ada pesanan terselubung. Perlu dilakukan audit Independen, dari kasat mata saja banyak penyimpangan dalam proyek revitalisasi Lapangan Merdeka, ujar Azhari Sinik.
Wakil Walikota Medan Zakiyuddin, 10 Februari Lapangan Merdeka sudah Clear
Sementara Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin pada Rabu, 14 Januari 2026 menyebut Lapangan Merdeka Medan rampung 10 Februari 2026.
“Saya minta semuanya dicek secara detail. Pastikan 10 Februari ini benar-benar clear. Setelah itu baru kita bahas pengelolaannya,” tegas Zakiyuddin, Rabu kemarin (14/1/2026).
Kritikan Edwin Sugesti Anggota Komisi IV DPRD Medan
Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution juga menilai, pembangunan di Kota Medan terkesan hanya sarana menghambur-hamburkan uang rakyat.
Pekerjaan pembangunan terkesan tanpa perencanaan matang. Salah satu contoh pembangunan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, kata Edwin, belum lama ini.
“Jadi kita ini kadang-kadang membangun hanya untuk menghabiskan uang. Tidak melihat kondisi-kondisi tertentu yang bisa berdampak kerusakan terhadap aset pemerintah yang dibangun,” kritik Edwin Sugesti Nasution.
Mantan Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis, berulang kali dikonfirmasi Waspada.id, tidak merespon, baik melalui telpon maupun pesan whatsapp. Pesan whatsapp dikirim centang dua, dibaca, namun tidak dibalas.












