News

Ketua DPRD Sumut Teriak ‘Rebut Pulau’! Mahasiswa dan Aktivis: Ini Provokasi Politik Berbahaya!

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Pernyataan Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Aryanti Sitorus, SH, M.Kn, yang menyatakan “mari kita rebut pulau tersebut” dalam wawancaranya terkait sengketa wilayah perbatasan dengan Aceh, menuai gelombang kecaman dari berbagai kalangan. Statemen ini tak hanya dinilai provokatif dan tidak berdasar hukum, tetapi juga dianggap mengoyak harmoni antarprovinsi dan berpotensi menyulut konflik horizontal.

Dalam laporan yang dilansir Kompas.com, Erni bahkan menyebut bahwa jika masyarakat Aceh tidak setuju, maka silakan saja menggugat ke PTUN. Pernyataan itu menuai reaksi keras, terutama dari kalangan akademisi dan mahasiswa hukum.

“Saya sebagai IKA UMN Al Washliyah Fakultas Hukum sangat gerah dengan narasi ini,” tegas salah satu mahasiswa hukum, yang enggan disebut namanya demi keamanan, Senin malam, (16/6).

“Ketua DPRD dan Gubernur membenturkan masyarakat Sumut dengan Aceh. Padahal masyarakat Sumut tidak ada kepentingan personal atas pulau tersebut. Narasi ini sangat membenturkan Sumut dengan Aceh. Ini bukan hanya provokatif, tapi juga sembrono dan berbahaya,” lanjutnya.

Dituding Merampok Wilayah Aceh

Secara terpisah, Azhari AM Sinik, Ketua Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), mengecam keras ucapan Ketua DPRD Sumut. Ia menyebut tindakan Erni sebagai bentuk “perampokan politik terhadap hak wilayah Aceh”.

“Pernyataan Ketua DPRD Sumut itu bukan hanya melanggar norma hukum, tapi juga mencederai sejarah dan keputusan konstitusi. Putusan Mahkamah Agung No. 01.P/HUM/2013 sudah jelas menyatakan bahwa pulau-pulau itu bukan milik Sumut. Kok malah disuruh gugat lagi ke PTUN? Ini bukan ketidaktahuan biasa, ini pembangkangan terhadap hukum dan tertinggi negara,” kata Azhari.

Mendagri Diminta Turun Tangan

Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat Sumatera Utara juga menyerukan agar Menteri Dalam Negeri segera turun tangan, bahkan mempertimbangkan untuk memberi sanksi administratif atau pemecatan kepada Ketua DPRD Sumut.

“Erni tidak hanya mempermalukan lembaga legislatif Sumut, tapi juga mencoreng semangat damai pascareformasi antara Aceh dan Sumut. Kesepakatan tahun 1992 antara dua gubernur saat itu adalah tonggak penting rekonsiliasi nasional. Ucapan Ketua DPRD hari ini bisa menghancurkan semua itu,” tegas pengamat hukum tata negara dari USU.

Menjelang Musda Golkar, Desakan Makin Kuat

Pernyataan kontroversial ini datang di saat yang sangat tidak tepat. Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar, posisi politik Erni Aryanti Sitorus sebagai kader partai berlambang pohon beringin kini di ujung tanduk.

Hal yang senada dikatakan oleh Mantan Pengurus Partai Golkar Sumatera Utara, Khairul Indra yang akrab disapa Heru “Kalau Golkar tidak bertindak, publik akan menilai partai ini mendukung politik pecah belah. Ketua Umum Golkar harus tegas,”ujar Heru.(520)

redaksi2

Recent Posts

Hak Hukum Tidak Dipergunakan, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Roy Suryo

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy…

21 Juli 2026

Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Praperadilan, Asumsi Tidak Ada Dasar Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menurut Saksi Ahli Roy Suryo dan Dr. Didit Wijayanto, terdapat persoalan mendasar…

21 Juli 2026

LIPPSU Soroti Dugaan Bayang-Bayang Kekuasaan Bupati Deli Serdang dr. Asriluddin Tambunan di Balik Mutasi Birokrasi Deliserdang

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sebuah keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan publik.…

21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan, Ini Penjelasan Kapolrestabes

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ledakan dahsyat dari pipa gas  menyebabkan satu unit rumah mewah di Perumahan…

21 Juli 2026

Dari Tower B Rs Haji Medan, Jejak Anggaran UPTD Kesehatan Dinkes Sumut Mulai Dipertanyakan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pembangunan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi simbol peningkatan pelayanan publik kini justru…

21 Juli 2026

LIPPSU: Bangun Rumah Mewah Di Wins Square Pakai Pola Lama. Izin PBG Ditukangi, Bagi Bagi Duit, PAD Terus Bocor Keliling

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) meminta Pemerintah Kota Medan mengusut…

21 Juli 2026