Categories: News

KAMAK Apresiasi Kejagung atas Mutasi dan Evaluasi Kejatisu dan Kejari Karo

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly memberikan apresiasi kepada ST Burhanudin selaku Kepala Kejaksaan Agung yang mencopot Harli Siregar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo Danke Rajagukguk.

Apresiasi KAMAK ini disampaikan Azmi Hadly pada awak PromediaNews di Medan (Senin, 13 April 2026).

Mutasi Kejatisu berdasarkan Surat keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, Harli Siregar dimutasi dari jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan kini ditunjuk sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Kejagung kemudian memilih Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, menggantikan jabatan Harli.

Sementara itu mutasi untuk Kejari Karo; Danke Rajagukguk tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung RI.

Danke Rajagukguk yang sebelumnya menduduki posisi tersebut, dimutasi ke jabatan fungsional dan digantikan oleh Edmond Novvery Purba yang dulunya merupakan Kejari Kabupaten Nias Selatan.

“Mutasi bukan masalah kebutuhan setiap institusi apalagi institusi penegakan hukum, mutasi juga harus disertakan dengan evaluasi menyeluruh terhadap kerja dan kinerja aparat dalam menyikapi setiap ada permasalahan dan solusi untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut, jangan setelah ramai atau viral setiap permasalahan tersebut baik melalui laporan masyarakat, di angkat oleh media sampai ke DPR baru institusi yang bersangkutan melakukan mutasi atau evaluasi.” papar Azmi kembali kepada awak PromediaNews.

Azmi Hadly; Kornas KAMAK (Koalisi Masyarakat Anti Korupsi).

Ketegasan yang disampaikan oleh Koordinator Nasional KAMAK Azmi Hadly akhirnya membuahkan hasil. Setelah beberapa kali membuat pernyataan tegas terkait dugaan masalah hukum yang viral di wilayah Provinsi Sumatera Utara seperti kasus penyerobotan lahan eks PTPN I yang melibatkan petinggi PTPN I, Pimpinan PT  Citraland sampai mantan Bupati Deli Serdang yang kini menjadi anggota DPR RI.

Azmi juga menambahkan masih banyak kasus hukum di Provinsi Sumatera Utara yang belum tuntas diselesaikan oleh jajaran Kejatisu.

Untuk Kabupaten Karo, khususnya yang melibatkan Kejaksaan Negeri Karo, Jaksa Agung Republik Indonesia kini mengambil langkah untuk mengevaluasi kepemimpinan di kabupaten tersebut.

Langkah tegas Kejagung ini diambil di tengah sorotan tajam publik terhadap kinerja Kejari Karo. Nama Danke Rajagukguk terseret setelah penanganan kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo dengan terdakwa videografer Amsal Christy Sitepu berakhir dengan vonis bebas.

Mutasi dan Evaluasi dijajaran korsp Adhyaksa dianggap sebagai bentuk respons terhadap sorotan publik yang semakin meningkat, terutama setelah munculnya berbagai isu penanganan yang dianggap kontroversial dan memicu perhatian luas.

Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, sebelumnya secara terbuka meminta Jaksa Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan evaluasi komprehensif terhadap kinerja jajaran kejaksaan di Sumatera Utara. Ia menilai bahwa diperlukan tindakan tegas untuk melindungi martabat lembaga dan memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan adil.

Dengan adanya mutasi dan evaluasi di tingkat pusat ini, diharapkan dapat menjadi momentum bagi reformasi internal di lembaga kejaksaan, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Masyarakat juga menantikan langkah lebih lanjut dari Jaksa Agung Republik Indonesia dalam menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, termasuk kemungkinan rotasi atau penuntutan terhadap pihak-pihak yang dinilai tidak menjalankan tugasnya secara optimal.

KAMAK juga berharap kepada Muhibuddin selaku Kejatisu yang baru untuk lebih bertindak tegas dan profesional untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang sudah bertumpuk dan belum selesai di era Harli Siregar.

By: Syafaruddin Sikumbang.

 

redaksipro

Recent Posts

Hak Hukum Tidak Dipergunakan, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Roy Suryo

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy…

21 Juli 2026

Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Praperadilan, Asumsi Tidak Ada Dasar Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menurut Saksi Ahli Roy Suryo dan Dr. Didit Wijayanto, terdapat persoalan mendasar…

21 Juli 2026

LIPPSU Soroti Dugaan Bayang-Bayang Kekuasaan Bupati Deli Serdang dr. Asriluddin Tambunan di Balik Mutasi Birokrasi Deliserdang

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sebuah keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan publik.…

21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan, Ini Penjelasan Kapolrestabes

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ledakan dahsyat dari pipa gas  menyebabkan satu unit rumah mewah di Perumahan…

21 Juli 2026

Dari Tower B Rs Haji Medan, Jejak Anggaran UPTD Kesehatan Dinkes Sumut Mulai Dipertanyakan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pembangunan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi simbol peningkatan pelayanan publik kini justru…

21 Juli 2026

LIPPSU: Bangun Rumah Mewah Di Wins Square Pakai Pola Lama. Izin PBG Ditukangi, Bagi Bagi Duit, PAD Terus Bocor Keliling

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) meminta Pemerintah Kota Medan mengusut…

21 Juli 2026