Categories: News

Jangan Biarkan Melayu Tinggal Nama: Saatnya Bangkitkan Marwah Sumatera Timur

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Kegelisahan atas kian memudarnya identitas budaya Melayu di tengah arus modernisasi menjadi sorotan tokoh adat Datok Setia Nara Seni Diraja Kejeruan Metar Bilad Deli, Datok Yan Djuna. Ia menilai, rencana Gebyar Halal Bihalal Masyarakat Melayu Indonesia pada 12 April 2026 bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan momentum penting untuk membangkitkan kembali marwah Melayu yang mulai tergerus zaman, khususnya di wilayah Sumatera Timur.

Tokoh adat Melayu tersebut menyatakan dukungannya terhadap rencana kegiatan yang akan digelar di Hotel Grand Mercure Medan, Medan.

Namun, ia menegaskan kegiatan tersebut tidak boleh sekadar menjadi seremoni tahunan, melainkan harus dimanfaatkan sebagai momentum strategis untuk membangkitkan kembali marwah budaya Melayu.

Kepada wartawan di Medan, Senin (6/4), Yan Djuna menilai pelestarian budaya Melayu saat ini membutuhkan pendekatan yang lebih inovatif serta melibatkan generasi muda secara aktif. Ia mendorong penguatan identitas melalui penggunaan atribut adat seperti tanjak, serta pengenalan kembali permainan tradisional seperti gasing dan congklak sebagai bagian dari pendidikan budaya.

“Kita ingin budaya Melayu tidak hanya menjadi sejarah, tetapi menjadi identitas yang hidup dalam keseharian masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar upaya penguatan budaya tetap berpijak pada akar tradisi lokal. Menurutnya, tidak semua tradisi Melayu dari wilayah lain relevan diterapkan di Sumatera Timur, sehingga diperlukan kehati-hatian agar tidak menimbulkan bias budaya.

Selain itu, ia menilai kesenian Melayu seperti tarian dan berbalas pantun perlu dikemas secara lebih modern. Pemanfaatan ruang publik seperti car free night maupun platform media sosial dinilai penting agar budaya Melayu lebih dekat dengan generasi muda sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan religiusitas.

Lebih jauh, Yan Djuna berharap kegiatan ini menjadi titik awal lahirnya agenda besar bertajuk “Melayu Raya Sumatera Timur”. Agenda tersebut diharapkan menjadi wadah konsolidasi masyarakat Melayu dari berbagai daerah, mulai dari Langkat, Tamiang hingga Panai, dalam satu semangat memperjuangkan pengakuan sejarah dan hak-hak adat.

Ia juga menyinggung pentingnya dorongan terhadap pengakuan peristiwa Revolusi Sosial Sumatera Timur, serta upaya memperoleh kembali tanah adat dan pendirian istana sebagai bagian dari identitas sejarah Melayu.

Untuk itu, ia mendorong agar ke depan dapat digelar pertemuan akbar yang melibatkan ribuan masyarakat Melayu dengan mengenakan pakaian adat sebagai simbol persatuan dan kekuatan.

“Selama ini Melayu terkesan terpecah-pecah. Momentum seperti ini harus dimanfaatkan untuk menunjukkan bahwa Melayu di Sumatera Utara, dahulu Sumatera Timur, adalah kekuatan besar yang tidak bisa dipandang remeh,” tegasnya.

Yan Djuna juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang selama ini mendukung pelestarian budaya melalui berbagai kegiatan dan penelitian sejarah. Ia berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat terus diperkuat demi menjaga keberlangsungan bahasa dan sastra Melayu sebagai jati diri bangsa.

Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa tujuan utama dari seluruh upaya tersebut adalah menjaga nilai-nilai luhur seperti kebersamaan, gotong royong, dan kerja sama dalam kehidupan sehari-hari, sehingga budaya Melayu tetap hidup dan berkembang di tengah arus globalisasi.

Laporan : Heriyanto Budi.

redaksi2

Recent Posts

Rp14 Triliun Anggaran Revitalisasi Sekolah, Proyek Besar Tanpa Pengawasan ?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik…

21 Juli 2026

AMPERAKSU Klaim Ada Upaya Mediasi di Tengah Sorotan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Helium, Minta Aparat Bertindak Transparan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumatera Utara (AMPERAKSU) mengaku mendapat upaya pendekatan…

21 Juli 2026

Hak Hukum Tidak Dipergunakan, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Roy Suryo

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy…

21 Juli 2026

Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Praperadilan, Asumsi Tidak Ada Dasar Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menurut Saksi Ahli Roy Suryo dan Dr. Didit Wijayanto, terdapat persoalan mendasar…

21 Juli 2026

LIPPSU Soroti Dugaan Bayang-Bayang Kekuasaan Bupati Deli Serdang dr. Asriluddin Tambunan di Balik Mutasi Birokrasi Deliserdang

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sebuah keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan publik.…

21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan, Ini Penjelasan Kapolrestabes

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ledakan dahsyat dari pipa gas  menyebabkan satu unit rumah mewah di Perumahan…

21 Juli 2026