Gubernur BI Baru Harus Siapkan “Tameng Anti Senjata Nuklir” Hadapi Tekanan Dari Tujuh Penjuru Mata Angin

News15 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, mengingatkan bahwa pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di tengah masa jabatan harus menjadi momentum memperkuat ketahanan lembaga bank sentral.

Menurutnya, siapa pun yang akan menjadi Gubernur BI definitif harus memiliki kapasitas menghadapi berbagai ancaman ekonomi, baik dari dalam maupun luar negeri.

Dengan nada sindiran, Azhari mengatakan pemimpin baru BI seolah harus memiliki “tameng anti senjata nuklir”. Ungkapan tersebut, menurutnya, menggambarkan besarnya tantangan dan tekanan dari tujuh penjuru mata angin, termasuk di level penguasa, yang akan dihadapi bank sentral di tengah tekanan ekonomi global, gejolak geopolitik, serta dinamika pasar keuangan.

“Serangan kapan saja bisa terjadi. Bukan serangan dalam arti militer, tetapi serangan terhadap stabilitas ekonomi, nilai tukar rupiah, arus modal, hingga kepercayaan pasar. Karena itu, Gubernur BI yang baru harus memiliki tameng yang sangat kuat menghadapi berbagai guncangan,” kata Azhari di Medan, Selasa (28/7).

Azhari menilai pengunduran diri Perry Warjiyo merupakan peristiwa yang belum pernah terjadi dalam sejarah Bank Indonesia, karena dilakukan secara sukarela di tengah masa jabatan. Ia menyebut kondisi tersebut wajar memunculkan perhatian publik maupun pelaku pasar.

BACA JUGA :  Iran Berubah Total Dari Kerajaan Modern Jadi Republik Islam Dalam Satu Revolusi

*Transparan*

Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang perlu dicermati setelah pergantian pucuk pimpinan BI. Pertama, proses penunjukan gubernur definitif harus berlangsung transparan dan menghasilkan figur profesional yang memiliki integritas serta bebas dari kepentingan politik agar independensi BI tetap terjaga.

Hal ini juga menjadi perhatian para ekonom yang menilai pengganti Perry harus nonpartisan dan dipercaya pasar.

Kedua, pemerintah dan Bank Indonesia perlu menjaga komunikasi yang baik kepada pelaku pasar agar tidak muncul spekulasi yang dapat memperburuk sentimen ekonomi.

Pasar sebelumnya merespons pengunduran diri Perry dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah.

Ketiga, Azhari mengingatkan bahwa tekanan terhadap rupiah, inflasi, serta ketidakpastian global masih menjadi tantangan besar. Karena itu, kebijakan moneter harus tetap konsisten menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus mempertahankan kepercayaan investor.

LIPPSU juga menilai proses pergantian kepemimpinan BI harus berjalan sesuai mekanisme yang diatur undang-undang. Saat ini, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti menjalankan tugas sebagai Gubernur BI sementara hingga Presiden mengusulkan calon gubernur definitif yang kemudian menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

BACA JUGA :  LIPPSU: Kredit Bank Sumut Rp 500 M Tanpa Agunan ke PT CCT Ibarat Membuang Garam Ke Laut, Uangnya Terancam Digulung Ombak

Azhari berharap pergantian kepemimpinan tersebut tidak menimbulkan ketidakpastian yang berkepanjangan.

“Bank Indonesia adalah benteng stabilitas ekonomi nasional. Siapa pun yang memimpin ke depan harus mampu menjaga independensi lembaga, meredam gejolak pasar, serta memastikan kepercayaan publik dan investor tetap terpelihara. Jangan sampai benteng pertahanan ekonomi kita rapuh ketika badai datang,” pungkasnya.

*Takut Sesak Nafas, Ferry Pilih Mundur*

Mei 2026

Perry Warjiyo mendapat desakan mundur saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR akibat pelemahan nilai tukar rupiah.

Saat itu Perry menolak mundur dan menyatakan rupiah diperkirakan akan menguat pada periode Juli–September 2026.

Mei–Juni 2026

Bank Indonesia mengambil berbagai langkah stabilisasi, termasuk menaikkan BI Rate sebanyak tiga kali, melakukan intervensi pasar valas, membeli SBN, memperketat transaksi dolar AS, serta memperluas Local Currency Transaction (LCT).

Meski demikian, rupiah masih bergejolak.

Sabtu, 25 Juli 2026

Perry Warjiyo menandatangani surat pengunduran diri sebagai Gubernur Bank Indonesia dengan alasan pribadi.

BACA JUGA :  LBH Medan Kecam Keras Aksi Teror Pembakaran Mobil Pengacara Pembela Masjid Al-Ikhlas Medan Estate

Minggu, 26 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran diri tersebut melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Pada hari yang sama, Rapat Dewan Gubernur BI menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat Gubernur BI sementara sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.

Senin, 27 Juli 2026

Pengunduran diri Perry diumumkan kepada publik dengan alasan pribadi dan takut sesak nafas.

Presiden mulai menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Perry Warjiyo.

Destry Damayanti bersama pejabat BI dan Menteri Sekretaris Negara memberikan keterangan pers mengenai transisi kepemimpinan BI.

*Respons Pasar*

Setelah pengumuman tersebut, IHSG sempat tertekan dan ditutup melemah 0,17%.

Nilai tukar rupiah juga melemah menjadi sekitar Rp18.009 per dolar AS.

Pelaku pasar memilih bersikap wait and see sambil menunggu kepastian gubernur BI definitif.

Tahap Selanjutnya

Destry Damayanti menjalankan tugas sebagai Gubernur BI sementara.

Presiden akan mengusulkan calon Gubernur BI definitif kepada DPR.

Komisi XI DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan sebelum calon memperoleh persetujuan untuk dilantik.

Laporan : Heriyanto