Direktur DMKR Tutup Mulut soal Proyek Citraland; Mulai Tersebar Kabar Pihak PT. Ciputra Akan Ditangkap

By : Syafaruddin Sikumbang

News79 Dilihat

Medan, 7 Februari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Kabar soal akan ditangkapnya pihak PT. Ciputra KSPN dalam kasus proyek Deli Megapolitan Citraland mulai tersebar, pasca bukti keterlibatan perusahaan tersebut yang selama ini tertutup rapi bocor ke publik dan desakan masyarakat terus bergulir.

Fakta yang dimaksud berupa addendum atas perjanjian kerjasama Nomor Dir/SPK-l/01/VI/2020 pada tanggal 23 Juni 2023 soal penyediaan lahan 10 ribu Ha sebagai kesepakatan dimenangkannya PT. Ciputra KSPN untuk mengerjakan proyek Deli Megapolitan Citraland.

BACA JUGA :  LBH Medan Kecam Keras Aksi Teror Pembakaran Mobil Pengacara Pembela Masjid Al-Ikhlas Medan Estate

Namun, hingga PT. Ciputra KSPN menjual dan menerima keuntungan triliunan rupiah dari hasil menjual properti di atas tanah negara ini, perusahaan non pribumi tersebut tidak juga memenuhinya. Bahkan pembangunan proyek tetap berjalan tanpa gangguan.

“Sejak sepekan ini lah, setelah data ini ternyata Ciputra punya kewajiban menyediakan lahan 10 ribu Ha. Jika tidak ya tidak bisa dia membangun proyek Citraland. Itu ada di perjanjian. Makanya, ada kabarnya dalam waktu dekat pihak Ciputra ini mau ditangkap,” beber narasumber yang meminta namany disembunyikan.

BACA JUGA :  LIPPSU: Harusnya Kepala Daerah Yang Mundur, Bukan Anak Buah

Ia pun menceritakan, bahwa belum ditahannya Ciputra hingga saat ini dikarenakan strategi spin-off atau membentuk perusahaan patungan agar memutus mata rantai keterlibatan langsung Ciputra dalam proyek Deli Megapolitan Citraland.

Sementara itu Direktur PT. Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) Julius Sitorus dan salah seorang GM Citraland Taufiq Hidayat yang dikonfirmasi Aktual Online memilih bungkam atas perjanjian, campur tangan Ciputra di DMKR serta sumber dana DMKR dalam beroperasi membangun properti elit di atas lahan negara. 

BACA JUGA :  Banjir Mengamuk, Arsitek Bangkit: MAI Terobos Aceh Tamiang Bawa Harapan

By: Syafaruddin Sikumbang,