News

Diduga Tidak Tepat Sasaran dan Buang Anggaran; Proyek Tanggul DAS Senilai Rp18,2 Miliar

Deli Serdang,  6 Maret 2026.

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS |  Proyek peninggian tanggul hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berlokasi di Jalan Penangkaran Ikan/Jalan Masjid, Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, mendadak menjadi sorotan, karena di nilai buang buang anggaran APBN.

Jika di tinjau dari segi fungsi dan mamfaat tanggul tersebut, hampir tidak menyentuh ke aspek kebutuhan masyarakat khususnya Petani.

Di tambah lagi, pihak pengelola proyek tersebut,memasang plang bertuliskan “Dilarang Masuk Mengacu KUHP Pasal 551”. Hal ini , menimbul kan tanda tanya besar bagi kalangan lembaga swadaya masarakt dan insan pers. Karna kuat dugaan ada sesuatu hal yang di tutupi, di proyek yang bersumber dari uang rakyat tersebut.

Proyek yang bernilai lebih dari Rp18,2 miliar itu, menggunakan dana APBN, dan saat ini dalam proses pengerjaan. Yang di kerjakan oleh kontraktor pelaksana ,PT. LIRA PERMATA CIBUBUR, dan di bantu dengan PT TECNIKA KONSULTAN, sebagai konsultan supervisi.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, matrial tanah timbun yang di gunakan untuk pengerjaan proyek tersebut, berasal dari galian C ilegal yang di angkut dari kecamatan STM Hilir.

Guna mendapat kan keterangan lebih lanjut terkait proyek tersebut, wartawan media ini mengkonfirmasi petugas pembuat komitmen (PPK) IRIGASI RAWA 1 BWS SUMATRA II, pak Sakban, melalui pesan whatsaap nya namun tidak ada jawab, Kamis (5/3)

Hingga berita ini di terbitkan , tidak ada satupun dari pihak BWS II yang menjawab konfirmasi wartawan .meski pesan konfirmasi sudah centang 2.

Menanggapi hal ini , ketua lembaga jaringan pendamping kebijakan pembangunan , JPKP kab Deli Serdang , Haris Harahap SH, mengatakan sangat menyayangkan tindakan dari PPK tersebut yang tidak berkenan di konformasi oleh wartawan ,terkait dengan fungsi dan kegunaan , manfaat dan tujuan dari Proyek Peninggian Tanggul DAS tersebut.

Dikarenakan memakai anggaran APBN yang sangat besar, selanjutnya pihaknya akan melayangkan surat kepada BWS Sumatera Utara II. Untuk mengetahui lebih jelas tujuan dan fungsi proyek tersebut.

By: Tim

redaksipro

Recent Posts

Antre BBM Belum Usai, Mobil Tangki Pertamina “Kencing” Pula Tengah Malam

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di…

19 Juli 2026

Perang Mulut Tak Kunjung Mereda Macam Adu Tarung Pedang Samurai, Pantas Antre BBM Belum Usai

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

19 Juli 2026

Adu Kuat Tarik Tambang Kubu Jokowi – Prabowo

Oleh : Zulfihanda A.M Sinik MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera…

18 Juli 2026

Dua Oknum Dewan Diduga Hambat Eksekusi Aset Pemko Medan Di Contempo

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, Jumat…

18 Juli 2026

Tim Terpadu Pemprovsu Gencar Berantas PETI di Madina, Pemkab Malah Backing PETI dan Menari-Nari Kegirangan di Sana

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Keseriusan Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama aparat penegak hukum dalam…

18 Juli 2026

Tim Terpadu Pemprov Sumut Tegaskan Komitmen dan Konsistensi Berantas “Ilegal Mining” di Madina. Tepis Asumsi Liar PETI Kotanopan

MADINA, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Tim Terpadu menegaskan kembali sikap…

18 Juli 2026