Categories: News

Diduga Terbitkan Izin Penebangan Hutan Siosar, Negara Dirugikan Rp41 M, Mantan Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan Kejari Karo

By: Terkelin Tarigan

Medan, 17 Januari 2026.

KARO, PROMEDIA.NEWS | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menahan mantan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Sumatera Utara, berinisial K (59), atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin penebangan kayu di Kawasan Agropolitan Siosar, Kabupaten Karo, periode 2022–2024.

Penahanan dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karo pada Selasa (13/1/2026). Tersangka diketahui menjabat sebagai Kepala BPHL Wilayah II Sumatera Utara pada tahun 2023 hingga 2024.

“Hari ini kami melakukan penahanan terhadap tersangka K berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karo,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karo Danke Boru Rajagukguk, didampingi Kasi Pidsus Reinhard Harve Tarigan dan Kasi Intelijen Dona Martinus Sebayang, di Kabanjahe.

Tersangka ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 13 Januari hingga 1 Februari 2026, dan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Kelas IA Tanjung Gusta, Medan.

Danke menjelaskan, Kawasan Siosar telah ditetapkan sebagai Kawasan Agropolitan sejak tahun 2002 berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Karo, Dairi, Simalungun, Toba Samosir, dan Tapanuli Utara. Penetapan tersebut diperkuat dengan SK Bupati Karo Tahun 2003.

Selain itu, Kementerian Kehutanan juga menerbitkan SK Nomor 44/Menhut-II/2005 jo SK Nomor 201/Menhut-II/2006 tentang penunjukan kawasan hutan Provinsi Sumatera Utara, yang menegaskan bahwa Kawasan Siosar merupakan Kawasan Agropolitan dan aset milik Pemerintah Kabupaten Karo.

Status kawasan tersebut kembali diperkuat melalui berita acara tata batas oleh Kementerian Kehutanan pada 1 November 2012, serta sejumlah keputusan Bupati Karo terkait lahan relokasi pemukiman akibat erupsi Gunung Sinabung pada tahun 2014 dan 2017.

Namun demikian, menurut Kasi Pidsus Reinhard Harve Tarigan, pada periode 2022 hingga 2024, BPHL Wilayah II Sumatera Utara justru menerbitkan izin akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) kepada pihak perorangan di kawasan tersebut.

“BPHL seharusnya tidak berwenang memberikan izin akses SIPUHH karena Kawasan Agropolitan Siosar merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Karo,” tegas Reinhard.

Pemerintah Kabupaten Karo, lanjutnya, telah beberapa kali menyurati Kementerian Kehutanan agar penerbitan izin tersebut dihentikan.

Namun, izin akses SIPUHH tetap diterbitkan oleh Kepala BPHL Wilayah II Sumatera Utara.

Akibat izin tersebut, dua pemegang akses melakukan penebangan kayu jenis pinus. PHAT BS tercatat mengangkut kayu sebanyak 3.779,62 ton, sedangkan PHAT HHM mengangkut 1.340,30 ton.

“Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.195.460.115,” ujar Reinhard, mengacu pada Laporan Akuntan Publik tentang Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) tertanggal 12 Januari 2026.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sejumlah warga Kabupaten Karo mengapresiasi langkah Kejari Karo dan Kejati Sumut. Mereka berharap penyidik mengusut tuntas jaringan dan pihak lain yang terlibat, termasuk pemegang izin dan oknum terkait di tingkat desa.

redaksipro

Recent Posts

Hak Hukum Tidak Dipergunakan, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Roy Suryo

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy…

21 Juli 2026

Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Praperadilan, Asumsi Tidak Ada Dasar Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menurut Saksi Ahli Roy Suryo dan Dr. Didit Wijayanto, terdapat persoalan mendasar…

21 Juli 2026

LIPPSU Soroti Dugaan Bayang-Bayang Kekuasaan Bupati Deli Serdang dr. Asriluddin Tambunan di Balik Mutasi Birokrasi Deliserdang

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sebuah keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan publik.…

21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan, Ini Penjelasan Kapolrestabes

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ledakan dahsyat dari pipa gas  menyebabkan satu unit rumah mewah di Perumahan…

21 Juli 2026

Dari Tower B Rs Haji Medan, Jejak Anggaran UPTD Kesehatan Dinkes Sumut Mulai Dipertanyakan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pembangunan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi simbol peningkatan pelayanan publik kini justru…

21 Juli 2026

LIPPSU: Bangun Rumah Mewah Di Wins Square Pakai Pola Lama. Izin PBG Ditukangi, Bagi Bagi Duit, PAD Terus Bocor Keliling

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) meminta Pemerintah Kota Medan mengusut…

21 Juli 2026