News

Diduga Jadi ‘Makelar’ Proyek, Bobby Nasution Persilakan APH Periksa Relawannya

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, angkat bicara soal tindak tanduk relawannya, Boby Lovers yang dituding sebagai ‘makelar proyek’ mengatasnamakan dirinya pada hampir sejumlah pemerintah daerah (pemda) di Sumut.

Ia menegaskan jika benar kelakuan relawannya seperti itu dan sampai membuat resah para bupati dan wali kota hingga kepala dinas, silakan aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk memeriksa.

“Silakan saja diperiksa,” ujarnya menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (12/8/2025).

Bobby Nasution juga seperti menekankan tidak mengamini adanya aktivitas yang dilakukan relawannya semacam itu. Termasuk disinggung soal adanya memberi perintah kepada Boby Lovers.

“Diperiksa aja,” ujarnya sembari menundukkan kepala dua kali, seolah memberi kode tidak mengamini kegiatan yang dilakukan barisan relawannya tersebut.

Seperti diberitakan, aksi relawan Bobby Nasution yang tergabung dalam Boby Lovers, meresahkan masyarakat terutama bagi mereka yang bergerak di bidang jasa konstruksi.

Kelompok pendukung Bobby Nasution dan Surya saat Pilgub Sumut 2024 itu, disebut-sebut telah menjadi ‘makelar proyek’ pada hampir semua pemda di Sumut.

Aksi mereka tersebut sudah dimulai sejak Topan Obaja Putra Ginting resmi dilantik Gubernur Bobby sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut. Bahkan sejak Topan Ginting ‘dicekok’ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kini sudah ‘gol’, aksi kelompok Boby Lovers ini justru semakin ganas.

“Sah saja kalau mereka mau berbisnis namun tidak harus menjual nama gubernur. Juga menggunakan ‘tangan’ APH (aparat penegak hukum) sebagai alat mendapatkan proyek,” ujar sumber yang minta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Salah satu daerah yang sangat mencolok pengaruh kelompok ini sebagai ‘makelar proyek’ yakni Kabupaten Deli Serdang. Hal tersebut diakui sumber pernah disaksikan dan dirasakannya secara langsung.

Gilanya lagi, imbuh sumber, bahwa setiap proyek yang sudah mereka dapat tersebut bukan justru dikerjakan sendiri, melainkan dijual kembali ke pihak lain. Ia menyebut, pihak yang ingin mendapatkan proyek dari Boby Lovers, harus membayar 22 persen dari total nilai pekerjaan.

“Kalau sudah demikian, mau dari mana lagi keuntungan yang didapat oleh rekanan seperti kami ini. Kemudian dari aspek visi misi kepala daerah, pembangunan seperti apalagi yang mau diharapkan. Lihat saja saat ini, belum ada kegiatan yang sudah berjalan optimal di Sumut terkhusus di Deli Serdang,” ujarnya.

Bantah
Bendahara Boby Lovers Kabupaten Deli Serdang, Dedi Siswanto, membantah tudingan yang menyebut pihaknya membawa nama organisasi dan Gubsu Bobby untuk menjadi makelar proyek. Ia menegaskan, selama ini tidak pernah membawa bendera Boby Lovers dalam aktivitas yang berkaitan dengan proyek di wilayah Deli Serdang.

“Kok bisa kayak gitu ya. Jadi sampai saat ini pun, kami tidak pernah membawa bendera itu (Boby Lovers),” ujarnya menjawab konfirmasi wartawan, Jumat (8/7).

Ia malah terkesan ‘melempar bola panas’ ini ke organisasi tingkat Sumut.

“Kalau di provinsi (soal cerita makelar proyek) ini, kami sudah dapat info. Bahwasanya untuk BBL (Barisan Boby Lovers) itu sudah garis merah,” ujarnya tanpa mau merinci garis merah yang dimaksud seperti apa.

Oleh karenanya ia memilih tidak terlalu aktif dalam kegiatan yang dicanangkan Boby Lovers Sumut seperti baru-baru ini di Kabupaten Dairi.

“Makanya kami pun tidak terlalu aktif dan heran juga kenapa dialamatkan ke kami informasi soal ini,” ujarnya.

Dedi Siswanto juga menegaskan tidak benar bahwa sampai mematok 22 persen dari setiap proyek yang didapat untuk dijual lagi ke pihak pemborong di luar lingkar mereka. Bahkan melibatkan ‘tangan’ APH sebagai upaya ‘menakut-nakuti’ kepala daerah atau kadis demi mendapatkan proyek. (red)

redaksi2

Recent Posts

Hak Hukum Tidak Dipergunakan, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Roy Suryo

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy…

21 Juli 2026

Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Praperadilan, Asumsi Tidak Ada Dasar Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menurut Saksi Ahli Roy Suryo dan Dr. Didit Wijayanto, terdapat persoalan mendasar…

21 Juli 2026

LIPPSU Soroti Dugaan Bayang-Bayang Kekuasaan Bupati Deli Serdang dr. Asriluddin Tambunan di Balik Mutasi Birokrasi Deliserdang

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sebuah keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan publik.…

21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan, Ini Penjelasan Kapolrestabes

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ledakan dahsyat dari pipa gas  menyebabkan satu unit rumah mewah di Perumahan…

21 Juli 2026

Dari Tower B Rs Haji Medan, Jejak Anggaran UPTD Kesehatan Dinkes Sumut Mulai Dipertanyakan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pembangunan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi simbol peningkatan pelayanan publik kini justru…

21 Juli 2026

LIPPSU: Bangun Rumah Mewah Di Wins Square Pakai Pola Lama. Izin PBG Ditukangi, Bagi Bagi Duit, PAD Terus Bocor Keliling

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) meminta Pemerintah Kota Medan mengusut…

21 Juli 2026