News

Aroma Busuk di Balik Izin Bangunan, LIPPSU Bongkar Dugaan Mafia PBG di Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Di balik deretan gedung-gedung megah yang menjamur di sudut-sudut Kota Medan, terselip aroma busuk yang mulai menyengat, puluhan, bahkan ratusan bangunan berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Yang lebih mengkhawatirkan, indikasi kuat adanya sindikat perizinan yang bermain di balik layar mulai terungkap ke publik.

Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) melalui Direktur Eksekutifnya, Azhari AM Sinik, secara tegas mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk segera membongkar dugaan keberadaan mafia PBG yang bercokol di tubuh Dinas PKPCKTR (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang) Kota Medan.

Ini bukan semata soal lambatnya birokrasi. Ada permainan sistematis yang sengaja dibuat untuk mengarahkan masyarakat dan pengembang ke konsultan-konsultan tertentu,” ungkap Azhari Jumat, (13/6/2025).

Menurut Azhari, berdasarkan hasil monitoring internal LIPPSU, terdapat pola penyalahgunaan wewenang yang membuat proses perizinan menjadi tersendat jika pemohon tidak menggunakan konsultan “yang direstui” oleh oknum-oknum di dinas tersebut.

“Kami punya data setidaknya ada tujuh nama konsultan yang seolah menjadi pemegang kuasa tak tertulis. Kalau tidak lewat mereka, jangan harap proses PBG lancar,” tegasnya.

Praktik semacam ini tidak hanya mencederai prinsip good governance, tapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam bentuk tertundanya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Azhari menyoroti bahwa keterlambatan penerbitan PBG menyebabkan retribusi daerah masuk terlambat, bahkan hilang dari proyeksi anggaran tahun berjalan.

“Bayangkan, pendapatan seharusnya masuk ke kas Pemko tahun ini, justru terpaksa ditunda karena dokumen PBG belum selesai. Ini jelas kebocoran keuangan daerah. Dan kalau benar ada unsur kesengajaan, ini sudah masuk kategori korupsi sistemik,” paparnya dengan nada tinggi.

LIPPSU pun mendesak agar Wali Kota Medan tidak menutup mata. Menurut Azhari, Pemimpin Kota harus turun tangan langsung untuk mengusut dan membersihkan dinas teknis dari oknum yang menjadikan pelayanan publik sebagai ladang permainan gelap.

“Kami ingin melihat keseriusan Pak Wali. Apakah berani memberantas mafia PBG atau justru ikut membiarkannya tumbuh subur,” tantang Azhari.

Seiring dengan meningkatnya investasi dan pembangunan fisik di Kota Medan, urgensi untuk membenahi sistem perizinan tidak bisa ditunda. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap pemerintah kota akan semakin runtuh dan yang dirugikan bukan hanya negara, tapi seluruh warga kota.

Kami akan terus menelusuri jejak-jejak kekuasaan dalam birokrasi perizinan Medan. Siapa sesungguhnya dalang dari sindikat ini. Dan sejauh mana aliran uang mengalir ke balik meja. (520)

redaksi2

Recent Posts

Antre BBM Belum Usai, Mobil Tangki Pertamina “Kencing” Pula Tengah Malam

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di…

19 Juli 2026

Perang Mulut Tak Kunjung Mereda Macam Adu Tarung Pedang Samurai, Pantas Antre BBM Belum Usai

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

19 Juli 2026

Adu Kuat Tarik Tambang Kubu Jokowi – Prabowo

Oleh : Zulfihanda A.M Sinik MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera…

18 Juli 2026

Dua Oknum Dewan Diduga Hambat Eksekusi Aset Pemko Medan Di Contempo

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, Jumat…

18 Juli 2026

Tim Terpadu Pemprovsu Gencar Berantas PETI di Madina, Pemkab Malah Backing PETI dan Menari-Nari Kegirangan di Sana

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Keseriusan Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama aparat penegak hukum dalam…

18 Juli 2026

Tim Terpadu Pemprov Sumut Tegaskan Komitmen dan Konsistensi Berantas “Ilegal Mining” di Madina. Tepis Asumsi Liar PETI Kotanopan

MADINA, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Tim Terpadu menegaskan kembali sikap…

18 Juli 2026