News

Kolam Renang di Kawasan Hutan Diduga Milik Bupati Langkat, Aktivis Lingkungan : APH Harus Bertindak

Langkat, PROMEDIA.NEWS – Dua kolam renang yang disebut-sebut milik Bupati Langkat H Syah Afandin, dibangun di kawasan hutan produksi tetap (HPT) Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok. Temuan ini pun membuat aktivis lingkungan gerah. Aparat penegak hukum (APH) diminta untuk segera bertindak.

Direktur Yayasan Srikandi Lestari Sumiati Surbakti

 

“Pengurus negara dalam hal ini, termasukk bupati harus memberi contoh yang baik. Bukan malah diduga membuat hal yang melanggar hukum. Atau mungkin oknumnya gak punya malu,” ketus Direktur Yayasan Srikandi Lestari Sumiati Surbakti, Rabu (25/6/2025) pagi.

Aktivis lingkungan yang gencar memerangi deforestasi ini, mendesak APH untuk segera bertindak. Jangan malah tutup mata atas kerusakan dan perambahan hutan yang masih terus berlangsung.

Harus Ditindak Tegas

Jika tidak ada tindakan tegas, hal ini justru terkesan hukum selalu tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Aktivis lingkungan hingga kini masih terus berjibaku untuk melestarikan hutan, yang semestinya didukung penuh oleh negara.

“Menjadi pertanyaan kita bersama, apakah APH dan pihak-pihak liannya berani melakukan penindakan. Buktikan kalau profesi kalian tidak memandang uang atupun jabatan. Kami akan melaporkan hal ini hingga ke Mabes Polri dan Kementerian LHK,” tegas aktivis yang biasa disapa Mimi ini.

Diberitakan sebelumnya, dua kolam renang berukuran besar ditemukan di Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok sebelum objek wisata Batu Katak. Menurut warga sekitar, di areal yang masuk dalam kawasan HPT itu, akan dibangun vila milik Buapati Langkat H Syah Afandin.

Saat awak media meninjau areal tersebut, beberapa pohon pinus terlihat tumbang dan ditimbun tanah. Di lokasi berukit itu, juga ditemukan bekas aktivitas alat berat yang diduga diguankan untuk mengelola lahan.

Bupati Langkat Bungkam

“Setau kami, lokasi itu punya pak Bupati Langkat. Biasanya juga digunakan untuk Jambore atau kegaiatan lainnya. Yang kami dengar, mau dibuat vila di situ. Sudah ada pun 2 kolam renangya,” kata warga sekitar, Minggu (22/6/2025) siang.

Terkait status lahan, warga tidak mengetahui siapa pemilik lahan tersebut. Mereka hanya mendengar, kalau lokasi itu punya Bupati Langkat yang biasa disapa Pak Ondim.

Karena disebut-sebut milik penguasa di Negeri Bertuah, warga enggan menelusurinya lebih jauh. “Gak berani juga kami cari tau lebih jauh. Soalnya ada yang bilang itu punya Pak Ondim,” ketus warga kompak.

Mirisnya, di lokasi yang terletak pada kordinat 3.456049 LU – 98.161316 BT ini, masuk dalam kawasan hutan. Dimana, pada overlay peta kawasan hutan Kementerian LHK terlihat areal itu dalam arsiran berwarna hijau muda.

Pada Pasal 78 Ayat 9 UU Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan menegaskan, Barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (3) huruf j, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Hingga berita ini ditayangkan, Bupati Langkat H Syah Afandin belum memberikan keterangan terkait hal itu. Pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya demi keberimbangan berita, belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)

redaksi2

Recent Posts

FP3 Kota Medan Apresiasi Gerak Cepat SDABMBK Tangani Banjir di Tengah Tingginya Curah Hujan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kota Medan memberikan apresiasi kepada Dinas Sumber Daya…

16 Juli 2026

Nelayan Diguyur Rp 14,8 M, Awasi Praktik Korupsi Model Tipu Sana, Sogok Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

16 Juli 2026

Eks Hakim Agung Dwi Cahyo: Jika Dugaan Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Mantan Hakim Agung Ad Hoc, Dwi Cahyo, menyampaikan pandangannya terkait polemik dugaan…

16 Juli 2026

Antrean BBM Memanas: Rapat Darurat Digelar Poldasu, Bobby Nasution Nobar Piala Dunia Di Nias

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Deretan antrian kendaraan masih terlihat panjang mengular di sejumlah SPBU Sumatera Utara…

16 Juli 2026

Gubsu Nobar di Nias Sambil Teriak Gol, Rakyat Terus Dibohongin BBM Langka

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, melontarkan…

16 Juli 2026

Ketika Ilmu Menundukkan Hati, Bukan Meninggikan Diri

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Tidak semua orang yang banyak bicara tentang agama telah menjadi ulama rabbani.…

16 Juli 2026