Agus Fatoni “Rakus Jabatan” Diangkat Jadi Komisaris Bank Sumut, Balas Budi Politik Menuai Sorotan

News807 Dilihat

Medan, PROMEDIA.News – Pengangkatan Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Sumut menuai sorotan tajam dari sejumlah kalangan. Langkah ini dinilai menimbulkan dugaan adanya unsur balas jasa politik dan menimbulkan pertanyaan tentang proses seleksi serta pertimbangan keterwakilan daerah dalam struktur komisaris bank milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu.

Agus Fatoni saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, menggantikan Edy Rahmayadi yang habis masa jabatannya.

BACA JUGA :  LIPPSU: GM PT PLN UID Sumut Mundhakir Salman Distrum Bertumpuk-Tumpuk Beban Gara-Gara Listrik Padam

Pengamat sosial, ekonomi dan pembangunan yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara Azhari AM Sinik menilai, pengangkatan Fatoni sebagai komisaris Bank Sumut terkesan terburu-buru dan tidak memperhatikan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

“Penempatan jabatan strategis semestinya tidak menjadi ajang balas budi politik. Apalagi Bank Sumut adalah institusi keuangan yang seharusnya dikelola secara profesional,” ujarnya.

Selain itu, muncul kritik terkait dominasi jabatan yang diemban oleh Agus Fatoni. Ia dinilai telah memegang terlalu banyak peran penting di tingkat nasional maupun daerah. Kesan “rakus jabatan” sulit dihindari.

BACA JUGA :  Bapenda Sumut Tembak Iklan Tayangan "Pemutihan Pajak" Di Tiga Media On Line

Dalam waktu bersamaan, beliau menjabat di kementerian dan kini di bank daerah. Ini bisa memunculkan konflik kepentingan,” tambahnya. Masa sudah pernah Jadi Pj Gubsu mau-maunya kembali Jadi Komisaris ini kan aneh dan jelas gila jabatan, ada apa dibalik ini semua, ucap Ari Sinik.

Dari sisi lokalitas, sejumlah tokoh masyarakat juga mempertanyakan mengapa posisi tersebut tidak diberikan kepada figur asal Sumatera Utara yang dinilai lebih memahami kondisi pembangunan, ekonomi dan sosial masyarakat setempat. “Apakah memang tak ada lagi orang Sumut yang kompeten untuk menjadi komisaris? Ini bentuk pengabaian terhadap potensi lokal,” tegas Ari Sinik.

BACA JUGA :  LIPPSU Desak KPK Bongkar 'Permainan' Suku Cadang di Inalum, Ada Monopoli Vendor Binaan!

Penunjukan ini menambah daftar panjang sorotan terhadap praktik pengisian jabatan publik dan BUMD yang dianggap belum sepenuhnya bebas dari kepentingan politik dan patronase kekuasaan, bisa hancur Sumut dipegang oleh orang orang yang serakah, haus kekuasaan dan jabatan, tutupnya. (Red)