Categories: News

Ada Apa, Pemprovsu Langgar Komitmen dan Aturan, Stop Anggaran Bantuan Hibah Pembangunan Gedung Kejati Sumut

Laporan Penulis : Ir.Syafaruddin Sikumbang

Medan, 26 Desember 2025.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terancam mangkrak. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak lagi memberikan anggaran bantuan hibah.

Kesepakatan awal pembangunan gedung Kejati Sumut tersebut akan diselesaikan sampai tuntas dari anggaran bantuan hibah Pemprovsu.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Hasibuan membantah pembangunan gedung Kejati Sumut terancam mangkrak.

Indra pun memastikan anggaran kelanjutan untuk penyelesaian pembangunan gedung Kejati Sumut berlantai 7 tersebut akan diperoleh dari pusat.

“Kelanjutan pembangunan gedung kita ini nanti (2026) dari Kejaksaan Agung anggarannya. Jadi tidak benar pembangunannya mangkrak, meski tidak ada lagi anggaran bantuan hibah dari Pemprovsu,” tegas Indra, Jumat 26 Desember 2025.

Kabar Pemprovsu tidak lagi memberikan anggaran bantuan hibah untuk kelanjutan pembangunan gedung Kejati Sumut tidak dijawab oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Timor Tumanggor saat dikonfirmasi melalui telepon whatapp.

Awalnya, Pemprovsu sudah bersepakat memberikan anggaran bantuan hibah untuk pembangunan gedung Kejati Sumut hingga selesai dengan total nilai tahun 2025 sebesar Rp. 96 miliar dan 2026 sebesar Rp. 150 miliar.

Akibat tidak dapat lagi anggaran bantuan hibah dari Pemprovsu, Kepala Kejati Sumut Harli Siregar terpaksa memutar otak untuk menyelesaikan pembangunan tersebut.

Harli pun meminta bantuan dari Kejaksaan Agung RI untuk menyiapkan anggaran penyelesaian pembangunan gedung Kejati Sumut.

Pembangunan gedung Kejati Sumut dengan 7 lantai tersebut berawal dari kesepakatan Kepala Kejati Sumut Idianto saat itu, dengan pihak Pemprovsu menjelang Pilgubsu 2024.

Pelaksanaan pembangunan pun mulai direalisasikan dengan anggaran bantuan hibah dari Pemprovsu tahap pertama pada tahun 2025 senilai Rp. 96 miliar, setelah Gubernur Sumut terpilih Bobby Nasution resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

redaksipro

Recent Posts

Hak Hukum Tidak Dipergunakan, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Roy Suryo

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy…

21 Juli 2026

Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Praperadilan, Asumsi Tidak Ada Dasar Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menurut Saksi Ahli Roy Suryo dan Dr. Didit Wijayanto, terdapat persoalan mendasar…

21 Juli 2026

LIPPSU Soroti Dugaan Bayang-Bayang Kekuasaan Bupati Deli Serdang dr. Asriluddin Tambunan di Balik Mutasi Birokrasi Deliserdang

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sebuah keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan publik.…

21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan, Ini Penjelasan Kapolrestabes

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ledakan dahsyat dari pipa gas  menyebabkan satu unit rumah mewah di Perumahan…

21 Juli 2026

Dari Tower B Rs Haji Medan, Jejak Anggaran UPTD Kesehatan Dinkes Sumut Mulai Dipertanyakan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pembangunan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi simbol peningkatan pelayanan publik kini justru…

21 Juli 2026

LIPPSU: Bangun Rumah Mewah Di Wins Square Pakai Pola Lama. Izin PBG Ditukangi, Bagi Bagi Duit, PAD Terus Bocor Keliling

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) meminta Pemerintah Kota Medan mengusut…

21 Juli 2026