Categories: News

20 Persen Anggaran Pendidikan “Dibajak” antara untuk Belanja Gaji atau Program MBG

By : Syafaruddin Sikumbang

Medan, 9 Februari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Sebutlah namanya Aisya yang lulus SMA, saat beberapa tahun lalu sedang ramai program sertifikasi guru, saat profesi guru mulai diperhatikan negara, hingga banyak orang-orang ingin jadi guru, membuat orang tuanya Aisya membujuk untuk kuliah keguruan. Membuat jurusan pendidikan pun ramai diminati, biar pun para lulusan SMA/SMK/MA itu tidak suka berdiri di depan anak-anak, padahal ia mungkin sukanya sastra, atau berdiri di laboratorium, tapi orang tuanya mengarahkan (lebih tepatnya memaksa) anak-anak supaya nanti menjadi guru, sebab melihat cerahnya profesi pekerjaan guru.

Tapi kemudian anggaran anggaran pun punya batas nominalnya, sertifikat guru semakin diperketat, dan akhirnya lulusan ilmu keguruan berlimpah, tahun demi tahun, dan akhirnya jatuh di muara sebagai tenaga honorer yang berlimpah, yang terus berjuang ingin kelayakan dan penghargaan hidup setelah berdiri di depan anak-anak didiknya.

Berganti rezim kepemimpinan negara dan menteri pendidikannya, sejurus masalah sosial stunting di pelbagai penjuru negeri, hal itu menjadi peluang bahan kampanye pilpres menawarkan program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kampanye itu berhasil meng-“hipnotis” warga untuk memilihnya tanpa tahu dan mencari tahu dari mana sumber pendanaannya, selain tentu saja dari anggaran negara.

Amanat konstitusi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN yang tadinya akan membuat senyum para guru, karena tentu dipikirnya, seturut program sertifikasi, cipratan amanat konstitusi itu juga untuk perbaikan dan kenaikan gaji guru. Tapi kemudian sebuah rezim pemenang pilpres membentuk badan baru, yaitu Badan Gizi Nasional (BGN) untuk terselenggaranya janji kampanyenya. Anggarannya, bukan semata dari anggaran dinas sosial, atau dinas kesehatan, dan bahkan semua pos-pos anggaran mengalami pemangkasan, terlebih anggaran pendidikan demi untuk memuluskan program MBG. Berdasarkan data statistik bahwa BGN adalah yang tertinggi dana anggarannya dari pos-pos lain.

Tentu saja itu dicium oleh yang selama ini menikmati kucuran proyek-proyek pemerintah, MBG adalah sebuah program gurih, yang kalau punya uang untuk membangun usaha, setelah usaha berdiri nanti harus memikirkan aspek pemasarannya dan berani rugi di tahun-tahun pertama dalam investasinya, tapi kalau investasi membangun dapur MBG tidak usah lagi memikirkan aspek pemasaran menjaring customer, karena customer sudah jelas dan gamblang adalah siswa-siswa, lansia, balita dan ibu menyusui, bahkan mungkin nanti para penganggur akan menerima manfaat jatah MBG. Seperti yang diakui pimpinan BGN bahwa ia menerima telepon banyak pihak yg meminta supaya segera izin keluar untuk membangun dapur-dapur MBG.

Kembali ke soal 20 persen anggaran pendidikan amanat konstitusi yang tadinya akan memberi senyum orang tua yang telah memilihkan anaknya supaya kuliah di ilmu keguruan, yang tadinya akan memberi senyum tenaga honorer yg telah bertahun-tahun berdiri di depan anak didiknya dan yg terus berjuang untuk sertifikasi, tapi anggaran pendidikan itu akhirnya “diserobot” untuk tenaga-tenaga yg terlibat di BGN dan dapur-dapur MBG.

Tentu saja kalau negara punya banyak uang, ya program MBG dijalankan dan gaji guru ditingkatkan. Karena keduanya sama-sama penting. Agar guru bisa fokus mendidik dan luang waktunya dapat berpikir mencari inspirasi cara mendidik yang terbaik, tidak untuk memikirkan perut-perut keluarganya, dan juga bukan untuk hedonisme kalau gaji sudah tinggi. Demikian masalah stunting dan otak dalam masa pertumbuhan memang butuh asupan gizi tinggi.

Akhirnya anggaran negara itu, anggaran pendidikan yang besar itu, lagi-lagi jatuhnya ke tangan rente, yg selama ini telah menikmati proyek-proyek negara, sementara tenaga pendidik terlebih yg honorer hanya bisa menggigit jari saat membaca berita pelantikan ASN tenaga BGN dan pimpinan dapur MBG.

Sebenarnya itu bisa cukup untuk keduanya itu dilangsungkan, kalau tidak ada pembiaran dan penegakkan hukum pada tindak korupsi dilakukan. Anggaran negara itu bocor dan bocor yg jatuhnya untuk para hedonis yg tak pernah merasa cukup menggasak harta negara. Maka untuk lebih tinggi lagi jumlah yg digasaknya, dibikinlah partai politik, atau dimodalilah partai politik untuk melangsungkan terpilihanya pejabat negara yg nanti akan menguntungkan dirinya. Para calon pejabat dan yg sudah menjabat berlindung di ketiak oligarki untuk membangun rezim kleptokrasi.

Sudahlah, cape nulis. Oia untuk gambar hanya copas dari sebelah.

By: Syafaruddin Sikumbang,

redaksipro

Recent Posts

Hak Hukum Tidak Dipergunakan, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Roy Suryo

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy…

21 Juli 2026

Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Praperadilan, Asumsi Tidak Ada Dasar Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Menurut Saksi Ahli Roy Suryo dan Dr. Didit Wijayanto, terdapat persoalan mendasar…

21 Juli 2026

LIPPSU Soroti Dugaan Bayang-Bayang Kekuasaan Bupati Deli Serdang dr. Asriluddin Tambunan di Balik Mutasi Birokrasi Deliserdang

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sebuah keputusan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan publik.…

21 Juli 2026

Ledakan Dahsyat Di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan, Ini Penjelasan Kapolrestabes

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ledakan dahsyat dari pipa gas  menyebabkan satu unit rumah mewah di Perumahan…

21 Juli 2026

Dari Tower B Rs Haji Medan, Jejak Anggaran UPTD Kesehatan Dinkes Sumut Mulai Dipertanyakan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pembangunan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi simbol peningkatan pelayanan publik kini justru…

21 Juli 2026

LIPPSU: Bangun Rumah Mewah Di Wins Square Pakai Pola Lama. Izin PBG Ditukangi, Bagi Bagi Duit, PAD Terus Bocor Keliling

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) meminta Pemerintah Kota Medan mengusut…

21 Juli 2026