Pagar Istana Maimun Hilang Dan Rusak, LIPPSU: Pemerintah Abai Jaga Warisan Sejarah

By : Syafaruddin Sikumbang

Medan182 Dilihat

Medan, 14 Februari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) menyoroti kondisi pagar Istana Maimun yang dilaporkan hilang dan rusak di sejumlah bagian. Temuan tersebut dinilai sebagai cerminan lemahnya perhatian terhadap perawatan situs bersejarah yang menjadi ikon Kota Medan.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Sabtu (14/2), mengaku prihatin atas kondisi pagar besi istana yang disebut-sebut “lenyap digerogoti rayap besi”. Ia menilai polemik hilangnya elemen pagar tidak seharusnya terjadi apabila pengelolaan dan pengawasan dilakukan secara serius.

“Ini bentuk ketidakpedulian terhadap bangunan bersejarah yang menjadi identitas kota. Situs seperti ini bukan sekadar objek wisata, tetapi simbol sejarah yang wajib dijaga,” ujarnya.

Sorotan tersebut muncul setelah beredarnya unggahan di media sosial yang menarasikan bahwa tiang-tiang pagar di sisi kanan istana nyaris habis dan tidak lagi utuh. Dalam video yang viral sejak akhir 2025 itu disebutkan bahwa besi pagar satu per satu menghilang.

BACA JUGA :  LIPPSU: Kajari Medan Dimutasi, Ada “Tangan Kotor” Ingin Cuci Kasus

Namun pihak keamanan istana membantah adanya pencurian. Petugas jaga, Joni, menyatakan kerusakan terjadi akibat benturan saat pembukaan gerbang yang dilakukan terlalu kuat hingga mengenai dinding. Potongan besi yang patah disebut masih disimpan oleh pengelola.

“Kalau maling tidak, karena kami jaga 24 jam. Ini lebih karena patah saat gerbang dibuka tergesa-gesa,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut telah dilaporkan kepada pengelola dan perbaikan direncanakan dalam waktu dekat.

Istana Maimun merupakan peninggalan Kesultanan Deli yang dibangun pada 1888–1891 atas perintah Sultan Ma’moen Al Rasyid. Bangunan seluas sekitar 2.772 meter persegi dengan 30 ruangan itu memadukan arsitektur Melayu, Islam, Eropa hingga India, sehingga dikenal sebagai salah satu warisan budaya paling penting di Sumatera Utara.

BACA JUGA :  LIPPSU: Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Sebentar Lagi Masuk Jurang

Selain menjadi simbol sejarah, kompleks istana juga merupakan destinasi wisata edukasi yang setiap tahun dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.

LIPPSU menegaskan, polemik pagar tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kawasan cagar budaya, termasuk sistem pemeliharaan, pengamanan, dan penataan lingkungan.

Lembaga itu juga mendorong dilakukannya audit fisik secara komprehensif terhadap seluruh elemen bangunan dan fasilitas penunjang di kawasan istana, mulai dari pagar, gerbang, hingga struktur pelindung lainnya. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan tidak ada lagi kerusakan yang luput dari perhatian akibat faktor usia bangunan maupun kelalaian perawatan.

BACA JUGA :  LIPPSU: Wali Kota Medan Jangan Mimpi Dua Periode

Selain itu, pengawasan harian dinilai perlu diperkuat dengan standar operasional yang jelas, terutama dalam penggunaan akses keluar-masuk dan aktivitas di sekitar kawasan. Pengelolaan situs sejarah harus mengedepankan prinsip konservasi agar keaslian material tetap terjaga.

LIPPSU juga mengajak masyarakat ikut berperan menjaga keberadaan bangunan bersejarah tersebut dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan kawasan wisata budaya. Kolaborasi antara pemerintah, pengelola, dan publik dinilai menjadi kunci agar pelestarian ikon sejarah tidak berhenti pada wacana, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata dan berkelanjutan.

By: Syafaruddin Sikumbang.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan