Hukum

Soroti Status Kepemilikan Tanah PTPN, Datok Arifin : Lahan Citraland itu “Rampokan”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Putusan bebas PN Medan terhadap 4 terdakwa kasus peralihan asset PTPN Iike Citraland memicu beragam tanggapan, salah satunya dari Datok Arifin yang menyoroti status kepemilikan lahan tersebut.

PN Medan memvonis bebas mantan Direktur PTPN II Irwan Perangin-angin, Direktur PT NDP Iman Surbakti, mantan Kakanwil BPN Sumut 2022-2024 Askani, dan Mantan Kepala BPN Deli Serdang 2023-2025 Abdul Rahman Lubis pasa rabu 3/6/26. Majelis Hakim memerintahkan keempatnya dibebaskan dari Rutan Tanjung Gusta Medan.

Keputusan ini disikapi berbeda oleh masyarakat, sementara JPU Kajati Sumut menyatakan akan mengajukan banding.

“JPU menyatakan sikap upaya hukum banding,” ucap kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, selasa (9/6/2026).

Terkait status lahan, Datok arifin selaku tokoh masyarakat adat memberikan pandangannya, rabu (10/6). Ia menyebutkan lahan yang kini dikuasai oleh PTPN di sumut dulunya milik Kesultanan dalam hal ini Kesultanan Deli dan Serdang.

“Itu lahan rampokan, semua lahan yang dikuasai oleh PTPN di sumut dulunya milik Kesultanan Deli dan Serdang. Alas haknya berupa konsesi dengan pihak asing. Saat pembangunan Citraland, baik Kesultan Deli dan Serdang pernah melakukan upaya hukum selaku pemilik lahan ,” ujar Datok Arifin.

Menurutnya, pemerintah indonesia menguasai lahan konsesi tersebut tanpa ada ganti rugi kepada pihak kesultanan. Kini lahan tersebut dialih fungsikan kepada pihak swasta.

“Kesimpulannya Pemerintah Indonesia bisa menguasai lahan tersebut tanpa ganti rugi apalagi ganti untung kepada pihak Kesultanan. Sekarang lahan itu dipindah alihkan ke pihak swasta, masyarakat adat hanya bisa melihat bagaimana pemerintah menyelesaikan perkara hukum diatas lahan itu,” katanya.

Penulis : Wan Agus Yahya

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Wajib Pajak Terus Dikejar, Sementara Mulut Para Kepling Disuruh Menganga Nunggu Upah Pungut Hingga Akhir Zaman

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengkritik keras Pemerintah Kota (Pemko)…

27 Juli 2026

LIPPSU: Para Pensiunan Terus Menggoyang Goyang Menara Tirtanadi Sampai Tumbang, Desak Cairkan Uang Pesangon Rp 3,9 M

MEDAN, PRONEDIA.NEWS - Polemik pembayaran pesangon dan hak pensiun 14 mantan karyawan Perumda Tirtanadi kian…

27 Juli 2026

Isu Pergantian Kapolri Kembali Menguat, Benarkah Presiden Prabowo Akan Lakukan Evaluasi?

Oleh : Suardi, SH MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Isu pergantian Kapolri kembali menjadi perbincangan hangat di…

27 Juli 2026

Mengapa Setelah Febrie Cium Dinding Penjara, Sang Penjaga Rumah Sutrimo Ditemukan Tewas Dengan Mulut Berbusa?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

27 Juli 2026

Negeri..!! Kasi Sarpas Dinas Pendidikan Deli Serdang “Rakus” Dikabarkan “Serobot” Proyek Revitalisasi SD

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, “kebanjiran”…

27 Juli 2026

Putusan Sela Picu Pertanyaan Publik Soal Kelanjutan Perkara Terkait Isu Ijazah Jokowi

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Putusan sela dr Tifa dalam perkara yang berkaitan dengan Roy Suryo dan…

27 Juli 2026