Hukum

Penangkapan Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Perkembangan terbaru terungkap dalam kasus kebakaran rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara, yang terjadi pada Selasa (4/11/2025). Peristiwa yang sempat menghebohkan publik itu kini memasuki babak baru setelah tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian.

Pasca-kebakaran, opini publik sempat menghangat. Beberapa pihak mengaitkan insiden tersebut dengan perkara korupsi berprofil tinggi yang sedang ditangani Khamozaro di Pengadilan Negeri Medan. Sejak akhir September 2025, Khamozaro diketahui bertindak sebagai ketua majelis hakim, didampingi dua hakim anggota, Muhammad Yusafrihardi Girsang dan Fiktor Panjaitan, dalam persidangan kasus korupsi yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting. Sensitivitas perkara ini membuat dugaan dan spekulasi publik semakin berkembang.

Namun perkembangan terbaru memberi titik terang. Pelaku pembakaran rumah hakim ini diduga bukan terkait langsung dengan perkara tersebut, melainkan merupakan sopir pribadi hakim dan dua rekannya. Ketiganya dikabarkan telah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Medan pada minggu ini setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh seorang personel Polrestabes Medan saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (18/11/2025). Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci motif para pelaku, termasuk apakah ada unsur keterkaitan dengan perkara korupsi yang tengah disidangkan atau motif pribadi lainnya. Penyidik disebut masih mendalami peran masing-masing pelaku serta mengumpulkan tambahan alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara.

Hingga kini, proses pemeriksaan terus berlangsung di Mapolrestabes Medan. Masyarakat diharapkan tetap menahan diri dari spekulasi dan menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian. Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyangkut keselamatan aparat penegak hukum dan integritas proses peradilan yang tengah berjalan. (Syahdan)

redaksi2

Recent Posts

Antre BBM Belum Usai, Mobil Tangki Pertamina “Kencing” Pula Tengah Malam

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di…

19 Juli 2026

Perang Mulut Tak Kunjung Mereda Macam Adu Tarung Pedang Samurai, Pantas Antre BBM Belum Usai

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

19 Juli 2026

Adu Kuat Tarik Tambang Kubu Jokowi – Prabowo

Oleh : Zulfihanda A.M Sinik MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera…

18 Juli 2026

Dua Oknum Dewan Diduga Hambat Eksekusi Aset Pemko Medan Di Contempo

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, Jumat…

18 Juli 2026

Tim Terpadu Pemprovsu Gencar Berantas PETI di Madina, Pemkab Malah Backing PETI dan Menari-Nari Kegirangan di Sana

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Keseriusan Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama aparat penegak hukum dalam…

18 Juli 2026

Tim Terpadu Pemprov Sumut Tegaskan Komitmen dan Konsistensi Berantas “Ilegal Mining” di Madina. Tepis Asumsi Liar PETI Kotanopan

MADINA, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Tim Terpadu menegaskan kembali sikap…

18 Juli 2026