LIPPSU : Usut Jejak Kondom Di Labura Melibatkan M. Suib Sitorus

Lingkaran Kekuasaan Sumut Mulai Digerogoti Masalah Hukum Masa Lalu

Hukum29 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Satu per satu persoalan hukum yang menyeret pejabat daerah mulai menjadi alarm bagi pemerintahan Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Bobby Nasution.

Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Urara (LIPPSU) Azhari A.M Sinik menyoroti masalah dugaan korupsi yang melibatkan Muhammad Suib Sitorus, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum dilingkungan sekretariat daerah propinsi sumut, yang mana sebelumnya telah diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam dugaan perkara pengadaan alat kontrasepsi atau kondom.

Dimana sebelum menjabat Sekda Kabupaten Labura yang bersangkutan M. Suib Sitorus menjabat sebagai Kepala Dinas P2KB Labura.

*Dugaan Korupsi P2KB Labura :*

Dari Pengadaan Kondom hingga Anggaran Rp1,6 Miliar yang Dipertanyakan.

Program keluarga berencana (KB) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menyisakan tanda tanya besar. Di balik angka serapan anggaran yang nyaris sempurna, muncul dugaan adanya penyimpangan yang kini menjadi sorotan publik.

Kasus yang menyeret mantan pejabat tinggi birokrasi Labura itu kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum :

Apakah dugaan penyimpangan anggaran program pelayanan masyarakat akan berhenti pada pemeriksaan administratif, atau berkembang menjadi pengungkapan dugaan praktik korupsi yang lebih luas.

*Anggaran Hampir Habis, Pertanggungjawaban Dipertanyakan*

Azhari A.M Sinik menilai dugaan penyimpangan disebut berkaitan dengan sejumlah program di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Labura saat M.Suib sebagai Kepala Dinas P2KB.

Data yang beredar menyebut terdapat sejumlah pos anggaran dengan tingkat realisasi sangat tinggi :

– Administrasi kantor dan program KB :
Rp3,954 miliar dari Rp4,152 miliar (95 persen)

– Pemasangan alat kontrasepsi :
Rp297,2 juta dari Rp343 juta (86,66 persen)

– Pembinaan pelayanan KB/KR :
Rp34,4 juta dari Rp40,5 juta (85,03 persen)

– Pengembangan pusat informasi dan konseling remaja :
Rp128,1 juta dari Rp128,7 juta (99,54 persen)

Namun, tingginya penyerapan anggaran justru memunculkan pertanyaan : Apakah seluruh kegiatan benar-benar berjalan sesuai laporan, atau hanya berhenti pada tumpukan dokumen pertanggungjawaban?

BACA JUGA :  LIPPSU Desak Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran PLTD Dua Perusahaan di Sumut "PT SMK (Suzuya Group) dan PT KBM"

*Bayang-Bayang Kegiatan Fiktif dan Mark Up*

Dugaan yang dilaporkan ke Kejati Sumut menyebut adanya indikasi penyimpangan hingga sekitar Rp1,6 miliar dari total belanja Dinas P2KB Labura yang mencapai sekitar Rp8,239 miliar.

Sejumlah kegiatan disebut diduga bermasalah, mulai dari dugaan penggelembungan anggaran (mark up), laporan kegiatan yang tidak sesuai kondisi lapangan, hingga dugaan kegiatan fiktif.

Jika dugaan tersebut benar, persoalannya bukan hanya soal angka kerugian negara, tetapi juga menyangkut bagaimana sistem pengawasan internal pemerintah daerah bekerja, tegas Azhari A.M Sinik saat memberi keterangan

Sebab program KB menyentuh langsung masyarakat. Setiap rupiah yang tidak tepat sasaran berpotensi mengurangi kualitas pelayanan publik.

*Pertanyaan Besar di Balik Meja Pemeriksaan.*

Publik kini menunggu langkah Kejati Sumut. Mengapa perkara yang telah mencuat sebelumnya belum memberikan kejelasan dan kepastian hukum kepada masyarakat?

Apakah pemeriksaan terhadap mantan pejabat Labura akan membuka pintu untuk menelusuri pihak lain yang memiliki kewenangan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran?

Dalam proyek pemerintah, tanggung jawab tidak hanya berhenti pada pejabat pengguna anggaran. Rantai birokrasi mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksana kegiatan, hingga pengawasan juga perlu diuji.

*Kursi Sekda dan Jejak Kekuasaan Birokrasi*

Muhammad Suib Sitorus bukan figur biasa dalam birokrasi Labura. Sebelum menjabat Sekda, ia pernah menduduki posisi strategis sebagai Kepala Dinas P2KB Labura. Posisi tersebut membuat publik mempertanyakan potensi konflik kepentingan dan bagaimana mekanisme pengawasan berjalan ketika seorang pejabat yang memahami struktur program kemudian berada pada posisi puncak birokrasi daerah.

*Kejati Sumut Diuji :*

Beranikah Kejati Sumut Membongkar kasus ini sampai ke akar, atau diam dengan peran ganda untuk mengkelabui masyarakat ?

Kejati Sumut sebelumnya menyatakan penanganan perkara tindak pidana korupsi dilakukan berdasarkan fakta hukum dan bukti yang ditemukan penyidik.

Kini masyarakat menunggu apakah perkara dugaan korupsi program KB Labura akan menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh rantai pertanggungjawaban anggaran.

Sebab persoalan terbesar bukan hanya siapa yang diperiksa, tetapi siapa yang bertanggung jawab jika uang negara diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA :  LIPPSU: Di Bank Mandiri Kredit Rp155 Miliar Hanya Dengan Telefon “Kriiiing, Halo, Oke Bos, Aman!” Ternyata Macet, Nasabah Geleng Kepala: “Kok Gampang Kali, Ya Mencurinya"

Kasus ini bukan sekadar tentang kondom atau program KB. Ini tentang transparansi, integritas birokrasi, dan keberanian penegak hukum membuka seluruh fakta di balik angka miliaran rupiah.

*Bayang-Bayang Perkara di Lingkaran Bobby Nasution :*

Kasus Labura Menguji Komitmen Bersih-Bersih Birokrasi Sumut

Dari Dugaan Korupsi Kondom hingga Anggaran P2KB, Jejak Pejabat Lama Masuk Dalam Radar Penegak Hukum. Pemerintahan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution kembali menghadapi ujian soal tata kelola birokrasi.

Setelah sejumlah persoalan hukum yang menyeret pejabat daerah mencuat ke publik, kini sorotan kembali mengarah kepada figur birokrat yang pernah berada dalam struktur pemerintahan Sumut.

*Kasus ini menjadi pertanyaan besar :*

Sejauh mana mekanisme seleksi, pengawasan, dan evaluasi terhadap pejabat yang berada dalam lingkaran pemerintahan Provinsi Sumatera Utara berjalan?

*Ketika Pejabat Strategis Terseret Persoalan Hukum*

Muhammad Suib Sitorus bukan sekadar pejabat administratif biasa.

Sebelum berkiprah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, ia merupakan pejabat strategis di Labuhan Batu Utara. Ia pernah menjabat Kepala Dinas P2KB Labura hingga kemudian dipercaya sebagai Sekretaris Daerah.

Dugaan perkara yang mencuat berkaitan dengan program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, yakni program keluarga berencana. Namun persoalan yang lebih besar bukan hanya mengenai satu kegiatan atau satu pejabat.

*Pertanyaan publik kini bergeser :*

Bagaimana proses pengawasan terhadap pejabat yang memiliki rekam jejak persoalan hukum?

Apakah sistem pemerintahan memiliki mekanisme penyaringan risiko sebelum seorang pejabat menduduki posisi strategis?

*Lingkaran Kekuasaan dan Tantangan Bobby Nasution*

Sejak memimpin Sumatera Utara, Bobby Nasution membawa agenda reformasi birokrasi dan pemerintahan yang lebih transparan.

Namun sejumlah persoalan hukum yang menyeret atau menyoroti pejabat daerah menjadi ujian serius bagi komitmen tersebut.

Kasus Labura menjadi salah satu titik yang menguji apakah pemerintahan baru mampu membangun sistem yang lebih ketat dalam :

– Pengawasan pejabat publik,
– Evaluasi integritas aparatur,
– Keterbukaan informasi hukum,
– Pencegahan penyalahgunaan anggaran.

BACA JUGA :  KPK Temukan Bukti Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumatera Utara, Penggeledahan di Kantor Tersangka Buka Pintu Temuan Mengejutkan

Sebab dalam birokrasi modern, tanggung jawab tidak hanya berada pada individu pejabat, tetapi juga pada sistem yang memberikan ruang bagi seseorang menduduki jabatan strategis.

*Dugaan Anggaran Bermasalah Rp1,6 Miliar*

Dalam laporan yang beredar, dugaan penyimpangan disebut berkaitan dengan sejumlah kegiatan Dinas P2KB Labura.

Dari total belanja sekitar Rp8,239 miliar, terdapat dugaan penggunaan anggaran sekitar Rp1,607 miliar yang dipertanyakan pertanggungjawabannya.

Sejumlah kegiatan disebut perlu diuji lebih lanjut, mulai dari :

– Administrasi program,
– Pemasangan alat kontrasepsi,
– Pelayanan KB/KR,
– Kegiatan pusat informasi dan konseling remaja.

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan hanya kerugian negara, tetapi juga kegagalan sistem pengawasan pemerintahan daerah.

*Pertanyaan Besar untuk Kejati Sumut*

Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum.

Publik menunggu apakah Kejati Sumut akan mengusut perkara ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri :

– Siapa yang menyusun perencanaan anggaran?
– Siapa yang mengendalikan pelaksanaan kegiatan?
– Siapa yang melakukan pengawasan?
– Apakah ada pihak lain yang menikmati aliran dana?

Sebab kasus korupsi anggaran pemerintah hampir tidak pernah berdiri sendiri.

Bagi Bobby Nasution Gubernur Sumut persoalan ini menjadi ujian penting. Masyarakat Sumatera Utara tidak hanya menunggu penindakan terhadap dugaan korupsi, tetapi juga menunggu keberanian pemerintah daerah memastikan bahwa jabatan publik tidak menjadi ruang kompromi bagi pejabat yang memiliki persoalan hukum, terang Azhari A.M Sinik

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintahan bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga kemampuan menjaga integritas birokrasi.

*Kasus Labura kini menjadi cermin :*

Apakah pemerintahan Sumut mampu membersihkan bayang-bayang lama, atau justru terseret dalam persoalan yang diwariskan dari masa sebelumnya.uji.

Direktur Eksekutf LIPPSU, Azhari A.M Sinik meminta Kejati Sumut membongkar Rantai korupsi Pertanggungjawaban di Kabupaten Labura.

Dalam banyak kasus korupsi anggaran daerah, angka penyerapan yang tinggi justru bisa menjadi celah jika tidak dibarengi pengawasan yang kuat, pungkasnya.

Penulis : Faisal