LIPPSU: Gak Ada Kapoknya, Kredit Macet 2023, 2024, 2025 Terus Berulang di Bank Sumut, Rp240 Miliar Lambai Ditiup Angin Bahorok

(Episode-1)

Hukum182 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti rentetan dugaan kredit macet dan lemahnya pengawasan internal di PT Bank Sumut yang terus berulang sepanjang tahun buku 2023, 2024 hingga 2025.

Berdasarkan analisis terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, catatan pengawasan OJK, hingga penanganan perkara tindak pidana korupsi, potensi kerugian dan aset bermasalah diperkirakan menembus Rp240 miliar.

BACA JUGA :  LIPPSU Apresiasi Kejatisu Tahan Bos PTPN I Regional 1 Irwan Peranginangin, Segera Tangkap Candra Ciputra Bos PT. Ciputra Land dan Mafia Tanah Lainnya

“Gak ada kapoknya. Apa gaji kurang banyak, atau bernafsu kaya. Setiap tahun pola kasusnya hampir sama. Kredit diloloskan, pengawasan lemah, agunan bermasalah, akhirnya uang rakyat hilang seperti ditiup angin Bahorok,” kata Azhari, Minggu (18/5).

Menurut Azhari, persoalan utama yang terus berulang adalah pengabaian prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking), lemahnya sistem pengendalian internal (SPI), hingga dugaan permainan oknum internal bersama debitur bermasalah.

BACA JUGA :  Hakim Bongkar Kolaborasi Korupsi Suap Proyek Jalan di BBPJN Sumut, Bendahara PT DNG Harus Dihadirkan

“Kalau kredit miliaran rupiah bisa cair tanpa verifikasi kuat, tanpa agunan sehat, bahkan ada dugaan dokumen direkayasa, ini bukan lagi sekadar kelalaian biasa. Ini sudah persoalan serius tata kelola,” ujarnya.

(Bersambung-2)

Laporan : Tim